Akselerasi Fungsi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Bangun Kemitraan Tangguh Bersama Polda Aceh  Irwansyah Dinyatakan Kompeten saat Ikuti UKW dengan Nilai Tertinggi di Kelas Utama Pemkab Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Pangdam XX/TIB Kukuhkan Pencak Silat Militer di Jambi

Home / Berita

Selasa, 29 November 2022 - 06:37 WIB

Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online 

Bidik Indonesia News, TUNGKAL ILIR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana perjudian Online di Jalan Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal, Senin (28/11/22).

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Muharman Arta, S.IK dikonfirmasi lintastungkal membenarkan perihal ungkap kasus Tindak Pidanan perjudian jenis Togel Online tersebut.

 

“Pelaku IW (38) Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kapolres via pesan WhatsApp, Senin (28/11/22) malam.

 

BACA LAINNYA  Dinilai Tak Adil, Para Sopir Hadang dan Putar Balikan Kapal Ponton Yang Membawa Batubara

Awal mula pengungkapan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan laporan dari Masyarakat, bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel (Toto Gelap) di salah satu Warung di kawasan Jalan Pelabuhan Marina RT 02 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir.

 

“Berbekal laporan dari Masyarakat ini, sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal melakukan pengecekan di Lokasi dan mendapati 3 (Tiga) Laki – Laki, IW, AG, AS,” kata Kapolres.

 

“Kemudian IW sedang memasang angka Togel Toto Macau menggunakan 1 Unit Handphone dan juga mendapati 4 kopelan Kertas nomor serta 1 (Satu) Buku tulisan Angka,” imbuhnya.

BACA LAINNYA  Rs Erni Medika Klarifikasi Pemberitaan Terkait Penanganan Pasien Kecelakaan

 

Mendapati hal itu sambung Kapolres, Pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat untuk pengembangan dan proses periksaan lebih lanjut.

 

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah Barang Bukti berupa Uang tunai Rp64.000,- Empat Kopelan angka togel, 1 Buku Catatan nomor Togel, 1 Unit HP Merek Oppo F5 dan 1 ATM BRI Warna Biru,” pungkasnya.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Sragi Bersholawat, Danrem 081/DSJ : Kita Semua Saudara, Pangkat dan Jabatan Hanya Titipan

Berita

Indosat Resmikan 3Store Baru di Kota Jambi dengan Konsep Lebih Modern dan Layanan Digital Terintegrasi

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku Diduga Bandar Sabu di Kosan Payo Lebar

Berita

Penangkapan Ikan Secara Terukur Harus Disupport BBM Bersubsidi Untuk Nelayan

Berita

Klarifikasi Video Yang Beredar Terkait Tindakan Tidak Sesuai Prosedur Oleh Oknum Petugas Di Gerbang Tol Muaro Sebapo Serta Langkah Evaluasi Pelayanan

Berita

Baru Sepekan Viral, RSUD MH A.THALIB Kembali Viral Masalah Pelayanan

Berita

Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga 

Berita

Temu Pamit Kepala Lapas II B Tanjung Balai Asahan Kepada IRHAMMUDDIN A,M.IP,S.H.M.H.