DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Advetorial

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:42 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi diselenggarakan Ruang Sidang Utama DPRD.

MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi Junaidi mahir  menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Muaro Jambi. Jum’at (22/08/2025).
Rapat paripurna ini mengusung agenda penting, yakni Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi , Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda ini. Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi fondasi utama dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah. Kami berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini, program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Sementara itu, juru bicara dari masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Ranperda tersebut. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Ranperda Perubahan APBD T.A. 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan beberapa rekomendasi strategis yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif, seperti efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta percepatan pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD, disaksikan oleh seluruh anggota dewan, jajaran kepala OPD, serta undangan lainnya yang hadir dalam rapat paripurna.
Penandatanganan ini menandai disahkannya Ranperda menjadi Perda, dan menjadi dasar hukum pelaksanaan perubahan anggaran yang telah dirumuskan. Diharapkan, melalui proses ini, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi pada sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal dan menjawab tantangan pembangunan secara cepat dan tepat.
Kehadiran langsung Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna ini juga menjadi bentuk nyata komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif.
BACA LAINNYA  Anggota Dprd Muaro Jambi Sulaiman Gelar Cek Kesehatan, Terapi Gratis, dan Bagi Sembako untuk Kaum Duafa

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu

Advetorial

Gubernur Jambi Safari Ramadhan Di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun

Advetorial

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi 

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH,.MH.Resmi Membuka Olimpiade Olahraga (O2SN) Di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan,

Advetorial

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si hadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Muaro Jambi

Advetorial

Penjabat Bupati Kab Muaro Jambi Raden Najmi memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Kab Muaro Jambi

Advetorial

Daftarkan diri Sebagai Cabup dan Cawabup ke KPU Muaro Jambi Paslon Masnah-Zulkifli Diusung 7 Parpol

Advetorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban