Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:52 WIB

Residivis Bandar Shabu, Diringkus Saat Hendak Melakukan Transaksi 

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil menangkap salah seorang diduga Bandar Narkoba berinisial BK (48).

 

Informasi didapat dari penangkapan ini polisi berhsil menagamankan barang bukti berupa 9 paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 7,81 gram.

 

Selain itu turut diamankan uang tunai sebesar Rp 600.000, 1 unit HP dan sepeda motor merek Honda Beat street warna silver tanpa nopol beserta kunci kontak.

BACA LAINNYA  Pelanggan setia Yamaha Jambi Dapat Hadiah 1 Unit Motor Dari Program Gebyar Sobek Label Yamalube

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan , S.AP, M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.

 

“Benar, kemarin Tim kita telah mengamankan 1 orang diduga sebegai bandar narkotika jenis shabu berinisial BK,” ungkap Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan.

 

Dikatakan Simsal, penangkapan BK berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di kec. Bangko dan kec. Pamenang.

BACA LAINNYA  GEOFUNDES : Dirigen Lagu Indonesia Raya dan Mars Lagu Pemuda Batak Bersatu di Acara Rakorda PBB Provinsi Jambi

 

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu (22/01/23) sekira pukul 01.30 WIB saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Belakang Pasar Rakyat Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko,” ungkap AKP Simsal.

 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

“Untuk diketahui bahwa BK ini merupakan Bandar yang sudah pernah menjadi Residivis Narkoba,” tandas Kasat Narkoba.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Bagikan Bingkisan Lebaran

Berita

Dipimpin Danyon A Pelopor, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Brigade Jum’at Berbagi 

Berita

Antisipasi Musim Penghujan, Ditpol Airud Polda Jambi Siagakan 5 Armada Dan 50 Personil Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Sebanyak 72 Calon Taruna Akmil 2022 Ikuti Sidang Parade Sub Panda Jambi

Berita

Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, AKBP Padli : Jaga Amanah dan Nama Baik Institusi 

Berita

Menteri Agraria RI Sematkan Pin Emas kepada Kapolda Jambi atas Prestasi dalam Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan

Berita

Buka Lomba Stand Up Comedy, Kapolda Jambi: Pererat Hubungan Antara Polri dan Masyarakat 

Berita

Polsek Kumpeh Ulu Kembali Amankan 2 Pelaku Pungli