Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:53 WIB

Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

JAMBI – Kenakalan Remaja pada anak-anak makin menjadi, kali ini tidak tanggung-tanggung, yang mana para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit panjang 71 cm untuk melukai korban atau targetnya.

 

Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi dalam keterangan pers nya menyebutkan bahwa kedua pelaku ini diamankan jajaran Polresta Jambi satu hari usai kejadian di komplek WTC Batanghari.

 

” Kedua pelaku diamankan tim Polsek Pasar Polresta Jambi karena melakukan pengeroyokan dari kelompok geng motor terhadap korban Dimas Adi Putra (19) warga JI. Amin Aini RT 02 Kel. Legok Kec. Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (19/3/23),” ungkap Wakapolresta Jambi yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro.

 

Dijelaskan AKBP Rully Andi, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di seputaran Komplek Ruko Ramayana WTC Jalan Sultan Thaha Kelurahan Pasar Kecamatan Pasar Kota Jambi pada Sabtu 18 Maret 2023 Sekira Pukul 03.30 WIB yang mana pemicunya adalah saling tantang melalui Instagram (IG).

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

 

Saat ini, Pelaku yang berhasil diamankan yakni IF Als APEK (18) warga Jalan Sultan Syahrir Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan dan MAS (16) warga Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

 

“Pelaku IF ini selaku eksekutor yang melakukan pembacokan terhadap korban,” sambung Wakapolresta Jambi saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta Jambi, Selasa (28/3/23).

 

Dikatakan Wakapolresta, para pelaku ini berjumlah 13 orang, dan yang berhasil diamankan baru 2 orang.

 

“Mereka ini berasal dari Gang Motor Rohu Family Kasang, mayoritas mereka ini di bawah umur,” bebernya

BACA LAINNYA  Edarkan Sabu Saat Malam Tahun Baru, Pemuda Muntialo Ditangkap Polisi

 

Bagi pelaku yang masih kabur Wakapolresta menghimbau para orang tuanya agar menyerahkan anaknya ke Mapolresta Jambi

 

“Dua pelaku yang telah berhasil diamankan saat ini ditahan di Mapolsek Pasar,” imbuh Wakapolresta.

 

“Kedua pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat (2) huruf 2e Junto 351 ayat(2) KUHP Ancaman Hukuman 7 Tahun dan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, akibat pengeroyokan itu Korban DIMAS mengalami luka bacok dibagian tangan kiri, luka robek pada bagian pelipis dan luka robek dibagian lutut kaki dan dilarikan ke RS BHAYANGKARA, dan keluarga korban membuat laporan ke Polsek Pasar. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

Hukrim

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Hukrim

Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Gerbek Rumah Di Kampung Engklek Yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hukrim

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi

Hukrim

113 Remaja Diamankan Tim Krimum dan Jajaran Polresta Jambi

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.