Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRIĀ 

Home / Berita

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:18 WIB

Seminar Nasional KNPI Batang Hari, Ombudsman Jambi: Pejabat Publik Tidak Boleh Baper

Bidik Indonesia News, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memberikan materi pada kegiatan Seminar Nasional DPD KNPI Kabupaten Batanghari yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Juni 2023. Seminar ini bertemakan Penerangan Hukum Terkait Pengelolaan Dana yang Bersumber dari Negara dan Sosialisasi Opini Pelayanan Publik.

 

Dalam seminar yang diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa di Kabupaten Batanghari ini, Saiful memberikan pengarahan terkait pemerintahan dan pelayanan publik.

 

Ia menjelaskan tentang komitmen penyelenggara negara tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. “Selaku aparatur negara, kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat dibandingka kepentingan pribadi,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Dipimpin Wakapolri, Kapolda Jambi Ikuti Launching Computer Security Incident Response Team

 

Dalam seminar tersebut, ada banyak diskusi terjadi antara peserta dan pemateri. Mulai dari persoalan birokrasi pemerintahan hingga pelayanan dan pengaduan masyarakat.

 

Saiful menegaskan bahwa dalam menjadi seoarang aparat, sesorang tidak dapat menyenangkan seluruh orang. Namun demikian hal ini tidak menyurutkan aparat tersebut untuk memberikan pelayanan yang baik.

 

“Sudah jadi keniscayaan jika kita dipercaya sebagai pejabat, ada kritik dan masukan. Hal ini harus kita akomodir tanpa mengedepankan perasaan pribadi. Sepanjang apa yang kita lakukan ada dasar hukumnya. Tidak boleh baper,” jelas Saiful.

 

Saiful juga berpesan agar aparat pemerintah, terutama yang di desa untuk bisa membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan pelayanan publik. Ia meminta agar khususnya Kepala Desa memfasilitasi masyarakat untuk dapat melapor ke Ombudsman jika menemunkan tindak maladministrasi.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan di Tahun 2024

 

“Silahkan hubungi kami jika ada masyarakat yang kesulitan pelayanan. Bantu mereka,” pesan Saiful.

 

Untuk melapor ke Ombudsman Jambi saat ini sudah semakin mudah tanpa harus datang ke kantor. Masyarakat dapat melapor ke WA pengaduan ke 0811 959 3737 pada jam kerja. “Nantinya masyarakat akan diarahkan dalam melengkapi berkas pelaporan,” tutup Saiful.

Share :

Baca Juga

Berita

Asik Main Judi Online di Warnet, Satreskrim Polresta Jambi Amankan Tiga Pemuda

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres, Bireuen Bagi Kan Minyak Gratis Pertalite.

Berita

Hujan Deras Guyur Kota Jambi sebabkan Banjir, Kapolresta Kombes Pol Boy Siregar Turun Langsung Pantau dan Bantu EvakuasiĀ 

Berita

Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Berita

Wujudkan ketahanan pangan nasional, Dandim 0416/Bute ikuti gerakan percepatan tanaman padi di Bungo

Berita

Wako Alfin Hadiri Silaturahmi Kepala Daerah se Provinsi Jambi

Berita

Sambut Ramadhan, Polda Jambi Gekar Baksos Bersama Aliansi BEM, OKP

Berita

Hadiri Syukuran Hari Jadi ke 75 Polwan, Irjen Pol Rusdi Hartono: Jadilah Polwan Yang Multi Tasking dan PresisiĀ