Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Home / Berita

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:02 WIB

Siap – siap Kementerian ESDM Akan Tertibkan Perusahaan Batubara Yang Tak Ikuti Aturan

Jambi – Kementerian ESDM mengambil tindakan tegas terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubara di Jambi, baik itu terkait dengan parkir di bahu Jalan, patah as, serta kemacetan yang panjang.

 

 

Kementerian ESDM akan melakukan pembentukan tim gabungan untuk memantau atau menertibkan tambang perusahaan batubara yang melakukan pengisian batubara lebih daripada 10 ton setiap truk angkutannya termasuk juga jasa transportir yang melakukan hal tersebut.

 

Selanjutnya, Kementerian ESDM juga meminta direktorat lalu lintas agar tetap melaksanakan tindakan tegas terhadap angkutan batubara dan melaporkan pelanggaran terhadap angkutan batubara tersebut ke Kementerian ESDM agar perusahaan tambangnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.

BACA LAINNYA  Police Goes To School di SMPN 21, Kapolres Tanjab Timur Ingatkan Pelajar Jangan Ikut Geng Motor 

 

 

Seperti yang diketahui salah satu penyebab patah as adalah muatan yang melebihi tonase hingga mencapai 14,7 ton serta tidak mempunyai kantong parkir juga menjadi faktor mobil angkutan truk batubara parkir di bahu jalan sehingga memicu kemacetan dijam jam rawan.

 

Ditegaskan Menteri ESDM bahwa jika Perusahaan yang tidak memiliki kantong parkir pada areal tambangnya maka dari Kementerian akan memberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.

 

Dirlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi membenarkan muatan batubara menjadi salah satu pemicu patah as

 

 

“ Menurut hasil lapangan Mobil – mobil yang mengalami patah as muatannya tidak sesuai dengan ketentuan maksimum yang telah ditetapkan ”, ujarnya.

BACA LAINNYA  Banjir Dukungan Masyarakat Ingin Tole Dan Apung Jadi Bupati Aceh Timur      

 

Kementerian ESDM Akan membantu BPJN mencari solusi dalam hal pemeliharaan jalan yang dilewati oleh angkutan batubara di provinsi Jambi, Salah satunya akan berkoordinasi dengan para perusahaan tambang batubara terkait dengan masalah pemeliharaan jalan.

 

Selain itu Kementerian ESDM juga mengapresiasi Gubernur Jambi dalam mempercepat proses jalur khusus untuk angkutan batu bara khususnya jalur air (jalur sungai) serta nantinya Kementerian PUPR juga akan membantu BPJN memperbaiki jalan dan pemeliharaan jalan.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Truk Terlibat Kecelakaan, Evakuasi Turunkan Alat Berat

Berita

Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke 79, Kapolda Jambi Turut Serahkan 5 Unit Kendaraan ke Prajurit Terbaik Korem 042 Gapu

Berita

Polda Jambi Gelar Sidang Terbuka Penetapan Pelaksanaan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri, Ini Hasilnya

Berita

Pj Bupati Bachyuni Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Terdaftar Sebagai Peserta Aktif di JKN

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Penyambutan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car Yonzipur 2/SG

Berita

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Berita

Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional, Gubernur Al Haris Dorong Maksimalkan Program Pengembangan SDM

Berita

Diserahkan Gubernur Al Haris, 1.259 Siswa Tidak Mampu di Kota Jambi Terima Bantuan Dumisake Pendidikan