Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 25 April 2022 - 14:05 WIB

Sah…Pemkab Tanjab Barat Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah adalah Hari yang ditunggu – tunggu bagi Pegawai di Perusahaan dan Instansi lainnya. Tanpa terkecuali Hari itu juga ditunggu sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pasalnya, di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang selain mendapatkan Cuti Tahunan dan THR, para ASN ini memiliki waktu cukup panjang untuk silaturrahmi melepas rindu dengan keluarga di Kampung Halaman.

BACA LAINNYA  Dalam Rangka Operasi Zebra Candi, Polres Pekalongan Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Tanah Bergerak Di Desa Bodas

Tetapi di lebaran Tahun 2022, berdasarkan Surat Edaran Nomor 813/SE/BKPSDM/IV/2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini, dalam surat tersebut termaktub tidak menggunakan kendaraan Dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan Dinas.

“Pada Nomor 2 Huruf b di Surat Edaran ini, Kepala Perangkat daerah agar memastikan seluruh Pejabat dan atau Pegawai di lingkungan Instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuj kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H Agus Sanusi, Senin (25/4/22).

BACA LAINNYA  Kalapas Perempuan Jambi Membuka Pelatihan Barista Bagi Warga Binaan Lapuanja

Sekda menyebutkan, karena larangan Penggunaan kendaraan dinas diberlakukan, untuk kendaraan dinas tidak dikandangkan.

“Kalau untuk pengandangan saya rasa tidak bisa dilakukan. Hal itu kita kembalikan kepada individu masing – masing bagaimana amanah yang diberikan dapat dijaga dengan baik,” kata Sekda.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengunjung  Buru Ragam Kuliner Aceh Timur

Berita

Babinsa Koramil Telanaipura Bantu Percepatan Rehab RTLH.

Berita

Jadi Salah Satu Bank Terbaik di Indonesia, PT Affan Technology Ucap Syukur Usai Penandatanganan PKS Dengan Bank Jambi. 

Berita

Semarak HDKD Ke–78, Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Bakti Sosial Pencegahan Stunting

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansah,SH,MH,Ikuti Rakor Se-Indonesia di Kemendagri.

Berita

Menjelang Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Dan Jajaran Siap Amankan Wilayah Perairan Jambi

Berita

Kegiatan Pencegahan Bullying Dan Penyuluhan Tentang Bahayanya Narkotika, Yang Dilaksanakan Di SMA Negeri 3, Banyuasin.

Berita

Dikunjungi Stafsus Menkumham, Kakanwil : Meski Over Kapasitas Dengan Tempat Terbatas Warga Binaan Mampu Berkreatifitas