Bidik Indonesia News, JAMBI – Dalam kurun waktu 13 hingga 19 Juni 2022 operasi Patuh 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat Ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh truk angkutan batubara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa total keseluruhan yang kita tilang berjumlah 998 yang mana melakukan pelanggaran sebanyak 747, dan teguran 128 dengan jumlah 2.548.
” Untuk pelanggaran yang dilakukan lebih banyak dilakukan oleh truk angkutan batubara, karena menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan” ujarnya.
Dir Lantas menjelaskan, Pelanggaran yang dilakukan tersebut seperti melebihi tonase, melewati jam operasional yang mana dalam melaksanakan penindakan secara humanis dengan cara Hunting sistem sambil patroli dan melakukan penindakan.
Tidak hanya itu saja, kenapa kita minta ditertibkan agar bisa lebih tertib lagi dalam pengangkutan batubara.
” Jadi kalau sudah tervalidiasi maka nomor lambung sangat penting untuk mengetahui asal truk pengangkut batubara,” sambungnya.
Dirlantas juga mengungkapkan, jalur khusus angkutan batubara juga sangat penting sehingga tidak menggunakan jalan umum dan mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan serta kerusakan jalan.
” Dengan aturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba dan sanksi ini kita berharap bisa lebih tertib, ” tutupnya. (Dhea)