Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Minggu, 20 November 2022 - 19:07 WIB

Ruko Semi Permanen di Pasar KM 2,5 Kelurahan Tebing Tinggi Terbakar

Petugas Pemadam Kebakaran PT LPPPT, Polsek TT, TNI dan Warga Sekitar Saat Melakukan Upaya Pemadaman di Ruko. [FOTO : Humas Polsek TT]

 

Bidik Indonesia News, TEBING TINGGI – Sebuah Ruko semi permanen dua lantai beton di Pasar KM 2,5 RT 04 Kel. Tebing Tinggi, Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat terbakar, Sabtu (19/11/22) sekitar pukul 01.45 WIB.

Beruntung api berhasil dengan cepat dipadamkan oleh petugas padam gabungan dari PT LPPPI, Polsek Tebing Tinggi, TNI dan masyarakat.

“Dugaan sementara api barasal dari korsleting arus listrik kabel PLN/Arus pendek,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kukoro, SH dihubunguni via WhatsApp, Minggu (20/11/22).

BACA LAINNYA  Bersama Brimob Polda Jambi, Independent Influencer Kerinci dan SMPN 2 Sungai Penuh Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Kapolsek Tebing Tinggi mengatakan Ruko terbakar milik Purnomo (50) warga RT 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi yang dikelola oleh RISKI (23).

Apei pertama kali dilihat oleh saksi Mardiwas yang sedang berjualan makanan disamping lokasi kebakaran. Saat itu saksi mendengar suara ledakan lalu mencari sumber suara ledakan tersebut.

Tak lama berselang RISKI dari dalam Ruko tersebut meminta tolong karna adanya api di dalam ruko tersebut.

BACA LAINNYA  Angka Kecelakaan Tinggi, Kapolres Aceh Timur Akan Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Selanjutnya saksi Mardiwas dan Rizki menghubungi pihak Polsek Tebing Tinggi. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA PRAJA PRATAMA JUSTISIA, S.Tr.K bersama anggota langsung ke TKP dan meminta bantuan ke PT LPPPI.

Api berhasil dipadamkan dengan bantuan 2 Unit mobil kebakaran PT LPPPI sekitar pukul 02.45 WIB, akibat kebakaran ini ruko hanya mengalami rusak sedang.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Untuk kerugian materil belum dapat ditaksir,” tutup Kapolsek Tebing Tinggi.(Ngah)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Pidie Jaya Bedah Rumah: Wujud Kepedulian Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya

Berita

HUAWEI MatePad Pro 12.2” 2025, Tablet yang Siap Menjadi Tren Baru Perangkat Produktivitas dengan Pengalaman Lebih dari Laptop

Berita

Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan Yang Berarti.

Berita

Kembali Lakukan Deteksi Dini HIV/AIDS dalam Lapas, Tim Kesehatan Lapas Jambi Lakukan Pemeriksaan VCT Pada WBP

Berita

Ciptakan Kamseltibcarlantas Selama STQH, Ditlantas Polda Jambi Hentikan Mobilitas Angkutan Batu Bara

Berita

Anggota Polsek Gunung Raya dan Bhayangkari Bagi – Bagi Takjil Kepada Pengguna Pengguna Jalan

Berita

Kapolda Jambi Melayat Ke rumah Duka Brigpol Nofryansah Yoshua