Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 29 November 2022 - 06:37 WIB

Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online 

Bidik Indonesia News, TUNGKAL ILIR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana perjudian Online di Jalan Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal, Senin (28/11/22).

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Muharman Arta, S.IK dikonfirmasi lintastungkal membenarkan perihal ungkap kasus Tindak Pidanan perjudian jenis Togel Online tersebut.

 

“Pelaku IW (38) Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kapolres via pesan WhatsApp, Senin (28/11/22) malam.

 

BACA LAINNYA  Sapi Qurban Milik Istri Alm Zurman Manap Lepas dan Lari Ke Rumah Warga

Awal mula pengungkapan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan laporan dari Masyarakat, bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel (Toto Gelap) di salah satu Warung di kawasan Jalan Pelabuhan Marina RT 02 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir.

 

“Berbekal laporan dari Masyarakat ini, sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal melakukan pengecekan di Lokasi dan mendapati 3 (Tiga) Laki – Laki, IW, AG, AS,” kata Kapolres.

 

“Kemudian IW sedang memasang angka Togel Toto Macau menggunakan 1 Unit Handphone dan juga mendapati 4 kopelan Kertas nomor serta 1 (Satu) Buku tulisan Angka,” imbuhnya.

BACA LAINNYA  Anev Posko Presisi, Wakapolri Ungkap Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024

 

Mendapati hal itu sambung Kapolres, Pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat untuk pengembangan dan proses periksaan lebih lanjut.

 

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah Barang Bukti berupa Uang tunai Rp64.000,- Empat Kopelan angka togel, 1 Buku Catatan nomor Togel, 1 Unit HP Merek Oppo F5 dan 1 ATM BRI Warna Biru,” pungkasnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Motor dikembalikan ,Korban Curanmor Ucapkan Terimakasih ke Polisi

Berita

12 Orang Warga Binaan Lapuanja Peroleh Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Dirumah

Berita

Ombudsman Jambi Datangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk Minta Klarifikasi

Berita

Pantau Karhutla, Kodim 0415/Jambi Terjunkan Personilnya Untuk Melakukan Patroli

Berita

Kapolres Sarolangun Temui Puluhan Sopir Truk Batubara Yang Menutup Akses Jalan Utama di Desa Rengkiling

Berita

Serahkan 30 Nama Bacaleg ke KPU, Ketua DPD II Partai Golkar Sarolangun: 5 Diantaranya Petahana dan Kaum Milenial

Berita

Bhabinkamtibmas Turun ke Pelosok, Kapolda Jambi : Pelayanan Prima Polda Jambi 

Berita

Dirgahayu Sat Pol PP ke-73 Provinsi Jambi Menampilkan Atraksi Debus dari Padepokan Praktisi Debus Andre Akik Jambi