Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 25 April 2022 - 14:05 WIB

Sah…Pemkab Tanjab Barat Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah adalah Hari yang ditunggu – tunggu bagi Pegawai di Perusahaan dan Instansi lainnya. Tanpa terkecuali Hari itu juga ditunggu sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pasalnya, di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang selain mendapatkan Cuti Tahunan dan THR, para ASN ini memiliki waktu cukup panjang untuk silaturrahmi melepas rindu dengan keluarga di Kampung Halaman.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama SKK Migas Sumbagsel

Tetapi di lebaran Tahun 2022, berdasarkan Surat Edaran Nomor 813/SE/BKPSDM/IV/2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini, dalam surat tersebut termaktub tidak menggunakan kendaraan Dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan Dinas.

“Pada Nomor 2 Huruf b di Surat Edaran ini, Kepala Perangkat daerah agar memastikan seluruh Pejabat dan atau Pegawai di lingkungan Instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuj kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H Agus Sanusi, Senin (25/4/22).

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama Ajak Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu

Sekda menyebutkan, karena larangan Penggunaan kendaraan dinas diberlakukan, untuk kendaraan dinas tidak dikandangkan.

“Kalau untuk pengandangan saya rasa tidak bisa dilakukan. Hal itu kita kembalikan kepada individu masing – masing bagaimana amanah yang diberikan dapat dijaga dengan baik,” kata Sekda.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Muaro Jambi Berikan Suport Pada Kesebelasan Muaro Jambi Dalam Ajang Liga Santri

Berita

Aman Sirait Minta Bawaslu Kabupaten Copot Ketua Panwascam Sungai Gelam

Berita

Lapas Kuala Tungkal Gelar Porseni Bagi Petugas dan WBP Meriahkan HDKD ke-77

Berita

Polairud Polda Jambi Tempatkan Polisi Rw Di Beberapa Wilayah Perairan Jambi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Pimpin Apel Pagi Di Polda Jambi, Dirpolairud Polda Jambi : Profesi Polri Sangat Luar Biasa.

Berita

Hamdi S.Sos MM Calon Bupati Tebo Menghadiri Acara Penutupan Mtq Tingkat Kecamatan Di Muara Tabir

Berita

Orang Yang Sangat Berpengaruh Di IDI Rayeuk Wakil Ketua 5 DPW Partai Aceh Resmi Mundur.