Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:55 WIB

Ribuan Truk Batubara Ditilang dan Ratusan Pelanggaran Ditindak Ditlantas Polda Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Dalam kurun waktu 13 hingga 19 Juni 2022 operasi Patuh 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat Ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh truk angkutan batubara.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa total keseluruhan yang kita tilang berjumlah 998 yang mana melakukan pelanggaran sebanyak 747, dan teguran 128 dengan jumlah 2.548.

 

” Untuk pelanggaran yang dilakukan lebih banyak dilakukan oleh truk angkutan batubara, karena menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan” ujarnya.

BACA LAINNYA  Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat di Masjid Zahratussaadah

 

Dir Lantas menjelaskan, Pelanggaran yang dilakukan tersebut seperti melebihi tonase, melewati jam operasional yang mana dalam melaksanakan penindakan secara humanis dengan cara Hunting sistem sambil patroli dan melakukan penindakan.

 

Tidak hanya itu saja, kenapa kita minta ditertibkan agar bisa lebih tertib lagi dalam pengangkutan batubara.

 

” Jadi kalau sudah tervalidiasi maka nomor lambung sangat penting untuk mengetahui asal truk pengangkut batubara,” sambungnya.

BACA LAINNYA  Bank Sampah Lindung Berseri Dorong Ekonomi Warga

 

Dirlantas juga mengungkapkan, jalur khusus angkutan batubara juga sangat penting sehingga tidak menggunakan jalan umum dan mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan serta kerusakan jalan.

 

 

” Dengan aturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba dan sanksi ini kita berharap bisa lebih tertib, ” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Ditpolairud Polda Jambi, Bidpropam Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Etika Profesi di Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai Langsa

Berita

Pastikan Bersih dari Narkoba, Dirresnarkoba Polda Jambi Tes Urine Personelnya

Berita

Dapat Pembangunan Jembatan Gantung, Warga Ds Selancar Tiang Desa Tuo Ilir Ucapkan Terima Kasih Kepada H.Aspan

Berita

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Kerinci 2025-2029

Berita

Dinkes PP dan KB Tanjungpinang Laksana Sosialisasi Penyakit Frambusia

Berita

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Berita

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Sidak Minyak Goreng Di Gudang Dan Minimarket