Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Hukrim

Sabtu, 25 April 2026 - 12:34 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Tim Sultan Satreskrim

TEBO – Jajaran Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/IV/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, tertanggal 24 April 2026, terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Jalan Padang Lamo Km 02, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

 

Peristiwa tersebut dialami oleh korban, Atmahendra (43), seorang Pegawai Negeri Sipil, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban baru pulang dari Rimbo Bujang dan mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru miliknya dengan nomor polisi BH 2384 WN telah raib.

BACA LAINNYA  Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

 

Tidak hanya itu, korban juga menemukan kondisi rumah berantakan, jendela dapur dalam keadaan rusak akibat diduga dicongkel, serta kunci jendela yang telah dirusak. Di lokasi kejadian, korban turut menemukan sepasang sandal karet yang kemudian dijadikan petunjuk awal dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, sandal tersebut diketahui milik seorang pria bernama Dendi Julistian, warga Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Dendi akhirnya diamankan di sebuah rumah di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo tanpa perlawanan.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Pelaku Pencurian di 6 TKP Tertunduk Lesu Diringkus Tim Opsnal Tipidum Polres Tanjab Barat 

 

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2008, STNK, dan BPKB kendaraan milik korban.

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.

 

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tebo guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

Hukrim

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

Hukrim

Gagal Berangkat Ke Jakarta, Seorang Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Hukrim

Kodam I/Bukit Barisan Tindaklanjuti Bahan Informasi Terbaru pada Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

Hukrim

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Berita

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Hukrim

Polres Kerinci Musnahkan Narkotika, Tegaskan Perang Terhadap Peredaran Barang Berbahaya

Hukrim

Polresta Bersama Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pajero di Talang Bakung