Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 14 Juli 2025 - 13:01 WIB

Polsek Air Hitam Mediasi Penembakan Antar Warga SAD Saat Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan, Suasana SAD Kembali Kondusif

Sarolangun – Polsek Air Hitam memediasi penyelesaian kasus penembakan yang menimpa warga Suku Anak Dalam (SAD), Besili (28), akibat kelalaian saat berburu di kawasan hutan sekitar Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, pada 25 Juni 2025 lalu.

Mediasi resmi digelar di Mapolsek Air Hitam pada Senin, 14 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga adat, pemerintah kecamatan, hingga aparat keamanan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekcam Air Hitam, Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso, Wakapolsek Ipda Bambang, para kepala desa, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Babinsa, serta tokoh-tokoh adat SAD seperti Jenang Jalaludin dan Temenggung Bapayung.

Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban dan pelaku, Merajang (29), tengah berburu secara terpisah. Pelaku secara tidak sengaja menembakkan senjata rakitan jenis kecepek yang mengenai bahu kanan korban. Insiden ini murni disebabkan oleh kelalaian, bukan konflik antar sesama SAD.

BACA LAINNYA  Seorang Nelayan Meninggal Diduga Akibat Terbelit AS Mesin Kapal

Dalam mediasi, korban menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum, dengan syarat pelaku membayar denda adat sebesar Rp. 31 juta, yang telah diserahkan pada 7 Juli 2025. Selain itu, pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Air Hitam setiap hari Senin selama tiga bulan, dimulai pada 21 Juli 2025.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, pelaku juga menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek kepada pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kapolsek Air Hitam dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir dalam forum mediasi.

Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso menyatakan bahwa meskipun penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat, proses hukum tetap menjadi perhatian pihak kepolisian.

BACA LAINNYA  Hadiri FGD Terkait Batu bara, Ini Tiga Hal Penting Yang Harus Dilakukan Menurut Dirlantas Polda Jambi 

“Kami tetap memantau secara ketat dan terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh adat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian seperti ini mencerminkan sinergi antara penegakan hukum dengan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat SAD.

Situasi di wilayah SAD, khususnya di Kecamatan Air Hitam, kini telah kembali kondusif. Polsek Air Hitam secara aktif melakukan sambang, patroli dialogis, dan pendekatan persuasif untuk menjaga stabilitas dan keamanan warga.

Langkah mediasi ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, yang mengedepankan budaya dan nilai adat tanpa mengabaikan aspek hukum positif yang berlaku.

(Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di PT Brahma Binabakti 

Berita

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib Turun ke Desa Kumun Mudik

Berita

Satgas TMMD Bangun Fasilitas MCK di Madrasah Nurul Falah, Tebo

Berita

Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja

Berita

Sidokkes Polres Aceh Timur Berikan Layanan Kesehatan Kepada Anggota Polri Yang Sakit

Berita

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi

Berita

Meski Hari Libur, Irjen Pol Rusdi Hartono Sempat Sambangi Para Kicau Mania 

Berita

Kapolres Aceh Timur Apresiasi Peran Satpam dalam Memelihara Kamtibmas