Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Nasional

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:49 WIB

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Bidik Indonesia News, JAKARTA— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil mensita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI.

 

“Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).

 

Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Dimana selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi.

BACA LAINNYA  Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Apel Kepulangan Personel Pam Rahwan

 

“Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai 442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

 

Tidak hanya melakukan penidakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

 

Sebab, kata Listyo Sigit, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun.

 

“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” beber mantan Kapolda Banten ini.

BACA LAINNYA  Kapolri Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Korban Perempuan dan Anak 

 

Disisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.

 

“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Listyo Sigit.

 

Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Nasional

Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

Nasional

Polri Tuai Apresiasi Legitimasi Penegakkam Hukum Presisi

Nasional

Tidak Banyak Dilibatkan Dalam Pelantikan OPD, Begini Ungkapan Wabup Lingga

Nasional

Akibat Kisruh ,Musda KNPI Kota Depok Dilanjutkan Hari Ini

Nasional

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Nasional

Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan

Nasional

Perekat Nusantara Mendukung Polri Menindak Edy Mulyadi dan Menuntut Azam Khan Diproses.

Daerah

Kapolri Berikan Penghargaan ke Atlet Polri yang Sumbang Medali untuk Indonesia di Sea Games