Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:18 WIB

Seminar Nasional KNPI Batang Hari, Ombudsman Jambi: Pejabat Publik Tidak Boleh Baper

Bidik Indonesia News, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memberikan materi pada kegiatan Seminar Nasional DPD KNPI Kabupaten Batanghari yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Juni 2023. Seminar ini bertemakan Penerangan Hukum Terkait Pengelolaan Dana yang Bersumber dari Negara dan Sosialisasi Opini Pelayanan Publik.

 

Dalam seminar yang diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa di Kabupaten Batanghari ini, Saiful memberikan pengarahan terkait pemerintahan dan pelayanan publik.

 

Ia menjelaskan tentang komitmen penyelenggara negara tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. “Selaku aparatur negara, kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat dibandingka kepentingan pribadi,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Menangkan Praperadilan Terkait Kasus BBM Jambi Tulo

 

Dalam seminar tersebut, ada banyak diskusi terjadi antara peserta dan pemateri. Mulai dari persoalan birokrasi pemerintahan hingga pelayanan dan pengaduan masyarakat.

 

Saiful menegaskan bahwa dalam menjadi seoarang aparat, sesorang tidak dapat menyenangkan seluruh orang. Namun demikian hal ini tidak menyurutkan aparat tersebut untuk memberikan pelayanan yang baik.

 

“Sudah jadi keniscayaan jika kita dipercaya sebagai pejabat, ada kritik dan masukan. Hal ini harus kita akomodir tanpa mengedepankan perasaan pribadi. Sepanjang apa yang kita lakukan ada dasar hukumnya. Tidak boleh baper,” jelas Saiful.

 

Saiful juga berpesan agar aparat pemerintah, terutama yang di desa untuk bisa membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan pelayanan publik. Ia meminta agar khususnya Kepala Desa memfasilitasi masyarakat untuk dapat melapor ke Ombudsman jika menemunkan tindak maladministrasi.

BACA LAINNYA  Peringati Isra'Mi'raj, Kades Sungai Dusun Himbau Jaga Persatuan dan Prokes

 

“Silahkan hubungi kami jika ada masyarakat yang kesulitan pelayanan. Bantu mereka,” pesan Saiful.

 

Untuk melapor ke Ombudsman Jambi saat ini sudah semakin mudah tanpa harus datang ke kantor. Masyarakat dapat melapor ke WA pengaduan ke 0811 959 3737 pada jam kerja. “Nantinya masyarakat akan diarahkan dalam melengkapi berkas pelaporan,” tutup Saiful.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan Patroli Hunting saat Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Tindak 14 Pelanggar

Berita

Zuwanda Dipercaya Pimpin TLCI Chapter 01 Jambi Periode 2023-2026

Berita

Bersama Lions Club Bungo, Dandim 0416/Bute Serahkan Langsung Puluhan Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

Berita

Melalui Pendayagunaan Koramil Model, Korem 042/Gapu Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Apkowil

Berita

Ditlantas Polda Jambi Terapkan Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batubara

Berita

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Berita

Breaking News, Pelaku Penembakan Sopir Truk Dibekuk Tim Gabungan Polsek Sungai Menang dan Polres OKI

Berita

Gerak Cepat Binda Jambi Dalam Program Vaksinasi Massal Untuk Pelajar dan Masyarakat Umum di Kab. Batang Hari