Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 19 September 2024 - 21:50 WIB

Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal Digempur saat Operasi Bea Cukai Jambi

JAMBI – Bea Cukai Jambi selalu berupaya secara intensif untukmenanggulangi peredaran rokok ilegal dan minuman kerasilegal di wilayah Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya berhasilmelakukan penindakan sejumlah lebih dari 3.000.000 (tigajuta) batang rokok ilegal dan 364,45 (tiga ratus enampuluh empat koma empat puluh lima) liter minuman kerasilegal pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2024.

 

Dalamdua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi juga berhasilmelakukan beberapa penindakan yang signifikan, lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) batang rokok ilegal dan 179,92(seratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh dua)liter MMEA ilegal berhasil ditegah oleh Bea Cukai Jambi diberbagai titik distribusi dan penjualan. Pada operasi penindakan atas rokok ilegal yang baru dilakukan di salah satu perusahaan jasa ekspedisi dan toko-toko di wilayah Jambi,petugas Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan lebih dari300.000 (tiga ratus ribu) batang rokok ilegal.

BACA LAINNYA  Polres Tebo Panggil Ahli Bahasa dari Riau

 

Operasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Jambi bersinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat di Provinsi Jambi dalam rangka melaksanakan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector.

 

Selain itu, Bea Cukai Jambi juga melakukan sosialisasi pada toko-tokoyang menjual rokok.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bea CukaiJambi memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif, serta cara melaporkannya jika menemukan peredaran rokok ilegal pada toko-toko yang menjual dan menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegalsebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak membelirokok ilegal.

BACA LAINNYA  Tim BPBD Tanjab Barat Juara 1 Lomba Evakuasi dan Penyelamatan Pengungsi

 

Bea Cukai Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dengan memanfaatkan teknologi serta melakukan koordinasiantar instansi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekanperedaran barang kena cukai ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraanmasyarakat.

 

Bea Cukai Jambi juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegalyang beredar di pasaran. Masyarakat diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai.

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Handil Jaya Ikut Serta dalam Pemilihan Ketua RT, Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat.

Berita

Kapolres Kerinci Tinjau Lokasi Banjir Dan Bagikan Sembako Ke Warga Yang Terkena Banjir

Berita

Lapas Jambi Ikuti Rapat Presentasi Proposal Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data SPKP dan SPAK

Berita

Beli Minyak Eceran di Pinggir Jalan, Warga Kota Jambi Lapor Polisi

Berita

Kodim 0102/Pidie Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana Wujud Kepedulian TNI Terhadap Masyarakat

Berita

Babinsa Koramil Jambi Timur Cegah Kenakalan Remaja dengan Himbauan dan Komsos

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Rutin Ramadhan dan Jelang Idul Fitri di Balai BPOM Propinsi Jambi

Berita

Danrem 061/Sk Hadiri Acara Do’a Bersama Dalam Rangka HUT TNI ke 79