Kapolda Jambi Tinjau Pelatihan Vokasi, Dorong Program Polisi Peduli Pengangguran untuk Tingkatkan Produktivitas Masyarakat Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, dab Wakapolda Jambi Tinjau Lokasi Karhutla dan Tambah Personel Satgas di Desa Labuhan Pring Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi PHR Zona 1 dan Korem 042/Garuda Putih Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Operasi Migas Fokus Optimalisasi Kerangka, Progres Bedah Rumah Bapak Mulyono Tembus 40 Persen

Home / Berita

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:52 WIB

Residivis Bandar Shabu, Diringkus Saat Hendak Melakukan Transaksi 

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil menangkap salah seorang diduga Bandar Narkoba berinisial BK (48).

 

Informasi didapat dari penangkapan ini polisi berhsil menagamankan barang bukti berupa 9 paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 7,81 gram.

 

Selain itu turut diamankan uang tunai sebesar Rp 600.000, 1 unit HP dan sepeda motor merek Honda Beat street warna silver tanpa nopol beserta kunci kontak.

BACA LAINNYA  Pompa Utama IKK Teumpeun Terbakar Akibat Gangguan Voltase, Suplai Air di 4 Wilayah Terhenti

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan , S.AP, M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.

 

“Benar, kemarin Tim kita telah mengamankan 1 orang diduga sebegai bandar narkotika jenis shabu berinisial BK,” ungkap Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan.

 

Dikatakan Simsal, penangkapan BK berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di kec. Bangko dan kec. Pamenang.

BACA LAINNYA  Seorang Pemuda Kabur Tinggalkan Pasangannya Saat Operasi Pekat Polda Jambi di Salah Satu Hotel

 

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu (22/01/23) sekira pukul 01.30 WIB saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Belakang Pasar Rakyat Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko,” ungkap AKP Simsal.

 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

“Untuk diketahui bahwa BK ini merupakan Bandar yang sudah pernah menjadi Residivis Narkoba,” tandas Kasat Narkoba.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Bagikan Paket Sembako dan Snack , Bhayangkari Cabang Tanjung Jabung Timur Turut Sukseskan Vaksinasi Massa

Berita

Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Timur dan Bhayangkari Bagikan Takjil Untuk Warga

Berita

Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Akan Tindak Lanjuti Terkait Honor Da’i Tak Dibayar 3 Bulan 

Berita

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Berita

Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

Berita

Ojk Cabut Izin Usaha Pt Hewlett-packard Finance Indonesia

Berita

Kapolres Pidie Pastikan Keamanan dalam Pelaksanaan PON XXI Cabor Sepatu Roda

Berita

Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo