Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Patroli Dialogis Polres Tanjab Barat Jamin Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah  Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Home / Berita

Kamis, 27 Juli 2023 - 19:06 WIB

Sembilan Orang Diamankan saat Penggrebekan Tempat Transaksi Narkoba, Petugas Robohkan Sebuah Pondok 

JAMBI – Tim Gabungan Polresta Jambi terdiri dari Sat resnarkoba, Shabara, Intel, Propam dan Polsek Telanaipura melakukan penggerebakan tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.

 

Penggerebakan ini dilakukan pada Kamis sore (27/7) di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Kabag Ops Kompol Army Sevtiansyah, Kasat Samapta, Kasi Propam AKP Imam dan Kapolsek Telanaipura AKP Harefa.

 

Saat dilakukan penggerebakan, tim gabungan turut mengamankan 9 orang yaitu 2 perempuan dan 7 laki-laki serta 4 lagi melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Batanghari.

BACA LAINNYA  Penyelidikan Program KOTAKU Dalam Proses, Kacabjari Tegaskan Terus Berlanjut

 

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat diwawancarai di lokasi menyebutkan bahwa tim juga turut mengamankan barang bukti alat hisap sabu, dan juga beberapa sepeda motor yang turut diamankan.

 

” Kita lakukan penindakan setelah melakukan penyelidikan oleh personil Satresnarkoba Polresta Jambi,” ungkapnya.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan adanya kegiatan transaksi (penyalahgunaan) Narkoba, kita langsung berkoordinasi dengan Tim gabungan untuk melakukan penindakan.

 

” Di lokasi kita turut membongkar pondok yang dijadikan tempat transaksi (penyalahgunaan) narkoba,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  BAWASLU Sungai Penuh Gelar Rakor Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

 

Dilanjutkan Kompol Niko Darutama, pondok ini kita bongkar, dan kita bakar dikhawatirkan nantinya digunakan kembali untuk tempat penyalahgunaan narkoba.

 

” Saat ini pelaku dan barang bukti alat hisap sabu, serta kendaraan bermotor yang ada di lokasi kita bawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi, ” sambungnya.

 

Nantinya kita akan melakukan pengembangan terhadap 9 orang yang diamankan di lokasi, perannya apa dan berasal dari mana narkoba tersebut, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Pelindungan Konsumen, Satgas Pasti Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-scam Centre (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan)

Berita

Melalui kegiatan pertemuan rutin, Bhayangkari Ditpolairud Daerah Jambi perkuat silaturahmi

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Dengarkan Aspirasi dan keluhan dari Aparat Penegak hukum di Jambi.

Berita

Tokoh Agama DR H Umar Yusuf Apresiasi Dirresnarkoba Polda Jambi dalam Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba 

Berita

Ratusan Masyarakat Desa Badang Geruduk Kantor BPN Tanjab Barat 

Berita

Dan SSK Satgas TMMD Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Desa Suka Maju

Berita

Keindahan Dengan Insan Pers Hanya Sebentar Tapi Saya Bangga Dengan Insan Pers Aceh Timur yang Kompak.

Berita

Atlet Club Unja Taekwondo Academy Raih Prestasi Gemilang pada Jambi Championship 2