Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 1 Februari 2022 - 20:52 WIB

Suami Anggota DPRD Batanghari Fraksi Nasdem Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi Akibat Jual Narkoba

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari JN (42) yang merupakan mantan anggota Polri RT 15 RW 04 kel Sridadi kec Muaro Bulian Kab Batanghari.

JN merupakan suami dari Aminah anggota DPRD Kabupaten Batanghari Fraksi Partai Nasdem.

Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya mengamankan JN pada Senin (31/1/22).

” Iya, sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan, ” ujarnya, Selasa malam (1/2/22).

Ditambahkan Dir Resnarkoba, untuk kronologis kejadian, sekira jam 21.00 wib, anggota opsnal mendapatkan laporan bahawa adanya penjualan narkoba di wilayah Batanghari, selanjutnya kemudian tim opsnal melakukan pengecekan dan melakukan penangkapan terhadap 1 org yang diduga memgang narkoba inisial JN.

BACA LAINNYA  Hari Kedua Pencarian 2 Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari, Tim SAR Fokus Penyisiran Sejauh 4 KM

” Kita lakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan Narkotika,” sambungnya.

Selanjutnya tim opsnal melakukan introgasi bawah menurut keterangan JN bahwa pada saat penangkapan, Junaidi menelan 2 paket yang biasa dijualnya dengan harga Rp 200.000.

” Barang bukti ditelan JN, dan langsungkita bawa ke RS Umum Muara Bulian dan di rujukan ke RS Bhayangkara Polda Jambi” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Awal Tahun 2023, Irjen Pol Rusdi Hartono Sambut Penumpang Pertama Tiba di Bandara Jambi 

Dari keterangan JN bahwa Narkotika didaparkan dari seorang laki laki yang bernama Adi di pasar lama tembesi, Tim opsnal subdit 1 tidak melakukan pengembangan kepada Adi.

” Saat ini JN telah kita amankan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.

Untuk diketahui JN merupakan pecatan Polri (PTDH 2014, Kss Disersi Pangkat terakhir brigadir brimob polda sumbar kompi padang panjang).

“Pelaku merupakan pecatan polisi,” tandasnya.

(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0415/Jambi Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Berita

Mencuri Motor Milik Marbot Masjid “JAK” Berhasil Diamankan Tim Macan Unit Reskrim Polsek Kotabaru

Berita

Diduga Kades Teluk Melintang Mutasikan 3 Perangkat Desa Tanpa Ikuti Peraturan

Berita

Polda Jambi Salurkan Baksos dan Bansos dalam Rangka Peringatan HUT Bhayangkara ke-77

Berita

Dikunjungi Stafsus Menkumham, Kakanwil : Meski Over Kapasitas Dengan Tempat Terbatas Warga Binaan Mampu Berkreatifitas

Berita

Pelaku Pembacokan Di Pal 10 Sempat Jilat Darah Korban agar Tak dihantui

Berita

Berikan Solusi Agar Jembatan Auduri 1 Tidak Macet Lagi, Dirlantas Polda Jambi Ajak Stakeholder Menganalisa dan Mengkaji Dengan Turun Ke Lapangan

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Siswa Diktukba Polri Gelombang II Tahun 2023