Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:13 WIB

Spesialis Bobol Rumah Berhasil Diamankan Polsek Kota Baru

Global Hukum Indonesia, Jambi – Tim macan Polsek Kota baru berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis bobol rumah yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Kota Baru. Kedua orang pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito mengatakan kedua pelaku yaitu berinisial MA warga Kecamatan Telanai pura dan WA warga Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat diamankan, salah satu pelaku sempat melarikan diri mencebur ke sungai, namun berhasil kita amankan. Informasi bahwasanya kedua pelaku ini adalah residivis, satu berasal dari lapas Empat Lawang dan satunya dari Lapas Kota Jambi,” jelas Kompol Dhadhag, Jumat (28/2/2022).

Selain itu, Pihaknya juga berhasil mengungkap dua TKP yang mereka telah Satroni, TKP pertama di Jalan Ibrahim, kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru dan TKP yang kedua di jalan Walisongo Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

Kapolsek menceritakan kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwasannya ada dua orang yang tidak dikenal ini berada di dalam rumah seorang warga. Dan keberadaan kedua orang tersebut juga diketahui oleh warga sekitar.

Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kota Baru. Setelah mendapat informasi tersebut personil Polsek Kota Baru langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut

“Jadi mereka ini sebelumnya telah melakukan kegiatan yang sama pencurian kendaraan bermotor dan juga membobol rumah. Dan untuk sementara baru ada 2 TKP yang berhasil diungkap,” katanya.

Para pelaku ini saat melakukam aksinya yakni membobol rumah tersebut mencuri barang barang elektronik, seperi TV, Laptob, Kipas dan lainnya.

“Yang dicuri barang elektronik yang di rumah seperti TV, laptop dan kipas angin dan juga ada berapa kendaraan. Itu dijual untuk kehidupan sehari-hari karena terhimpit ekonomi karena walaupun mereka sudah ada yang bekerja sebagai satpam Namun karena terhimpit ekonomi akhirnya mereka melakukan itu,” kata Kapolsek.

BACA LAINNYA  Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness

Selain membobol rumah, ternyata menurut informasi kedua pelaku tersebut juga melakukan pencurian motor dan juga melakukan Jambret

“Sempat juga dapat informasi bahwa kedua pelaku ini menjambret ada juga korban yang melapor bahwa pelaku adalah kedua orang ini jadi ke dua orang tersebut spesies bongkar rumah, pencuri motor dan jambret,” tegas Kapolsek.

Selain mengamankan kedua irang pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya, satu buah linggis, Satu buah Obeng, Gembok dan uang tunai hasil kejahatannya sebanyak Rp1.230.000. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kisruh Dualisme, Kuasa Hukum Unbari Angkat Bicara

Hukrim

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim 

Hukrim

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Hukrim

Tawuran Antar Pelajar, 2 Siswa di Amankan Polsek Telanaipura

Berita

Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

Usai Diperiksa KPK, Komisaris PT Angkasa Indah Bungkam