Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Advetorial

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:06 WIB

Telusuri Kasus Kekerasan Sesama Siswa di SMA Titian Teras, Ini Tanggapan Ombudsman Jambi

Bidik Indonesia News,Jambi – Menanggapi beredarnya kabar terkait kasus kekerasan sesama siswa di SMA Negeri Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengambil sikap cepat. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi SPdI MH langsung mendatangi sekolah tersebut untuk menelusuri dan mengklarifikasi kabar tersebut.

 

Pada Selasa sore, 7 Desember 2021, Saiful beserta jajaran langsung menemui Kepala Sekolah SMA Negeri Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti di Muaro Jambi. Di sana ia mendengarkan langsung penjelasan dari Kepala sekolah, guru, dan juga petugas yang berjaga pada waktu kejadian.

BACA LAINNYA  Jambi Expo 2023 Resmi Dibuka, Al Haris Berharap Produk Daerah Bisa Go Internasional

 

Dari hasil pertemuan tersebut, Saiful mengatakan bahwa persoalan ini sudah diupayakan untuk diselesaikan oleh pihak sekolah. Kedua siswa pun sudah kembali akur dan berteman seperti sebelumnya. Namun ternyata upaya ini belum disepakati oleh salah satu orang tua korban sehingga kasus ini masih berlanjut.

 

Saiful sendiri mengatakan bahwa persoalan ini hendaknya dapat diselesaikan secara bijak dan bertujuan untuk mendidik anak. “Kita kan tahu, Sekolah itu lembaga pendidikan. Bukan lembaga hukuman. Apapun masalah yang terjadi pada setiap anak didik, harus diselesaikan dengan maksud mendidik. Andaipun ada hukuman, itupun hanya bentuk lain dengan maksud untuk mendidik,”

BACA LAINNYA  Wagub Sani : Safari Ramadhan Kokohkan Hubungan Masyarakat dengan Pemerintah

jelasnya.

 

“Yang paling penting. Hak anak didik dalam mendapatkan pelayanan pendidikan harus tetap diutamakan,” tambah Saiful.

 

Ombudsman Jambi berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang terdidik dan juga mendidik. Karena menurut Saiful kedua anak yang terlibat masih sama-sama pelajar. “Kasus ini mestinya diselesaikan dengan tetap mengedepankan hak anak didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan,” tuturnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kurangi Resiko Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Siapkan 49 Pos Keamanan

Advetorial

Silaturahmi DMI Provinsi Jambi, Kabaintelkam : Kondusifitas Kamtibmas Patut Dicontoh

Advetorial

Raih Gelar Doktor, Sekwan Muaro Jambi Dibanjiri Ucapan Dan Do’a

Advetorial

Al Haris : Di Tahun 2023, Jambi Miliki Tiga Agenda Penting

Advetorial

Al Haris Harap PASI Jambi Lebih Berprestasi

Advetorial

HUT Bhayangkara dan HUT Dokkes Polri ke-76 Polda Jambi Bersama RS. Bhayangkara Selenggarakan Operasi Bibir Sumbing

Advetorial

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Resmi Jabat Dirreskrimum Polda Jambi 

Advetorial

Al Haris Jenguk Kapolda Jambi di Rumah Sakit Bhayangkara