Wujud Kepedulian, Lapas Kuala Tungkal Salurkan 65 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung  Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal. 

Home / Hukrim

Minggu, 27 November 2022 - 19:50 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Jambi Amankan 3 Pelaku Yang Hendak Edarkan Sabu

Bidik Indonesia News, Jambi – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang akan melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu minggu (27/11).

Berawal dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu dijembatan gentala arasyi ancol jalan Raden Pamuk Kel. Kasang Kec. Jambi Timur Kota Jambi.

Berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Saat polisi melakukan penggeledahan Kedua Pelaku MRI (34th) dan MRO (29th) ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket kecil dari tangan kanan salah satu pelaku.

Saat diinterogasi MRI dan MRO mengatakan barang haram tersebut didapatkan dari Z (34th) disalah satu warnet di Rt. 01 Kelurahan Tahtul Yaman Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Aktivitas Dompeng PETI Ditindak, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku

Satresnarkoba Polresta Jambi pun langsung bergerak ke TKP selanjutnya dan berhasil mengamankan Z, saat dilakukan penggeledahan terhadap Z pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 7 (tujuh) paket kecil didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang terbungkus dengan kertas timah rokok.

Pelaku Z mengakui bahwa barang haram yang didapat MRO dan MRI didapatkan dari dirinya. Sementara dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari Z als BP.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan
“ Untuk Pelaku kita amankan di 2 lokasi berbeda yaitu Pelaku MRI dan MRO kita amankan di Gentala Arasy sedangkan Z kita amankan di Rt. 01 Kel. Tahtul yaman, sementara A masih DPO ”

BACA LAINNYA  Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 0.20 Gram, 1 (satu) lembar kertas kecil tima rokok, 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih, 7 (tujuh) paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 1,34 gram, 1 (satu) lembar kertas Panjang tima rokok, 1 (satu) unit hp android Merk Infinix warna hitam.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Pol-PP Bungo Laksanakan Razia, Orang Pasangan Non Muhrim diangkut 

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Berita

Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pelaku Gelap Mata dan Tikam Perut Pacar

Hukrim

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

Hukrim

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Hukrim

1 Orang Pencuri Dan 4 Orang Penadah Berhasil Diamankan Polsek Sungai Gelam

Hukrim

Sempat Adu Mulut, Sengketa Tanah 310 Ha di Polres Tanjab Barat Masuki Tahapan Berikutnya