Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:55 WIB

Ribuan Truk Batubara Ditilang dan Ratusan Pelanggaran Ditindak Ditlantas Polda Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Dalam kurun waktu 13 hingga 19 Juni 2022 operasi Patuh 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat Ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh truk angkutan batubara.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa total keseluruhan yang kita tilang berjumlah 998 yang mana melakukan pelanggaran sebanyak 747, dan teguran 128 dengan jumlah 2.548.

 

” Untuk pelanggaran yang dilakukan lebih banyak dilakukan oleh truk angkutan batubara, karena menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan” ujarnya.

BACA LAINNYA  Gudang Pembuatan Arang Hangus Terbakar di Duga Akibat Korsleting Listrik

 

Dir Lantas menjelaskan, Pelanggaran yang dilakukan tersebut seperti melebihi tonase, melewati jam operasional yang mana dalam melaksanakan penindakan secara humanis dengan cara Hunting sistem sambil patroli dan melakukan penindakan.

 

Tidak hanya itu saja, kenapa kita minta ditertibkan agar bisa lebih tertib lagi dalam pengangkutan batubara.

 

” Jadi kalau sudah tervalidiasi maka nomor lambung sangat penting untuk mengetahui asal truk pengangkut batubara,” sambungnya.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Sambut Kunjungan Kerja Tim Dalproggar TNI-AD di Kodim 0415/Jambi

 

Dirlantas juga mengungkapkan, jalur khusus angkutan batubara juga sangat penting sehingga tidak menggunakan jalan umum dan mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan serta kerusakan jalan.

 

 

” Dengan aturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba dan sanksi ini kita berharap bisa lebih tertib, ” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Lantik Pj. Bupati Tebo, Gubernur Al Haris Tekankan Jaga dan Kawal Pelaksanaan Pilkada 2024

Berita

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Korem 042 Gapu Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Prajurit Dan PNS

Berita

Babinsa Pelayangan Ajak Warga Optimalkan Siskamling

Berita

Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kesatuan Pengamanan Tahun 2022

Berita

Buka Awal Tahun 2023, Yamaha Hadirkan All New NMAX 155 Warna Baru

Berita

Polresta BSH Gelar Baksos Disaksikan Komunitas Motor, Mahasiswa, Hingga Ustadz 

Berita

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sarolangun Raih Juara Lomba Kategori Media Publikasi saat TMKD ke 122 se Indonesia

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79