Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 19 September 2024 - 21:50 WIB

Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal Digempur saat Operasi Bea Cukai Jambi

JAMBI – Bea Cukai Jambi selalu berupaya secara intensif untukmenanggulangi peredaran rokok ilegal dan minuman kerasilegal di wilayah Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya berhasilmelakukan penindakan sejumlah lebih dari 3.000.000 (tigajuta) batang rokok ilegal dan 364,45 (tiga ratus enampuluh empat koma empat puluh lima) liter minuman kerasilegal pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2024.

 

Dalamdua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi juga berhasilmelakukan beberapa penindakan yang signifikan, lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) batang rokok ilegal dan 179,92(seratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh dua)liter MMEA ilegal berhasil ditegah oleh Bea Cukai Jambi diberbagai titik distribusi dan penjualan. Pada operasi penindakan atas rokok ilegal yang baru dilakukan di salah satu perusahaan jasa ekspedisi dan toko-toko di wilayah Jambi,petugas Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan lebih dari300.000 (tiga ratus ribu) batang rokok ilegal.

BACA LAINNYA  Pilkades Serentak Telah Digelar, Ini Daftar 39 Kades Terpilih Di Kabupaten Tebo

 

Operasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Jambi bersinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat di Provinsi Jambi dalam rangka melaksanakan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector.

 

Selain itu, Bea Cukai Jambi juga melakukan sosialisasi pada toko-tokoyang menjual rokok.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bea CukaiJambi memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif, serta cara melaporkannya jika menemukan peredaran rokok ilegal pada toko-toko yang menjual dan menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegalsebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak membelirokok ilegal.

BACA LAINNYA  Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

 

Bea Cukai Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dengan memanfaatkan teknologi serta melakukan koordinasiantar instansi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekanperedaran barang kena cukai ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraanmasyarakat.

 

Bea Cukai Jambi juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegalyang beredar di pasaran. Masyarakat diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

Polresta Jambi Berhasil Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling

Berita

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Begini Predikat Layanan Pemprov Jambi

Berita

Polisi Sambang Sekolah, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Bendera di SMK Negeri 1

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Tindak Aktivitas PETI Dialiran Sungai Batanghari

Berita

Program Akselarasi Menteri Imipas, Rutan Sungai Penuh Gelar Razia Bersama APH

Berita

Danrem 042/Gapu Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Penanganan Karhutla di Muara Medak

Berita

Dinas LH Aceh Timur identifikasi persoalan pencemaran Sungai Idi