Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Jumat, 10 Maret 2023 - 11:34 WIB

Sosialisasi Teknis Bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan TI kepada Petugas Pas Wilayah Jambi 

Bidik Indonesia News, Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas serta Back to Basic atau lebih dikenal sebagai 3+1 harus selalu dipedomani, dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh petugas pemasyarakatan dilayah Jambi.

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan terkait 3+1 sehingga stabilitas keamanan di Lapas/Rutan di wilayah Jambi agar senantiasa aman, tertib dan kondusif serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi mengadakan Kegiatan Sosialisasi Teknis di bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan TI.

BACA LAINNYA  Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Beri Materi Wasbang

 

Kegiatan di Buka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Tholib dan di hadiri oleh Ka UPT Pemasyarakatan dalam kota Jambi. Peserta kegiatan adalah operator Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) dan Petugas Pengamanan yang ada di Lapas/Rutan/LPKA/Bapas dan Rupbasan.

Narasumber yang hadir adalah Koordinator Intelejen Ditjen Pemasyarakatan, Koordinator Pengamanan Jaringan TI Ditjen Pemasyarakatan dan Koordinator Perawatan Kesehatan Ditjen Pemasyarakatan.

BACA LAINNYA  Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat 

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan agar para petugas pemasyarakatan mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga nanti dapat menerapkan di UPT masing-masing. Beliau juga berpesan agar para petugas selalu belajar dan menjaga integritas, tidak ada yang melakukan penyelewengan maupun penyalahgunaan wewenang.

Pelanggaran baik dilakukan oleh WBP maupun oleh petugas tentu akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (BIN)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Kelas IIA Banda Aceh ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita

Layani Keluarga dan WBP Untuk Vaksin Booster, Lapas Klas IIB Tungkal Gandeng Kodim 0419/Tanjab

Berita

Muaro Jambi Naik Status jadi Tanggap Darurat, Pj Bupati Pimpin Rakor Bersama Forkopimda dan BMKG

Berita

Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke 78, Kapolres Aceh Timur Bacakan Amanat Menteri Sosial RI.

Berita

Menuju Satu Dekade JKN: Kontribusi BPJS Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat

Berita

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Berita

Lapas Idi Laksanakan Rapat Awal Tahun dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Berita

Kanwil Ditjenpas Aceh gelar Upacara Penutupan Orientasi CPNS T.A 2024 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh