Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Bazar Produk Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 Ayo Berwisata Kopi di Provinsi Jambi Ayi Tafsut di Kerinci, Liburan Alam dengan Sensasi Air Jernih dan Petik Sayur Gratis Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Standar Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual Wujudkan Kepedulian, Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Aksi Gotong Royong di TK Kemala Bhayangkara. 

Home / Berita

Kamis, 9 Februari 2023 - 16:36 WIB

RS Islam Arafah Terima Penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark

Jambi– Rumah Sakit Islam Arafah menerima penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark Tahun 2022 atas capaian implementasi standar layanan teknologi informasi dan keamanan informasi. Penghargaan tersebut diserahkan BPJS Kesehatan Cabang Jambi kepada Wakil Direktur Umum, Liza Mulyati dalam kegiatan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2023, Rabu (08/02).

 

BPJS Kesehatan Trust Mark merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada mitra fasilitas kesehatan yang telah memberikan layanan terbaik dalam mengintegrasikan sistem informasi dan keamanan informasinya. Adapun integrasi tersebut mengacu kepada praktik penggunaan dan implementasi kontrol teknis standar operasional keamanan informasi ISO/IEC 27001 dan standar operasional sistem layanan ISO/IEC 20000.

BACA LAINNYA  Mengayomi Insan Siber, SAH Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI Pusat

 

“Adanya standarisasi layanan TI melalui BPJS Kesehatan Trust Mark ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang setara antara BPJS Kesehatan dengan pihak-pihak yang menjadi mitra pengguna dan pemanfaat sistem informasi, sehingga terbentuk sebuah ekosistem JKN yang solid. Kami juga berharap hal ini bisa meningkatkan keterbukaan informasi layanan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastuti.

 

Ia menambahkan, implementasi BPJS Kesehatan Trust Mark di Rumah Sakit Islam Arafah sendiri telah dilakukan bertahap sejak Juni hingga Juli tahun 2022 oleh BPJS Kesehatan dan Proxsis Consuting Group terhadap tingkat pemenuhan persyaratan teknis yang mencakup tiga kategori. Pertama, teknis infrastruktur; kedua, teknis pengembangan sistem aplikasi; dan ketiga, teknis fasilitas dan pendukung.

BACA LAINNYA  Kurang dari 30 Jam, Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Penembakan di Perkebunan PT PAM

 

Wakil Direktur Umum Rumah Sakit Islam Arafah, Liza Mulyati menyambut baik penghargaan tersebut. Ia menilai apresiasi ini merupakan bentuk kepatuhan rumah sakit terhadap perundang-undangan yang mengamanatkan agar seluruh institusi memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung ekosistem layanan kesehatan.

 

“Sebagai wujud praktik terbaik dalam pengelolaan teknologi informasi, kami juga telah memberikan dukungan penuh terhadap layanan digitalisasi Program JKN. Rumah Sakit Islam Arafah telah mengintegrasikan sistem informasi display tempat tidur, tindakan operasi, serta antrean online yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN,” ujar Liza

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Berita

Lanjutkan Program Brigjen TNI Supriono, Danrem 042 Gapu Kolonel Inf Rachmad Tegaskan Netralitas TNI dalam Pemilu 

Berita

Bakti Kesehatan Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Sarolangun Gelar Khitanan Massal

Berita

Terkait Jalan Rusak Sebabkan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi

Berita

Kunjungan Perdana Kolonel Inf Rachmad Sebagai Danrem 042 Gapu Disambut Hangat Kapolda Jambi 

Berita

Perkuat Bela Negara Generasi Muda, Kodim 0415/Jambi Paparkan Bahaya Radikalisme

Berita

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Tindakan Tegas Kendaraan Angkutan Batubara Yang Melebihi Kecepatan

Berita

Merasa kecewa, Masyarakat dan WALHI Tidak Tanda Tangani Berita Acara