Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:55 WIB

Ribuan Truk Batubara Ditilang dan Ratusan Pelanggaran Ditindak Ditlantas Polda Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Dalam kurun waktu 13 hingga 19 Juni 2022 operasi Patuh 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat Ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh truk angkutan batubara.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa total keseluruhan yang kita tilang berjumlah 998 yang mana melakukan pelanggaran sebanyak 747, dan teguran 128 dengan jumlah 2.548.

 

” Untuk pelanggaran yang dilakukan lebih banyak dilakukan oleh truk angkutan batubara, karena menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan” ujarnya.

BACA LAINNYA  Cukup Bayar 1,3 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Yamaha Jupiter Z1

 

Dir Lantas menjelaskan, Pelanggaran yang dilakukan tersebut seperti melebihi tonase, melewati jam operasional yang mana dalam melaksanakan penindakan secara humanis dengan cara Hunting sistem sambil patroli dan melakukan penindakan.

 

Tidak hanya itu saja, kenapa kita minta ditertibkan agar bisa lebih tertib lagi dalam pengangkutan batubara.

 

” Jadi kalau sudah tervalidiasi maka nomor lambung sangat penting untuk mengetahui asal truk pengangkut batubara,” sambungnya.

BACA LAINNYA  Tanggapan Masyarakat Terhadap Aipda Sunaryo Yang Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa

 

Dirlantas juga mengungkapkan, jalur khusus angkutan batubara juga sangat penting sehingga tidak menggunakan jalan umum dan mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan serta kerusakan jalan.

 

 

” Dengan aturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba dan sanksi ini kita berharap bisa lebih tertib, ” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Pawai Karnaval Anak-anak TK dan Paud se-Kabupaten Bungo

Berita

Hasil Pengukuran Normal, Warga Desa Panton Rayeuk Telah Kembali Ke Tempat Tinggalnya

Berita

Jalan Poros Sungai Bahar Rusak Parah, Masyarakat Minta Pemerintah Segera Perbaiki

Berita

Ungkap Kasus Pengangkutan BBM Secara Ilegal, Ditreskrimsus Amankan 6 Pelaku dan Puluhan Ribu Liter BBM

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Pelantikan FKPPI Kabupaten Gebo Masa Bakti 2024-2029

Berita

Aktif Atasi Permasalahan Masyarakat, AWAI Dan IWO Apresiasi TKSK Aceh Timur Dan Sayed Juragan.

Berita

MPRJ Kembali mendatangi Kejati jambi,Ada apa???

Berita

Optimisme Terhadap Pencapaian Kinerja Pemkab Muaro Jambi.