Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, seorang nelayan Trol warga Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur -Jambi ditemukan tewas tenggelam di perairan Air Hitam Laut Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, Rabu (16/02/2022).
Menurut informasi yang diterima, keterangan Anuar salah satu keluarga korban mengatakan, saat dirinya sedang menarik jaring trol di perairan laut sungai rimun, tiba-tiba ia melihat ada mayat didalam jaring, dan saat diangkat dirinya terkejut ternyata mayat yang ada didalam jaring adalah sepupunya sendiri. Selanjutnya, dengan segera ia membawa mayat tersebut kerumah duka di Nipah Panjang dengan mengunakan pompong, sedangkan pompong korban ditemukan pada lokasi berbeda dilaut Sungai Jambat, “Kata Anuar saat dikonfirmasi awak Media, Rabu (16/2/2022).
sebelum ditemukan meninggal, kata Anuar pula, korban saat berangkat menjaring untuk mencari ikan memang selalu sendirian, hanya saja saat itu korban sudah merasakan kalau keadaan nadanya kurang sehat, “ungkapnya pula.
Sementara itu, Brigpol Fernando Sihite Selaku personel markas unit patroli Airud Nipah Panjang, saat dikonfirmasi awak Media melalui Via WhatsApp menyampaikan, pada hari Rabu 16 Februari 2022 sekira jam 12 ,15 WIB telah ditemukan mayat seorang laki-laki diperairan Air Hitam Tanjung Jabung Timur, dengan identitas korban bernama Jupri bin Laden, Umur 41 Tahun, dan pekerjaan sebagai nelayan yang beralamat di RT 08 RW 04 Kelurahan Nipah Panjang 1 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi.
Dengan kronologis lanjut Fernando, sekira Pukul 12.15 WIB tepatnya di perairan Air Hitam Laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur, keluarga korban Mualimin pada saat hendak menarik jaring trol miliknya menemukan mayat yang terjaring didalam Trol.
kemudian jenazah pun di bawa menuju Nipah Panjang, dan tepat pukul 15.45 WIB jenazah tiba di rumah duka, “tulisnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa keluarga korban menerima musibah yang terjadi, dan tidak menuntut dikemudian hari pada siapapun juga dan keluarga korban menolak untuk dilakukan visum atau otopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi atau visum, “ungkapnya. ( Doni Riyadi )