Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam Penguatan Kapasitas HAM, Bekali Kaula Muda-Mudi dengan Pengetahuan dan Kesadaran Hak   Udara Pekat Berbahaya, Camat Pengabuan Sidak Tempat Pembuatan Arang Batok di Parit 12 Penganiayaan Berujung Maut, Polsek Telanaipura Bekuk Terduga Pelaku Penjual Ayam Motivasi Pelayanan Prima, Kapolresta Jambi Kunjungi Polsek Pasar dan Polsek Jambi Timur

Home / Berita

Selasa, 1 Februari 2022 - 20:52 WIB

Suami Anggota DPRD Batanghari Fraksi Nasdem Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi Akibat Jual Narkoba

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari JN (42) yang merupakan mantan anggota Polri RT 15 RW 04 kel Sridadi kec Muaro Bulian Kab Batanghari.

JN merupakan suami dari Aminah anggota DPRD Kabupaten Batanghari Fraksi Partai Nasdem.

Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya mengamankan JN pada Senin (31/1/22).

” Iya, sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan, ” ujarnya, Selasa malam (1/2/22).

Ditambahkan Dir Resnarkoba, untuk kronologis kejadian, sekira jam 21.00 wib, anggota opsnal mendapatkan laporan bahawa adanya penjualan narkoba di wilayah Batanghari, selanjutnya kemudian tim opsnal melakukan pengecekan dan melakukan penangkapan terhadap 1 org yang diduga memgang narkoba inisial JN.

BACA LAINNYA  Perkuat Sinergitas DPC GANN Tebo Jalin Silaturahmi Bareng Kejari

” Kita lakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan Narkotika,” sambungnya.

Selanjutnya tim opsnal melakukan introgasi bawah menurut keterangan JN bahwa pada saat penangkapan, Junaidi menelan 2 paket yang biasa dijualnya dengan harga Rp 200.000.

” Barang bukti ditelan JN, dan langsungkita bawa ke RS Umum Muara Bulian dan di rujukan ke RS Bhayangkara Polda Jambi” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Tangkap Pelaku! Polres Kerinci Bekuk Pria 17 Tahun yang Lakukan Kekerasan Seksual

Dari keterangan JN bahwa Narkotika didaparkan dari seorang laki laki yang bernama Adi di pasar lama tembesi, Tim opsnal subdit 1 tidak melakukan pengembangan kepada Adi.

” Saat ini JN telah kita amankan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.

Untuk diketahui JN merupakan pecatan Polri (PTDH 2014, Kss Disersi Pangkat terakhir brigadir brimob polda sumbar kompi padang panjang).

“Pelaku merupakan pecatan polisi,” tandasnya.

(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

IWO Hadiri Museum Virtual Ukraina di Jakarta

Berita

Penghargaan Rutan Kelas I Tangerang dalam rapat koordinasi pengendalian capaian semester II dan refleksi akhir tahun 2025

Berita

Ko Apex Bebas dari Rutan Polda Jambi, Masa Penahanan Habis

Berita

Peringati Tahun Baru Islam, Wagub Fadhlullah : Aceh harus Lebih Baik dari Sebelumnya 

Berita

Peringati 21 Tahun Tsunami Aceh, Wagub Sambut Kehadiran UAS

Berita

Terduga Pelaku Aborsi di Hotel Masih Pelajar SMK , Kepala Sekolah : Siswi hanya Peserta Didik Biasa

Berita

Wujud Sinergitas dengan APH, Lapas Kelas IIA Banda Aceh terima Kunjungan dari Satuan Intelkam Polresta Banda Aceh

Berita

Dr. Iswadi, M.Pd Prediksi Golkar Akan Kuasai Pilkada Serentak 2024