Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:40 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB dan melibatkan senjata tajam.

 

Korban diketahui bernama Deri Purnomo (31), seorang petani warga Desa Tebing Tinggi. Saat kejadian, korban sedang memikat burung di area perladangan dan sempat menegur sekelompok pemuda di lokasi.

 

Tak lama kemudian, korban dilempari batu dan diserang oleh beberapa orang. Salah satu pelaku mengayunkan pisau dan melukai lengan kiri korban dengan luka sedalam sekitar tiga sentimeter, yang memerlukan lima jahitan.

BACA LAINNYA  Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Menetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

 

Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. bergerak cepat dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tanjung Tanah.

 

Adapun pelaku nya yakni Yogi Pranata (31), wiraswasta, Tomi Arpensa (22), wiraswasta, Roy Dul Falah (20), mantan pelajar.

 

Informasi mengenai rencana pelarian para pelaku diterima aparat pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB. Diduga, ketiganya hendak melarikan diri keluar daerah menggunakan kendaraan travel.

 

Melalui koordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, tim berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan para pelaku, yang kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Ledakan Bom Gegerkan SMAN 72 Kodamar, Satu Tewas dan Delapan Siswa Luka

 

Polres Kerinci menyampaikan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dan telah melaporkan hasil penindakan kepada pimpinan untuk proses lanjutan.

 

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa mengapresiasi kecepatan dan sinergi seluruh jajaran dalam mengungkap kasus ini.

 

Dia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan warga.

 

Sumber: Humas Polres Kerinci

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tragis, Aksi Berandalan Motor Telan Korban, Kapolda Jambi: Tindak Tegas Pelaku Eksekutor 

Hukrim

Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

Hukrim

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Motif Penikaman Sadis di Kampung Nelayan Kuala Tungkal Terungkap, Pelaku Emosi dengan Ucapan Korban

Hukrim

Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Hukrim

Miris, Pelaku yang Terjaring Ops Antik 2025 Didominasi Usia Produktif, dari Mahasiswa hingga ASN Terjerat

Hukrim

Bersama Polres Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang