Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta

JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika di Polresta Jambi. Rabu (15/3/2023).

 

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi yakni ganja, sabu dan pil ekstasi.

 

pemusnahan barang bukti narkotika ganja dan sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi menggunakan alat incinerator milik BNN Provinsi Jambi. Sedangkan, pil ektasi dengan cara di blender yang dicampur dengan sabun.

BACA LAINNYA  Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari September 2022 – 4 Maret 2023.

 

“Hasil pengungkapan dari 14 kasus laporan polisi mengenai narkotika yakni Sabu 9 kasus, ganja 2 kasus, dan pil ekstasi 3 kasus,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama.

 

Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan dalam periode tersebut, Kata Eko, sebanyak 15 tersangka dengan 14 orang pria dan 1 orang perempuan.

BACA LAINNYA  Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

 

Ia menyebutkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 331,21 gram, ganja 23,4 kilogram dan pil ekstasi 598 butir.

 

Eko menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan jika ditolal seluruhnya mencapai Rp 679 juta. “Apabila dikalkulasikan untuk masyarakat atau yang bisa kita selamatkan sebanyak 25, 598 jiwa,” sebutnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness

Hukrim

Diduga Terlibat Perdagangan Emas Ilegal, PT Antam Di Periksa Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Hukrim

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

Hukrim

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung 

Hukrim

9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

Berita

Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Yang diduga Melakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi