Wakapolres Tanjab Barat Buka Grand Final Kapolres Cup E-Sport : Lotus Archi vs Galaxy Seven Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di Kuala Tungkal, Salurkan Bansos ke Nelayan Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80 Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur Ditlantas Polda Jambi Gelar Bintek SALUD 2026, Tanamkan Karakter Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Home / Nasional

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:49 WIB

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Bidik Indonesia News, JAKARTA— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil mensita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI.

 

“Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).

 

Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Dimana selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi.

BACA LAINNYA  Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian 

 

“Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai 442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

 

Tidak hanya melakukan penidakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

 

Sebab, kata Listyo Sigit, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun.

 

“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” beber mantan Kapolda Banten ini.

BACA LAINNYA  Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

 

Disisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.

 

“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Listyo Sigit.

 

Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Terbitkan Aturan Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

Nasional

Akibat Kisruh ,Musda KNPI Kota Depok Dilanjutkan Hari Ini

Nasional

Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

Nasional

Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Beri Rasa Aman Masyarakat

Nasional

Menhub Dudy Pastikan Lebih dari 35 Ribu Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat Selama Masa Nataru 2025/2026

Nasional

Rakor Kominda dan Forkopimda Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Hadapi Isu Strategis Daerah dan Nasional

Nasional

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Nasional

Kasus Ujaran Kebencian ” JIN BUANG ANAK” Naik Ke Tahap Penyidikan