Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:53 WIB

Satlantas Polresta Jambi Tilang 6 Kendaraan Roda Dua Berknalpot Brong saat Patroli Hunting,

KOTAJAMBI – Dalam rangka memberikan rasa nyaman terhadap para pengguna jalan raya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Satlantas Polresta Jambi melakukan patroli Hunting mencegah terjadinya aksi balap liar serta kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong (racing) yang dapat mengganggu kenyamanan serta ketenangan masyarakat, Kamis malam (15/5/2025).

Patroli Hunting Satlantas Polresta Jambi dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto di wilayah Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi, yang mana kegiatan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam patroli tersebut ditemukan sebanyak enam kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong (racing) dan langsung dilakukan tindakan tilang kendaraan.

BACA LAINNYA  Musda IWO Tebo, Tunjuk Syahrial Ketua IWO Tebo

Penindakan ini dilakukan berdasarkan pasal 285 ayat I UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta mengacu pada peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 tahun 2019 yang mengatur ambang kebisingan dari kendaraan.

Disampaikan Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto bahwa kegiatan ini selain mengantisipasi balap liar, juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat para pengguna jalan yang terganggu dengan suara knalpot brong (rasing).

“ Enam kendaraan bermotor roda dua tersebut kita lakukan tilang di tempat dengan mengamankan kendaraannya,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Hari Kedua Ramadhan, Jum'at Curhat Polres Tanjab Timur Dengarkan Permasalahan Terkait Harkamtibmas 

Dilanjutkan Kasat Lantas, kendaraan yang kita tilang ini juga tidak menggunakan plat nomor, tidak memakai spion dan pengendara tidak menggunakan helm serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“ Kendaraan tersebut yang ditilang kita bawa ke pos lantas Simpang Pulai,” lanjutnya.

Kegiatan ini juga dalam rangka Kota Jambi zero knalpot brong (resing) serta meningkatkan kesadaran masyarakat para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan serta tidak memodifikasi kendaraan dan akan terus kita lakukan tilang kendaraan jika ditemukan adanya kendaraan yang masih menggunakannya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kasad Tinjau dan Apresiasi Penanganan Karhutla di Jambi

Berita

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang

Berita

Peringatan 17 Agustus, EGM Bandara Sultan Thaha Inspektur Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 79

Berita

Rapat Terkait Fee Batu Bara Di Desa Muara Kilis Belum Ada Titik Terang

Berita

Srikandi Movement PLN, Kokohkan Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan Perempuan Rentan

Berita

Ketua Ombudsman RI Serahkan Rapor Penilaian Pelayanan Publik ke Pemda se-Provinsi Jambi

Berita

Dampingi Wakapolda Jambi, Kapolresta, Dansat Brimob dan Dirpolairud Turut Bagikan Bantuan Sosial Polri Presisi Untuk Negri

Berita

Cek Urine di Tempat Hiburan Malam, Seorang Kakek Nenek Positif Narkoba saat Razia Antik