Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / TNI / Polri

Senin, 28 Juli 2025 - 10:40 WIB

Satlantas Polres Kerinci Catat 479 Tilang Selama Operasi Patuh 2025 , Helm dan Administrasi Jadi Pelanggaran Tertinggi

 

KERINCI – Polres Kerinci melalui Satuan Lalu Lintas mencatat sebanyak 479 pelanggar ditindak dengan tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang digelar selama 14 hari terakhir. Selain itu, sebanyak 614 pelanggar juga diberikan teguran karena melakukan pelanggaran ringan di wilayah hukum Polres Kerinci.

 

Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo menjelaskan bahwa pelanggaran paling dominan terjadi pada pengendara sepeda motor (SPM), dengan jumlah mencapai 359 kendaraan.

 

“Selama 14 hari Operasi Patuh 2025, kami mencatat total 1.093 pelanggaran, terdiri dari 479 tilang dan 614 teguran. Mayoritas pelanggaran adalah tidak menggunakan helm dan pelanggaran administrasi kendaraan,” ujar IPTU Into, Senin (28/7/2025).

BACA LAINNYA  Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Aceh Timur Bangun Sumur Bor di Dayah Al Ikhlas Peudawa

 

Dalam rincian jenis pelanggaran, helm menjadi yang terbanyak yakni 191 kasus, disusul pelanggaran administrasi seperti STNK tidak lengkap sebanyak 147 kasus, serta pelanggaran sabuk keselamatan (seat belt) pada pengendara roda empat sebanyak 103 kasus. Tindakan terhadap pelanggar arus lalu lintas juga tercatat 19 kasus, serta pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 4 kasus.

 

Berdasarkan data profesi, pelanggar paling banyak berasal dari kalangan swasta (259 orang), diikuti mahasiswa dan pelajar (147 orang). Dari sisi usia, rentang 18–27 tahun menjadi penyumbang terbanyak dengan 189 pelanggar, disusul usia 28–50 tahun sebanyak 181 pelanggar.

BACA LAINNYA  Ziarah Rombongan HUT ke-66 Korem 042/Gapu, Wujud Penghormatan kepada Pahlawan

 

Sementara dari sisi barang bukti yang disita, tercatat sebanyak 101 SIM C, 67 SIM A, dan 311 STNK yang diamankan petugas selama operasi berlangsung.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, baik dalam kelengkapan kendaraan, surat-surat, maupun keselamatan diri seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman. Ketertiban di jalan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama,” tegas IPTU Into.

 

Operasi Patuh 2025 ini merupakan bagian dari upaya edukatif dan penegakan hukum oleh Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

TNI / Polri

Hasil Pengeboran Sumur oleh Satgas TMMD, Warga Sungai Jernih Nikmati Air Bersih

TNI / Polri

HUT Ke-80 TNI: Kodim 0416/Bute Satukan Semangat Juang Lewat Badminton Syariah

TNI / Polri

Satgas TMMD Kodim Kerinci Mulai Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Yornel  ‎

TNI / Polri

TMMD Gelar Khutbah Jumat Bersama Warga Sungai Jernih

TNI / Polri

Meriah dan Penuh Semangat, Danrem 042/Gapu Tutup Open Turnamen Piala Danrem HUT RI ke-80 Disaksikan Gubernur Jambi

TNI / Polri

Satlantas Polresta Jambi Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Beras untuk Warga

TNI / Polri

HUT Bhayangkara Ke 79, Kapolres Aceh Timur Anjangsana Purnawirawan dan Warakawuri

TNI / Polri

‎TMMD ke-126 Dimulai, TNI dan Pemda Bersatu Bangun Desa ‎ ‎