Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:02 WIB

Siap – siap Kementerian ESDM Akan Tertibkan Perusahaan Batubara Yang Tak Ikuti Aturan

Jambi – Kementerian ESDM mengambil tindakan tegas terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubara di Jambi, baik itu terkait dengan parkir di bahu Jalan, patah as, serta kemacetan yang panjang.

 

 

Kementerian ESDM akan melakukan pembentukan tim gabungan untuk memantau atau menertibkan tambang perusahaan batubara yang melakukan pengisian batubara lebih daripada 10 ton setiap truk angkutannya termasuk juga jasa transportir yang melakukan hal tersebut.

 

Selanjutnya, Kementerian ESDM juga meminta direktorat lalu lintas agar tetap melaksanakan tindakan tegas terhadap angkutan batubara dan melaporkan pelanggaran terhadap angkutan batubara tersebut ke Kementerian ESDM agar perusahaan tambangnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.

BACA LAINNYA  Jelang Kunjungan Kasad, Korem 042/Gapu Bersama Pemprov Jambi Gelar Rapat Koordinasi

 

 

Seperti yang diketahui salah satu penyebab patah as adalah muatan yang melebihi tonase hingga mencapai 14,7 ton serta tidak mempunyai kantong parkir juga menjadi faktor mobil angkutan truk batubara parkir di bahu jalan sehingga memicu kemacetan dijam jam rawan.

 

Ditegaskan Menteri ESDM bahwa jika Perusahaan yang tidak memiliki kantong parkir pada areal tambangnya maka dari Kementerian akan memberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.

 

Dirlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi membenarkan muatan batubara menjadi salah satu pemicu patah as

 

 

“ Menurut hasil lapangan Mobil – mobil yang mengalami patah as muatannya tidak sesuai dengan ketentuan maksimum yang telah ditetapkan ”, ujarnya.

BACA LAINNYA  Pengurus SMSI Muaro Jambi Jenguk Dewan Penasehat yang Tengah Dirawat Di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.

 

Kementerian ESDM Akan membantu BPJN mencari solusi dalam hal pemeliharaan jalan yang dilewati oleh angkutan batubara di provinsi Jambi, Salah satunya akan berkoordinasi dengan para perusahaan tambang batubara terkait dengan masalah pemeliharaan jalan.

 

Selain itu Kementerian ESDM juga mengapresiasi Gubernur Jambi dalam mempercepat proses jalur khusus untuk angkutan batu bara khususnya jalur air (jalur sungai) serta nantinya Kementerian PUPR juga akan membantu BPJN memperbaiki jalan dan pemeliharaan jalan.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Berita

Kasiops Kasrem Ajak Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Awali Tahun 2022 Dengan Semangat Baru Dan Etos Kerja Lebih Baik 

Berita

Danrem 042/Gapu Turut Mendonorkan Darahnya

Berita

Kapolres Tanjabbar dan Jajaran Do’a Bersama serta Himpun Donasi untuk Korban Gempa di Cianjur

Berita

Tanggapi Pemberitaan Kasubag Humas DPRD Muarojambi Tantang Wartawan, Ini Kata Achmadi Anom

Berita

Ahy Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Berita

Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Said BH, Kapolda Jambi : Junjung Tinggi Sportifitas saat Bertanding 

Berita

Polda Jambi Berikan Bantuan Hukum Terhadap Warga Jambi, Yang Tersandung Kasus di Malaysia