Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Hukrim

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:53 WIB

Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

JAMBI – Kenakalan Remaja pada anak-anak makin menjadi, kali ini tidak tanggung-tanggung, yang mana para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit panjang 71 cm untuk melukai korban atau targetnya.

 

Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi dalam keterangan pers nya menyebutkan bahwa kedua pelaku ini diamankan jajaran Polresta Jambi satu hari usai kejadian di komplek WTC Batanghari.

 

” Kedua pelaku diamankan tim Polsek Pasar Polresta Jambi karena melakukan pengeroyokan dari kelompok geng motor terhadap korban Dimas Adi Putra (19) warga JI. Amin Aini RT 02 Kel. Legok Kec. Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (19/3/23),” ungkap Wakapolresta Jambi yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro.

 

Dijelaskan AKBP Rully Andi, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di seputaran Komplek Ruko Ramayana WTC Jalan Sultan Thaha Kelurahan Pasar Kecamatan Pasar Kota Jambi pada Sabtu 18 Maret 2023 Sekira Pukul 03.30 WIB yang mana pemicunya adalah saling tantang melalui Instagram (IG).

BACA LAINNYA  Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

 

Saat ini, Pelaku yang berhasil diamankan yakni IF Als APEK (18) warga Jalan Sultan Syahrir Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan dan MAS (16) warga Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

 

“Pelaku IF ini selaku eksekutor yang melakukan pembacokan terhadap korban,” sambung Wakapolresta Jambi saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta Jambi, Selasa (28/3/23).

 

Dikatakan Wakapolresta, para pelaku ini berjumlah 13 orang, dan yang berhasil diamankan baru 2 orang.

BACA LAINNYA  Diduga Hasil PETI, Pelaku Bawa Butiran Emas Seberat Satu Kilogram Diamankan Satreskrim Polres Sarolangun 

 

“Mereka ini berasal dari Gang Motor Rohu Family Kasang, mayoritas mereka ini di bawah umur,” bebernya

 

Bagi pelaku yang masih kabur Wakapolresta menghimbau para orang tuanya agar menyerahkan anaknya ke Mapolresta Jambi

 

“Dua pelaku yang telah berhasil diamankan saat ini ditahan di Mapolsek Pasar,” imbuh Wakapolresta.

 

“Kedua pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat (2) huruf 2e Junto 351 ayat(2) KUHP Ancaman Hukuman 7 Tahun dan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, akibat pengeroyokan itu Korban DIMAS mengalami luka bacok dibagian tangan kiri, luka robek pada bagian pelipis dan luka robek dibagian lutut kaki dan dilarikan ke RS BHAYANGKARA, dan keluarga korban membuat laporan ke Polsek Pasar. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Batanghari

Aktivitas Dompeng PETI Ditindak, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku

Hukrim

9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

Hukrim

Dibayar 3,5juta Sekali Berhubungan, Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

Hukrim

Beraksi di 31 TKP, Satu Pelaku Pembobol Spesialis Alfamart di Dor Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Kisruh Dualisme, Kuasa Hukum Unbari Angkat Bicara

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil