Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Nasional

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:37 WIB

SATGAS MADAGO RAYA KEMBALI MUSNAHKAN 6 BOM LONTONG MILIK DPO TERORIS POSO

Bidik Indonesia News, Poso-Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sulawesi Tengah musnahkan barang bukti bom lontong sebanyak 6 buah milik teroris Poso, bertempat di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, Poso, Sulteng, Rabu (22/12/2021).

 

Bripka Hendrik dari Subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng, memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan yang diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.

“Bom Lontong Yang berhasil Diamankan”

“enam buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan Satgas Tinombala tahun 2014” kata AKBP Bronto Budiono selaku Wakasatgas Humas Ops Madago Raya di Poso.

 

Ia menyebutkan, sebanyak 6 bom lontong tersebut merupakan bom pipa PVC yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi.

BACA LAINNYA  Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

 

Bronto juga menjelaskan “tiga buah bom rakitan merupakan hasil kontak tembak aparat keamanan dengan kelompok MIT Poso di pondok milik Jumrian alias Tamar desa Tamanjeka Kecamatan Poso Pesisir pada tanggal 19 September 2014”

 

“Selanjutnya tiga buah Bom rakitan lainya merupakan barang bukti hasil kontak tembak personel Brimob Polri di pegunungan Impo Desa Padalembara Kecamatan Poso Pesisir Selatan Kabupaten Poso pada 30 Oktober 2014” jelas Bronto.

 

Bronto menerangkan bahwa sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.

 

“Untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong tersebut maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” pungkas Bronto.

BACA LAINNYA  Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

 

Bronto menambahkan, hingga saat ini pengejaran terhadap 4 orang sisa DPO teroris Poso terus dilakukan oleh satgas Madago Raya yaitu Askar alias Jaid alias pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata.

 

“Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat Poso, Sigi dan Parimo serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya untuk menuntaskan terhadap segala bentuk teror yang dilakukan oleh DPO teroris Poso tersebut, sehingga daerah Poso, Sigi dan Parimo khususnya dan Sulawesi Tengah kembali aman dan kondusif,” tandas Bronto.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Akibat Kisruh ,Musda KNPI Kota Depok Dilanjutkan Hari Ini

Berita

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Nasional

Koruptor Harus Ketar-ketir! RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi Hari Ini

Daerah

Kapolri Berikan Penghargaan ke Atlet Polri yang Sumbang Medali untuk Indonesia di Sea Games

Nasional

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

Nasional

Kirim langsung SPDP ke Kediaman Bahar Smith bukti Profesionalisme Polri

Nasional

Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

Nasional

Kapolda Sumsel Himbau Anggota Gunakan Tanda Kepolisian Saat Lakukan Penangkapan