Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 7 April 2023 - 21:33 WIB

Serius Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Diduga Bandar

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku yang diduga bandar di jalan Raden Fattah RT 07 Kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur, Rabu (5/4/23).

Ditangkapnya satu pelaku yang diduga tersebut merupakan keseriusan Satresnarkoba Polresta Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi apalagi saat ini merupakan bulan suci Ramadan.

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan pelaku yang diamankan ini adalah MS (48) warga Kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

” Selain pelaku, kita juga turut mengamankan 4 (empat) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berbagai ukuran dengan berat Bruto 2,09 gram, 1 (satu) pac plastik klip bening, 1 (satu) unit HP nokia warna biru, 1 (satu) buah sedotan untuk sendok shabu,” ungkapnya, Jum’at (07/4/23).

BACA LAINNYA  BPJN Jambi Turunkan 4 Alat Berat di Titik Lokasi Longsor Jalan Kerinci-Merangin, Arus Lalu lintas Bisa Dilalui 

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Tim 1 Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Raden Fattah Kelurahan Sijenjang kerap menjadi transaksi narkotika.

” Berdasarkan informasi tersebut, kita tersebut kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku MS Alias SAKERA,” lanjutnya.

Setelah dilakukan penangkapan, kita turut melakukan penggeledahan di kediaman MS dan menemukan 4 (empat) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 2,09 gram yang disimpan di dalam 1 (satu) buah bekas tempat minyak rambut Gatsby warna biru yang sebelumnua dibuang oleh MS.

BACA LAINNYA  Wako Ahmadi Zubir Gelar Safari di Masjid Nurul Iman Kelurahan Dusun Baru.

” Saat kita introgasi, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan akan dijual,” sambung Kasat Narkoba.

Pelaku juga mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seseorang ED yang merupakan Napi di Lapas Jambi dengan harga 3.500.000.

” Saat ini pelaku kita amankan beserta barang bukti, dan akan kita lakukan pengembangan,” pungkasnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Mantan Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri Marah di RSUD Raden Mattaher Jambi, Tidak Terima Ditegur Satpam Tak Pakai Masker

Berita

Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata

Berita

Soroti Terkait Bimtek, Anggota DPRD Yudi Harianto Minta Pihak Kejari Tanjab Timur Serius Tangani Laporan Masyarakat

Berita

BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur

Berita

Ketua DPRD Pimpin Rapat DPRD Muaro Jambi Mengenai APBD Tahun Anggaran 2022

Berita

Besok, Angkutan Batu bara Sudah Tidak Boleh Keluar dari Mulut Tambang Ini Sanksi nya Jika Melanggar

Berita

Besok, Angkutan Batubara di Jambi Tidak Boleh Keluar Dari Mulut Tambang, Dua Kendaraan Ini Jadi Prioritas Saat Nataru

Berita

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut