Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:56 WIB

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang sebagaimana diatur dalam Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus ini terjadi di Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci pada hari Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemalsuan uang tersebut.

Pelaku diketahui bernama Wiliam Eka Putra, seorang petani berusia 42 tahun yang beralamat di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Polda Kalteng Tangkap Puluhan Pelaku Tambang Emas Ilegal dan Amankan Barang Bukti 1,3 kg Emas 

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan informasi yang diterima oleh Sat Intelkam Polres Kerinci terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Koto Dua Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan serta motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pemalsuan uang ini.

BACA LAINNYA  Dirreskrimum Polda Jambi Pimpin Penangkapan Oknum Dishub Yang Lakukan Pungli Kepada Truk Batubara

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Share :

Baca Juga

Berita

Distribusikan 405 Porsi, Ditpolairud Polda Jambi Sukses Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis di 6 Sekolah

Berita

Gerak Cepat Polsek Sei Gelam Amankan Pelaku Pencuri Sawit Yang Meresahkan Masyarakat. 

Berita

Gubernur Mualem Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Teupin Mane dan Pos Pengungsian di Bireuen

Berita

Apresiasi Lomba Bercerita Tingkat Kota Jambi, Pj Wali Kota : “Saya Bangga Lihat Semangat Anak-anak”

Berita

Ketua DPRD Kota Jambi: Kami Akan Mengawal Program Pemkot Jambi

Berita

Danrem 042/Gapu : TNI AD Akan Selalu Hadir Menjadi Solusi Atas Kesulitan Rakyat

Berita

Dampak Elnino, Sat Shabara Polres Tanjab Timur Berikan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat 

Berita

Al Haris dan Abdullah Sani Kompak Hadiri Pelantikan Tim Pemenangan Haris-Sani Tanjab TimurÂ