Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Nasional

Minggu, 2 Januari 2022 - 17:22 WIB

Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi

Bidik Indonesia News, Jakarta – Polri dalam legitimasi penegakkan hukum mendapat sorotan publik, keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai mendapat banyak apresiasi, diantaranya oleh ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Minggu (02/01/2022).

 

Bambang Soesatyo menyampaikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri mencapai 80,2 persen berdasarkan hasil survei Indokator Politik Indonesia dalam kurun waktu 2014 hingga 2021.

 

“Di tahun 2014 kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 57,5 persen, 2015 sebesar 68,6 persen, 2016 sebesar 73,2 persen dan tahun 2017 sebesar 76,5 persen. Kemudian, tahun 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, 2020 sebesar 72 persen serta tahun 2021 mencapai 80,2 persen,” ucap Bamsoet.

BACA LAINNYA  Tidak Banyak Dilibatkan Dalam Pelantikan OPD, Begini Ungkapan Wabup Lingga

 

“Capaian Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut kita apresiasi. Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan terobosan dalam meningkatkan profesionalisme Polri dengan mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan),” ujar Bamsoet.

 

Selain itu juga prestasi Polri mendapat tanggapan positif oleh Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly, menurutnya tindakan Polri yang selalu mempertimbangkan legitimasi hukum maupun sosial, sudah tepat.

 

“Penanganan kasus ujaran kebencian sudah dipertimbangkan tepat dan terukur secara matang melihat aspek hukum dan aspek sosiologi” kata Ronald melalui keterangannya, Sabtu (01/01/2022).

 

Institusi Polri melakukan pertimbangan-pertimbangan dan mengukur langkah-langkah dalam penanganan kasus yang memiliki akses politik Menurut Ronald dalam beberapa kasus yang belakangan terjadi.

BACA LAINNYA  Polda Kalteng Tangkap Puluhan Pelaku Tambang Emas Ilegal dan Amankan Barang Bukti 1,3 kg Emas 

 

“Terlebih lagi dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi, ada akses politik yang mungkin saja dimainkan oleh oknum atau kelompok-kelompok pragmatis yang mencoba mencari keuntungan,” terang mantan aktivis yang menjdi salah satu penggagas BEM LIMA JAYA itu.

 

“Biarkan Bapak-bapak penegak hukum di Kepolisian melakukan tugas dan fungsi dengan pertimbangan yang matang, sehingga dalam menindak satu kasus tidak terjadi kekeliruan, perlu dicatat, Polri merupakan lembaga yang legitimate dalam penegakan hukum, tetapi tetap saja pertimbangan itu perlu dilakukan,” sambungnya.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan

Nasional

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Nasional

Pastikan Keselamatan Pemudik, Kapolri Tekankan Kesehatan Sopir dan Kelaikan Bus

Nasional

Kirim langsung SPDP ke Kediaman Bahar Smith bukti Profesionalisme Polri

Nasional

IPW: Kasus “Jin Buang Anak & Harimau Jadi Meong” Edy Mulyadi Tak Tepat Diterapkan UU Pers

Daerah

Kapolri Berikan Penghargaan ke Atlet Polri yang Sumbang Medali untuk Indonesia di Sea Games

Berita

Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan

Nasional

Berikan Rasa Aman Kepada Warga, Tim Printis Presisi PMJ Patroli Sampai ke Gang