Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 1 Februari 2022 - 20:52 WIB

Suami Anggota DPRD Batanghari Fraksi Nasdem Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi Akibat Jual Narkoba

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari JN (42) yang merupakan mantan anggota Polri RT 15 RW 04 kel Sridadi kec Muaro Bulian Kab Batanghari.

JN merupakan suami dari Aminah anggota DPRD Kabupaten Batanghari Fraksi Partai Nasdem.

Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya mengamankan JN pada Senin (31/1/22).

” Iya, sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan, ” ujarnya, Selasa malam (1/2/22).

Ditambahkan Dir Resnarkoba, untuk kronologis kejadian, sekira jam 21.00 wib, anggota opsnal mendapatkan laporan bahawa adanya penjualan narkoba di wilayah Batanghari, selanjutnya kemudian tim opsnal melakukan pengecekan dan melakukan penangkapan terhadap 1 org yang diduga memgang narkoba inisial JN.

BACA LAINNYA  Gubernur Jambi Resmikan Gedung BNNP

” Kita lakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan Narkotika,” sambungnya.

Selanjutnya tim opsnal melakukan introgasi bawah menurut keterangan JN bahwa pada saat penangkapan, Junaidi menelan 2 paket yang biasa dijualnya dengan harga Rp 200.000.

” Barang bukti ditelan JN, dan langsungkita bawa ke RS Umum Muara Bulian dan di rujukan ke RS Bhayangkara Polda Jambi” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Terkait Jalan Rusak Sebabkan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi

Dari keterangan JN bahwa Narkotika didaparkan dari seorang laki laki yang bernama Adi di pasar lama tembesi, Tim opsnal subdit 1 tidak melakukan pengembangan kepada Adi.

” Saat ini JN telah kita amankan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.

Untuk diketahui JN merupakan pecatan Polri (PTDH 2014, Kss Disersi Pangkat terakhir brigadir brimob polda sumbar kompi padang panjang).

“Pelaku merupakan pecatan polisi,” tandasnya.

(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Berhasil Gagalkan 111,642 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi, Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Jajaran 

Berita

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

Berita

Buka Rakor P3DN, Bupati Anwar Sadat Tekankan OPD Lakukan Percepatan

Berita

Peran Media dalam Pendidikan Demokrasi

Berita

Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Usman Berikan Bantuan Semen Pembangunan Masjid An-Nur Parit Deli 

Berita

Berkah Ramadan, 2 Pencuri Diberhentikan Penuntutannya Oleh Jaksa

Berita

Tinjau Lokasi MTQ di Suak Labu, Bupati Tanjabbar Pastikan Sarana Tersedia

Berita

Dipimpin Langsung Kapolda Jambi, AKBP Agung Basuki Resmi Jabat Sebagai Kapolres Tanjab Barat