Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Tanjab Barat

Senin, 25 April 2022 - 14:05 WIB

Sah…Pemkab Tanjab Barat Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah adalah Hari yang ditunggu – tunggu bagi Pegawai di Perusahaan dan Instansi lainnya. Tanpa terkecuali Hari itu juga ditunggu sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pasalnya, di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang selain mendapatkan Cuti Tahunan dan THR, para ASN ini memiliki waktu cukup panjang untuk silaturrahmi melepas rindu dengan keluarga di Kampung Halaman.

BACA LAINNYA  Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

Tetapi di lebaran Tahun 2022, berdasarkan Surat Edaran Nomor 813/SE/BKPSDM/IV/2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini, dalam surat tersebut termaktub tidak menggunakan kendaraan Dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan Dinas.

“Pada Nomor 2 Huruf b di Surat Edaran ini, Kepala Perangkat daerah agar memastikan seluruh Pejabat dan atau Pegawai di lingkungan Instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuj kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H Agus Sanusi, Senin (25/4/22).

BACA LAINNYA  Kapolres Tanjab Babrat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat

Sekda menyebutkan, karena larangan Penggunaan kendaraan dinas diberlakukan, untuk kendaraan dinas tidak dikandangkan.

“Kalau untuk pengandangan saya rasa tidak bisa dilakukan. Hal itu kita kembalikan kepada individu masing – masing bagaimana amanah yang diberikan dapat dijaga dengan baik,” kata Sekda.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Daerah

Angkutan Barang Diatas 8 Ton Dilarang Masuk Kota Tungkal

Tanjab Barat

Wujudkan Tanjab Barat Bersih, Pemkab Luncurkan 5 Unit Mobil Sampah ke Wilayah Ini

Tanjab Barat

Baru Saja Bupati Tanjabbar Rotasi Pejabat Eselon III

Berita

Warga Ramai-ramai Tangkap Ular Piton Yang di Duga Memangsa IRT

Tanjab Barat

Gandeng Petrochina, IGI dan Komunitas Literasi, BPBD Gelar Sosialisasi dan Simulasi SAB Bagi Pelajar di Betara

Berita

Pria 38 Diatangkap Polsek Tebing Tinggi Atas Dugaan Kepemilikan Ganja

Tanjab Barat

16 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Terima Remisi Natal

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Bersama Bupati dan Forkopimda Tinjau Lokasi Kebakaran Kampung Nelayan