Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Nasional

Minggu, 2 Januari 2022 - 17:22 WIB

Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi

Bidik Indonesia News, Jakarta – Polri dalam legitimasi penegakkan hukum mendapat sorotan publik, keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai mendapat banyak apresiasi, diantaranya oleh ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Minggu (02/01/2022).

 

Bambang Soesatyo menyampaikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri mencapai 80,2 persen berdasarkan hasil survei Indokator Politik Indonesia dalam kurun waktu 2014 hingga 2021.

 

“Di tahun 2014 kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 57,5 persen, 2015 sebesar 68,6 persen, 2016 sebesar 73,2 persen dan tahun 2017 sebesar 76,5 persen. Kemudian, tahun 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, 2020 sebesar 72 persen serta tahun 2021 mencapai 80,2 persen,” ucap Bamsoet.

BACA LAINNYA  Tinjau Vaksinasi Booster, Kapolri: Buruh Harus Dalam Kondisi Optimal dan Sehat Hadapi Omicron

 

“Capaian Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut kita apresiasi. Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan terobosan dalam meningkatkan profesionalisme Polri dengan mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan),” ujar Bamsoet.

 

Selain itu juga prestasi Polri mendapat tanggapan positif oleh Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly, menurutnya tindakan Polri yang selalu mempertimbangkan legitimasi hukum maupun sosial, sudah tepat.

 

“Penanganan kasus ujaran kebencian sudah dipertimbangkan tepat dan terukur secara matang melihat aspek hukum dan aspek sosiologi” kata Ronald melalui keterangannya, Sabtu (01/01/2022).

 

Institusi Polri melakukan pertimbangan-pertimbangan dan mengukur langkah-langkah dalam penanganan kasus yang memiliki akses politik Menurut Ronald dalam beberapa kasus yang belakangan terjadi.

BACA LAINNYA  Kompolnas Apresiasi Kinerja Kemanusiaan Polri di Bawah Kepemimpinan Listyo

 

“Terlebih lagi dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi, ada akses politik yang mungkin saja dimainkan oleh oknum atau kelompok-kelompok pragmatis yang mencoba mencari keuntungan,” terang mantan aktivis yang menjdi salah satu penggagas BEM LIMA JAYA itu.

 

“Biarkan Bapak-bapak penegak hukum di Kepolisian melakukan tugas dan fungsi dengan pertimbangan yang matang, sehingga dalam menindak satu kasus tidak terjadi kekeliruan, perlu dicatat, Polri merupakan lembaga yang legitimate dalam penegakan hukum, tetapi tetap saja pertimbangan itu perlu dilakukan,” sambungnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Kalteng Tangkap Puluhan Pelaku Tambang Emas Ilegal dan Amankan Barang Bukti 1,3 kg Emas 

Nasional

SPDP Dihantar Langsung Polisi, Pakar Hukum Pidana UI Sebut Itu Sudah Ideal

Nasional

Koruptor Harus Ketar-ketir! RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi Hari Ini

Nasional

Perkuat Humas, Dirjenpas Luncurkan Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan 50 UPT Percontohan

Nasional

Berikan Rasa Aman Kepada Warga, Tim Printis Presisi PMJ Patroli Sampai ke Gang

Nasional

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

Nasional

Kasus Ujaran Kebencian ” JIN BUANG ANAK” Naik Ke Tahap Penyidikan

Nasional

Kapolri Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Korban Perempuan dan Anak