Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Senin, 6 April 2026 - 17:30 WIB

Razia Serentak HBP Ke-62, Lapas Idi Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Aceh Timur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi laksanakan razia blok hunian, Senin (6/4), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan cegah peredaran barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone, serta dukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib.

‎Sebanyak 22 personel dikerahkan, terdiri dari 6 petugas pengamanan, 5 pegawai staf, 4 CPNS, dan 7 peserta magang. Razia dipimpim langsung oleh Ka. KPLP, Arif Budiman, dengan menyasar sejumlah area aktivitas Warga Binaan, seperti kamar hunian, dapur, dan tempat ibadah. Pendekatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Ikut Serta dalam Pelepasan Mudik Gratis dan Pencanangan Angkutan Lebaran Terpadu 2026 di Jambi

‎”Razia ini adalah bagian dari deteksi dini dan langkah preventif untuk memastikan Lapas Kelas IIB Idi steril dari barang-barang terlarang serta menjamin Warga Binaan menjalani pembinaan dengan baik sesuai aturan,” ujar Arif Budiman.

‎Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan marwah Pemasyarakatan.

‎”Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba tetapi petugas berhasil menemukan 2 unit handphone, dan mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan menggangu keamanan dan ketertiban, antara lain korek api, gunting, pecahan kaca yang dijadikan cermin, gantungan baju besi, isi pisau cutter, jepitan kuku, balsem otot geliga, dan alat cukur kumis/jenggot. Seluruh barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Pelantikan FKPPI Kabupaten Gebo Masa Bakti 2024-2029

Berita

Maulid Nabi Muhammad, Pemkab Tebo Hadirkan Ustadz H. M. SYAUQI MZ Putra dari Alm. KH. ZAINUDDIN MZ

Berita

Pahami Ilmu Penerbangan, Polairud Polda Jambi Undang Manager Aos Bandara Sultan Thaha Jambi

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi di Desa Suka Maju

Berita

Sebanyak 13 Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Berita

Komisi III DPRD Tebo Dorong Revisi Perda Sempadan Jalan, Ini Tujuannya

Berita

Menunggak Cicilan kredit Hinga 7,5 Tahun, Gunakan Nopol Palsu, Di Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Sesuai UU no 42 Tahun 1999

Berita

KPU 20 Provinsi di Lantik, Iron Sahroni Jadi Ketua KPU Provinsi Jambi