Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 20:41 WIB

Seperti Punya Nyali Besar, Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi

SAROLANGUN – Spesialis pencurian hewan ternak berinisial RP (35) di Merangin tak berkutik setelah berhasil dibekuk Tim Macan Pseko Unit Opsnal Sat Reskrim polres Sarolangun beserta Unit Reskrim Polsek Bathin VIII.

 

Warga Desa Sungai Baung Kec. Bathin VIII Kab. Sarolangun ini ditangkap pada Sabtu (13/5) pukul 14.00 WIB saat dalam perjalanan pulang dari Linggau.

 

Penangkapanya pun penuh drmatis dimana sempat terjadi kejar-kejaran mobil dengan petugas. Namun naas Mobil dikendarai PR terhernti di simpang lampu merah Sarolangun dan PP pun berhasil ditangkap.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S,IK didampingi Kabag Ops Kompol A. Bastari Yusuf, Kasi Humas Iptu Rendradi, Kasat Reskrim Iptu Cindo dan Kapolsek bathin VIII AKP Yawan dalam Keterangan Persnya, Selasa (17/5/23) mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 08.00 WIB.

BACA LAINNYA  Hari Ini, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dihentikan

 

Saat itu Korban mengikat 3 sapi milik Adek-nya di batang sawit karena hendak pergi Jumaatn. Kemudian setelah Jumaatan sekira pukul 14.00 WIB korban kembali memeriksa kembali memeriksa keberadaan sapi.

 

“Nah, ternyata satu ekor sapi milik korban yang diikat di batang sawit sudah tidak ada, Kemudian korban (pelapor) menyadari sapi telah di curi dengan adanya bekas muat dari Mobil,” ungkap Kapolres Sarolangun.

 

Korban kemudian membuat laporan kehilangan tersebut ke Polisi.

 

Pada Sabtu (13/5/23) sekitar pukul 14.00 WIB Tim Macam Pseko Unit Opsnal Sat Reskrim polres Sarolangun beserta Unit Reskrim Polsek Bathin VIII melakukan penyelidikan.

 

Saat diketahui keberadaan pelaku, Tim Macan Pseko langsung bergerak dengan menunggu di depan Hotel Atika Sarolangun, namun dicurigai oleh tersangka RP yang saat itu menggunakan mobil Cerry warna hitam dari arah Lubuk Linggau menuju Sarolangun.

BACA LAINNYA  Bhayangkari Cabang Muaro Jambi Turut Berikan Bansos dan Doorprize Untuk Peserta Vaksin

 

“Sehingga sempat terjadi kejar kejaran dan berakhir di simpang lampu merah sarolangun, Pelaku lebih dari satu orang, nanti akan kita dalami lagi dan kejar pelaku lainnya,” sambungnya.

 

Lanjut Kapolres katakan, bahwa pelaku RP melakukan aksi Pencurian ternak ini buka kali pertama ia lakukan, aksi pencurian ternak sebelumnya juga pernah dilakukan di beberapa tempat, dan ternak ternak tersebut ia jual dalam keadaan hidup di kabupaten tetangga.

 

Pelaku beserta barang bukti satu unit Mobil jenis L300 warna hitam dengan Nopol BH 8260 QU saat ini telah diamankan di Mapolres Sarolangun.

 

“Pelaku diancam sebagaimana tercantum dalam pasal 363 ayat 1 ke 1 dan ke 4 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” Tutup AKBP Imam Rachman.(R)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi kembali Menggelar Jum’at Curhat Dengarkan Keluhan Masyarakat Pesisir Aliran Sungai Batanghari

Berita

Mantan Kapolda Jambi Besuk Para Korban Helikopter Mendarat Darurat di RS Bhayangkara

Berita

Sertijab Kaper Ombudsman RI Provinsi Riau, Ini Pesan Saiful Roswandi

Berita

Antisipasi Terjadinya Karhutla, Kapolda Jambi Ikuti Apel Siaga Darurat Penanganan Bencana 

Berita

Cegah Penularan Covid-19 di Rumah Ibadah, Bhayangkari Cabang Tanjabtim Bagikan Masker dan Hand Sanitizer 

Berita

Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online 

Berita

Penjabat Bupati Muaro Jambi Melakukan Kunjungan Ke Puskesmas RSUD Sungai Bahar

Berita

Puluhan Calon PPPK Datangi DPRD Muaro Jambi, DPRD Minta”Agar Honorer Yang Masa Pengabdian Lebih Lama Diprioritaskan.