Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 10 Maret 2023 - 11:34 WIB

Sosialisasi Teknis Bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan TI kepada Petugas Pas Wilayah Jambi 

Bidik Indonesia News, Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas serta Back to Basic atau lebih dikenal sebagai 3+1 harus selalu dipedomani, dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh petugas pemasyarakatan dilayah Jambi.

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan terkait 3+1 sehingga stabilitas keamanan di Lapas/Rutan di wilayah Jambi agar senantiasa aman, tertib dan kondusif serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi mengadakan Kegiatan Sosialisasi Teknis di bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan TI.

BACA LAINNYA  Peran Media dalam Pendidikan Demokrasi

 

Kegiatan di Buka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Tholib dan di hadiri oleh Ka UPT Pemasyarakatan dalam kota Jambi. Peserta kegiatan adalah operator Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) dan Petugas Pengamanan yang ada di Lapas/Rutan/LPKA/Bapas dan Rupbasan.

Narasumber yang hadir adalah Koordinator Intelejen Ditjen Pemasyarakatan, Koordinator Pengamanan Jaringan TI Ditjen Pemasyarakatan dan Koordinator Perawatan Kesehatan Ditjen Pemasyarakatan.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke - 67

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan agar para petugas pemasyarakatan mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga nanti dapat menerapkan di UPT masing-masing. Beliau juga berpesan agar para petugas selalu belajar dan menjaga integritas, tidak ada yang melakukan penyelewengan maupun penyalahgunaan wewenang.

Pelanggaran baik dilakukan oleh WBP maupun oleh petugas tentu akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (BIN)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ini pesan Bupati Kepada OPD,Forum konsultasi publik ( FKP) dan Kajian Akademis Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong.

Berita

Punya Yamaha Fazzio Dan Filano, Ayo Ikuti Classy Ride Kemerdekaan Sabtu Ini.

Berita

Seru! Ridiriding Experience Wr 155 Bersama Konsumen Dan Komunitas Trail Jambi Memacu Adrenalin

Berita

Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer

Berita

Berkedok Deposit, Polda Jambi Himbau Masyarakat Diminta Waspada Kejahatan Penipuan 

Berita

Tingkatkan Kualitas Apkowil, Kodim 0415/Jambi Gelar Binsiap Apwil dan Puanter

Berita

Dirjen PP Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023

Berita

Kurun Waktu Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dengan Tersangka 40 Orang