Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 1 Februari 2022 - 20:52 WIB

Suami Anggota DPRD Batanghari Fraksi Nasdem Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi Akibat Jual Narkoba

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari JN (42) yang merupakan mantan anggota Polri RT 15 RW 04 kel Sridadi kec Muaro Bulian Kab Batanghari.

JN merupakan suami dari Aminah anggota DPRD Kabupaten Batanghari Fraksi Partai Nasdem.

Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya mengamankan JN pada Senin (31/1/22).

” Iya, sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan, ” ujarnya, Selasa malam (1/2/22).

Ditambahkan Dir Resnarkoba, untuk kronologis kejadian, sekira jam 21.00 wib, anggota opsnal mendapatkan laporan bahawa adanya penjualan narkoba di wilayah Batanghari, selanjutnya kemudian tim opsnal melakukan pengecekan dan melakukan penangkapan terhadap 1 org yang diduga memgang narkoba inisial JN.

BACA LAINNYA  Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Paket A,B Dan C di Lapas Kuala Tungkal.

” Kita lakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan Narkotika,” sambungnya.

Selanjutnya tim opsnal melakukan introgasi bawah menurut keterangan JN bahwa pada saat penangkapan, Junaidi menelan 2 paket yang biasa dijualnya dengan harga Rp 200.000.

” Barang bukti ditelan JN, dan langsungkita bawa ke RS Umum Muara Bulian dan di rujukan ke RS Bhayangkara Polda Jambi” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Danrem 042 Gapu Turut Pantau Langsung Malam Pergantian Tahun

Dari keterangan JN bahwa Narkotika didaparkan dari seorang laki laki yang bernama Adi di pasar lama tembesi, Tim opsnal subdit 1 tidak melakukan pengembangan kepada Adi.

” Saat ini JN telah kita amankan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.

Untuk diketahui JN merupakan pecatan Polri (PTDH 2014, Kss Disersi Pangkat terakhir brigadir brimob polda sumbar kompi padang panjang).

“Pelaku merupakan pecatan polisi,” tandasnya.

(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Karhutla, Babinsa Tanjung Pasir Lakukan Edukasi Door-to-Door

Berita

Pimpin Apel Perdana di Tahun 2024, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Warga Batanghari Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Seorang Pria Di Semak – Semak Pinggir Jalan

Berita

Dipimpin Kapolres, Polres Tanjab Timur Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba seberat 3.410 Gram 

Berita

Tanggapan Ketua PDSI Jambi soal Ramainya Berita RSUD Raden Mattaher 

Berita

Lima Unit Damkar Kota Jambi Diturunkan Padamkan Api saat Kebakaran di Perum Kebun Mas Mayang Mangurai

Berita

Pimpin Apel Aksi Nyata Tertib Berlalu Lintas, Ini Yang Sampaikan Kapolda Jambi

Berita

Ditlantas Polda Jambi Pantau Langsung Situasi Arus Lalu Lintas Jalur Angkutan Batu bara