Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Berita

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

Tahapan Seleksi Calon Kades Betung Timur Diduga Cacat Hukum, Peserta Protes Hasil Perangkingan

TEBO – Pelaksanaan tahapan penjaringan bakal calon Kepala Desa Betung Bedarah Timur, Kabupaten Tebo, diduga cacat demi hukum. Salah satu bakal calon kades memprotes hasil seleksi tambahan karena dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku.

Seleksi tambahan itu digelar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo atas permintaan panitia penyelenggara Pilkades Desa Betung Bedarah Timur. Hal itu merujuk pada surat No. 400.10.2.2/24/PMD.

Gugur Meski Punya Pengalaman Pemerintahan

Saat ditemui awak media, Senin, salah satu bakal calon yang dinyatakan tidak lulus ujian tertulis menyayangkan sistem perangkingan yang dipakai panitia.

Ia menyebut panitia tidak mengedepankan tata cara pemilihan sesuai Perda Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2016 Pasal 34 ayat (2). Dalam aturan itu disebutkan, seleksi tambahan menggunakan kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.

BACA LAINNYA  Kesiapan Idulfitri di Lapas Lhoknga: Kakanwil Ditjenpas Aceh Pastikan Layanan Kunjungan Optimal

“Kenapa saya harus gugur di peringkat, padahal saya punya pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan. Saya juga keterwakilan perempuan yang ikut kontestasi Pilkades di desa saya,” ujarnya.

Menurutnya, hanya tiga calon yang memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan dan dibuktikan dengan SK.

Minta Penilaian Ditinjau Ulang

Bakal calon tersebut meminta panitia desa dan panitia kabupaten meninjau ulang sistem penilaian. Ia menilai pembobotan seharusnya dimulai dari pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, lalu tingkat pendidikan, usia, dan terakhir ujian tertulis.

BACA LAINNYA  Polsek Merlung Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit, 3 Pelaku Diamankan

“Saya akan berjuang semaksimal mungkin untuk mendapatkan hak saya kembali menjadi calon tetap Kades Betung Timur. Saya juga akan menempuh jalur hukum bila itu diperlukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia Pilkades Desa Betung Bedarah Timur maupun Dinas PMD Kabupaten Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut. (Halman)

 

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan sepihak dari bakal calon kades. Redaksi terbuka untuk hak jawab dari panitia Pilkades Desa Betung Bedarah Timur dan Dinas PMD Kabupaten Tebo guna memenuhi prinsip keberimbangan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Perusahaan Transportir, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat dan Perusahaan Lain Wajib Ditiru

Berita

Perayaan Malam Misa Natal Berjalan Aman dan Lancar, Kabid Humas Polda Jambi Sampaikan Ucapan Terima Kasih 

Berita

Di Inisiasi Anggota Subbid Provos Polda Jambi, Aipda Tri Jaya Putra Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau 

Berita

Polsek Jambi Timur Bekuk Komplotan Pencuri Cover Manhole, Kerugian Capai Rp 39 Juta

Berita

Tingkatkan Kemampuan Menembak, Polairud Polda Jambi Gelar Pelatihan Menembak

Berita

Kunjungi UIN dan USK, Wagub Aceh: Pemerintah Aceh Akan Utamakan Pendidikan 

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku Diduga Bandar Sabu di Kosan Payo Lebar

Berita

Datangi Kantor Disnaker Kabupaten Batanghari Puluhan Pekerja PT.DMP Tuntut penyelesaian Masalah Uang Pesangon