Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:02 WIB

Siap – siap Kementerian ESDM Akan Tertibkan Perusahaan Batubara Yang Tak Ikuti Aturan

Jambi – Kementerian ESDM mengambil tindakan tegas terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubara di Jambi, baik itu terkait dengan parkir di bahu Jalan, patah as, serta kemacetan yang panjang.

 

 

Kementerian ESDM akan melakukan pembentukan tim gabungan untuk memantau atau menertibkan tambang perusahaan batubara yang melakukan pengisian batubara lebih daripada 10 ton setiap truk angkutannya termasuk juga jasa transportir yang melakukan hal tersebut.

 

Selanjutnya, Kementerian ESDM juga meminta direktorat lalu lintas agar tetap melaksanakan tindakan tegas terhadap angkutan batubara dan melaporkan pelanggaran terhadap angkutan batubara tersebut ke Kementerian ESDM agar perusahaan tambangnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.

BACA LAINNYA  Periksa Kendaraan Dinas, Kapolres Tanjab Timur: Harus Dirwat Dalam Penggunaannya 

 

 

Seperti yang diketahui salah satu penyebab patah as adalah muatan yang melebihi tonase hingga mencapai 14,7 ton serta tidak mempunyai kantong parkir juga menjadi faktor mobil angkutan truk batubara parkir di bahu jalan sehingga memicu kemacetan dijam jam rawan.

 

Ditegaskan Menteri ESDM bahwa jika Perusahaan yang tidak memiliki kantong parkir pada areal tambangnya maka dari Kementerian akan memberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.

 

Dirlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi membenarkan muatan batubara menjadi salah satu pemicu patah as

 

 

“ Menurut hasil lapangan Mobil – mobil yang mengalami patah as muatannya tidak sesuai dengan ketentuan maksimum yang telah ditetapkan ”, ujarnya.

BACA LAINNYA  13 Tahun Dibawah Kepemimpinan Ivan Wirata KPN Tirta Marga Cipta Dinas PU Jambi Naik 12 Kali Lipat dari Modal 811 Juta Hingga Capai 10 M

 

Kementerian ESDM Akan membantu BPJN mencari solusi dalam hal pemeliharaan jalan yang dilewati oleh angkutan batubara di provinsi Jambi, Salah satunya akan berkoordinasi dengan para perusahaan tambang batubara terkait dengan masalah pemeliharaan jalan.

 

Selain itu Kementerian ESDM juga mengapresiasi Gubernur Jambi dalam mempercepat proses jalur khusus untuk angkutan batu bara khususnya jalur air (jalur sungai) serta nantinya Kementerian PUPR juga akan membantu BPJN memperbaiki jalan dan pemeliharaan jalan.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi, Wakapolres Tinjau 2 Pos Pam Serta Berikan Tali Asih

Berita

Ini Penekanan Amanat Kalemdiklat Polri yang Dibacakan Kapolda Jambi saat Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri Gelombang I Tahun 2024

Berita

Ketua DPD PBB Provinsi Jambi Beserta Jajarannya, Hadiri Perayaan HUT Ke 3 Tahun DPC PBB Tebo

Berita

Ketua SMSI Provinsi Jambi Kaget Kantornya Didatangi Dansat Brimob Polda Jambi 

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kota Jambi

Berita

Ini pesan Bupati Kepada OPD,Forum konsultasi publik ( FKP) dan Kajian Akademis Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong.

Berita

Polda Jambi Bongkar Kasus Korupsi di Pelindo dan Sita Barang Bukti Uang Miliyaran Rupiah

Berita

Banjir Di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Polda Jambi Kembali Kirim Personel Bantu Evakuasi dan Dirikan Dapur Umum