Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Hukrim

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:13 WIB

Spesialis Bobol Rumah Berhasil Diamankan Polsek Kota Baru

Global Hukum Indonesia, Jambi – Tim macan Polsek Kota baru berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis bobol rumah yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Kota Baru. Kedua orang pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito mengatakan kedua pelaku yaitu berinisial MA warga Kecamatan Telanai pura dan WA warga Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat diamankan, salah satu pelaku sempat melarikan diri mencebur ke sungai, namun berhasil kita amankan. Informasi bahwasanya kedua pelaku ini adalah residivis, satu berasal dari lapas Empat Lawang dan satunya dari Lapas Kota Jambi,” jelas Kompol Dhadhag, Jumat (28/2/2022).

Selain itu, Pihaknya juga berhasil mengungkap dua TKP yang mereka telah Satroni, TKP pertama di Jalan Ibrahim, kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru dan TKP yang kedua di jalan Walisongo Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Kapolsek menceritakan kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwasannya ada dua orang yang tidak dikenal ini berada di dalam rumah seorang warga. Dan keberadaan kedua orang tersebut juga diketahui oleh warga sekitar.

Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kota Baru. Setelah mendapat informasi tersebut personil Polsek Kota Baru langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut

“Jadi mereka ini sebelumnya telah melakukan kegiatan yang sama pencurian kendaraan bermotor dan juga membobol rumah. Dan untuk sementara baru ada 2 TKP yang berhasil diungkap,” katanya.

Para pelaku ini saat melakukam aksinya yakni membobol rumah tersebut mencuri barang barang elektronik, seperi TV, Laptob, Kipas dan lainnya.

“Yang dicuri barang elektronik yang di rumah seperti TV, laptop dan kipas angin dan juga ada berapa kendaraan. Itu dijual untuk kehidupan sehari-hari karena terhimpit ekonomi karena walaupun mereka sudah ada yang bekerja sebagai satpam Namun karena terhimpit ekonomi akhirnya mereka melakukan itu,” kata Kapolsek.

BACA LAINNYA  2 Alat Dilaporkan, 1 Alat di Kawasan Nalo Menghilang, Ini Kata Polisi

Selain membobol rumah, ternyata menurut informasi kedua pelaku tersebut juga melakukan pencurian motor dan juga melakukan Jambret

“Sempat juga dapat informasi bahwa kedua pelaku ini menjambret ada juga korban yang melapor bahwa pelaku adalah kedua orang ini jadi ke dua orang tersebut spesies bongkar rumah, pencuri motor dan jambret,” tegas Kapolsek.

Selain mengamankan kedua irang pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya, satu buah linggis, Satu buah Obeng, Gembok dan uang tunai hasil kejahatannya sebanyak Rp1.230.000. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Eksepsi Dianggap Tidak Relevan, JPU Kejari Sungai Penuh Bantah Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi PJU ‎

Hukrim

Hasil Visum Dan Otopsi Tidak Ada Penganiayaan Terhadap Mayat Rohana 69 Tahun Ini Kata Polsek Maro Sebo

Hukrim

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pelaku Gelap Mata dan Tikam Perut Pacar

Hukrim

Ringkus Pelaku Penganiayaan, Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Alami Luka Bacok

Berita

Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Hukrim

Kisruh Dualisme, Kuasa Hukum Unbari Angkat Bicara

Hukrim

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk