Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta

JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika di Polresta Jambi. Rabu (15/3/2023).

 

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi yakni ganja, sabu dan pil ekstasi.

 

pemusnahan barang bukti narkotika ganja dan sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi menggunakan alat incinerator milik BNN Provinsi Jambi. Sedangkan, pil ektasi dengan cara di blender yang dicampur dengan sabun.

BACA LAINNYA  Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari September 2022 – 4 Maret 2023.

 

“Hasil pengungkapan dari 14 kasus laporan polisi mengenai narkotika yakni Sabu 9 kasus, ganja 2 kasus, dan pil ekstasi 3 kasus,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama.

 

Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan dalam periode tersebut, Kata Eko, sebanyak 15 tersangka dengan 14 orang pria dan 1 orang perempuan.

BACA LAINNYA  Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

 

Ia menyebutkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 331,21 gram, ganja 23,4 kilogram dan pil ekstasi 598 butir.

 

Eko menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan jika ditolal seluruhnya mencapai Rp 679 juta. “Apabila dikalkulasikan untuk masyarakat atau yang bisa kita selamatkan sebanyak 25, 598 jiwa,” sebutnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banda Aceh

Hukrim

Gerak Cepat Polsek Bandar Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang Dari 3 Jam

Hukrim

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

Hukrim

Merusak Generasi Sarolangun, Kakek Sang Pengedar Narkoba, Ditangkap Tim Rajawali Polres Sarolangun.

Hukrim

Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu

Hukrim

Kanwil Ditjenpas Sumut Jalin Sinergi Lintas Sektoral, Luncurkan Proyek Ketahanan Pangan Terpadu di Lapas Narkotika Langkat

Hukrim

Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi

Hukrim

Tim Serigala Kota Polresta Jambi Amankan Gerombolan Pemuda Bersenjata Tajam di Depan Gand Hotel