Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Rumah Layak, Hak Asasi yang Tak Boleh Ditunda, Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah untuk Rakyat 2025–2029

JAKARTA – Rumah bukan sekadar dinding dan atap. Ia adalah hak asasi setiap manusia. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa 36,8 juta keluarga Indonesia masih menghadapi krisis hunian. Data mencatat, 9,9 juta keluarga belum memiliki rumah, sementara 26,9 juta lainnya tinggal di rumah yang tidak layak huni.

 

Padahal, hak atas tempat tinggal yang layak telah dijamin oleh Pasal 28H UUD 1945 dan Pasal 11 Kovenan Internasional Hak Ekosob. “Hunian layak adalah bagian dari martabat manusia,” ujar salah satu pegiat hak asasi, mengingatkan pentingnya komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya.

BACA LAINNYA  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sekaligus Mendengarkan Pidato Kenegaraan

 

Menjawab tantangan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan renovasi tiga juta rumah rakyat pada periode 2025–2029. Program ini dibagi dalam tiga segmentasi besar yakni 1 juta rumah di desa, untuk memperkuat ekonomi pedesaan, 1 juta rumah di wilayah pesisir, sebagai benteng kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir, 1 juta rumah di perkotaan, untuk mengurangi backlog perumahan di daerah padat penduduk.

 

Selain memastikan tempat tinggal yang aman dan sehat, program ini juga diproyeksikan membuka ratusan ribu lapangan kerja, menggerakkan ratusan industri turunan, serta mempersempit jurang sosial-ekonomi.

BACA LAINNYA  PWI Terima Penghargaan Lapas Narkotika Kelas IIB Muarasabak

 

“Rumah layak menjadi fondasi bagi pendidikan yang lebih baik, kesehatan yang terjaga, dan masa depan keluarga yang lebih cerah. Pemerintah hadir bukan hanya membangun rumah, tapi membangun kehidupan yang lebih bermartabat,” ungkapnya.

 

Pemerintah memastikan program ini akan berjalan dengan prinsip keadilan sosial, transparansi, dan keberlanjutan. Harapannya, Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 dengan rakyat yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga terlindungi hak-h

ak dasarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kepedulian Polri, 12.000 Paket Sembako Didistribusikan Polda Jambi Untuk Masyarakat Provinsi Jambi

Berita

Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Ini Pelanggaran Yang Kena Sanksi Tilang Satlantas Polresta Jambi

Berita

Kasrem 042/Gapu Buka Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer Tahun 2025

Berita

PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kepala Kanwil DJP

Berita

Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Operasi Zebra 2022 Tak Pakai Helem 

Berita

AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SLB Prof. Dr. Sri Sudewi Masjchun Sofwan Jambi

Berita

Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak