Pelantikan Pejabat Baru, Bupati Anwar Sadat Harapkan Inovasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Dinas Pendidikan Kerinci Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendidik Bimbingan dan Konseling PPPAPPKB Kota Sungai Penuh Raih Empat Penghargaan di Ajang Bangga Kencana Provinsi Jambi Semarak HBP ke-62, Lapas Banda Aceh Ramaikan Bazar Produk Warga Binaan di Lapas Lhoknga Banjir Peminat! Produk Karya Warga Binaan Aceh Laris Manis di Bazar HBP ke-62

Home / Hukrim

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:40 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB dan melibatkan senjata tajam.

 

Korban diketahui bernama Deri Purnomo (31), seorang petani warga Desa Tebing Tinggi. Saat kejadian, korban sedang memikat burung di area perladangan dan sempat menegur sekelompok pemuda di lokasi.

 

Tak lama kemudian, korban dilempari batu dan diserang oleh beberapa orang. Salah satu pelaku mengayunkan pisau dan melukai lengan kiri korban dengan luka sedalam sekitar tiga sentimeter, yang memerlukan lima jahitan.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polresta Jambi Gerbek Rumah Di Kampung Engklek Yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba

 

Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. bergerak cepat dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tanjung Tanah.

 

Adapun pelaku nya yakni Yogi Pranata (31), wiraswasta, Tomi Arpensa (22), wiraswasta, Roy Dul Falah (20), mantan pelajar.

 

Informasi mengenai rencana pelarian para pelaku diterima aparat pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB. Diduga, ketiganya hendak melarikan diri keluar daerah menggunakan kendaraan travel.

 

Melalui koordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, tim berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan para pelaku, yang kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Diduga Gara-gara Perempuan Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan, Begini Kronologinya

 

Polres Kerinci menyampaikan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dan telah melaporkan hasil penindakan kepada pimpinan untuk proses lanjutan.

 

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa mengapresiasi kecepatan dan sinergi seluruh jajaran dalam mengungkap kasus ini.

 

Dia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan warga.

 

Sumber: Humas Polres Kerinci

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pencarian Barang Bukti Terkait Dugaan Tindak Pidana di Kerinci

Hukrim

113 Remaja Diamankan Tim Krimum dan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

Hukrim

Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah

Hukrim

Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

Hukrim

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan Enam Tersangka Narkoba dalam Operasi Predator Narkotika

Hukrim

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

Hukrim

Polres Kerinci Ringkus 21 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025