Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:06 WIB

Telusuri Kasus Kekerasan Sesama Siswa di SMA Titian Teras, Ini Tanggapan Ombudsman Jambi

Bidik Indonesia News,Jambi – Menanggapi beredarnya kabar terkait kasus kekerasan sesama siswa di SMA Negeri Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengambil sikap cepat. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi SPdI MH langsung mendatangi sekolah tersebut untuk menelusuri dan mengklarifikasi kabar tersebut.

 

Pada Selasa sore, 7 Desember 2021, Saiful beserta jajaran langsung menemui Kepala Sekolah SMA Negeri Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti di Muaro Jambi. Di sana ia mendengarkan langsung penjelasan dari Kepala sekolah, guru, dan juga petugas yang berjaga pada waktu kejadian.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris : Selain Pembangunan Gedung, SDM dan Kualitas Para Medis Juga Ditingkatkan

 

Dari hasil pertemuan tersebut, Saiful mengatakan bahwa persoalan ini sudah diupayakan untuk diselesaikan oleh pihak sekolah. Kedua siswa pun sudah kembali akur dan berteman seperti sebelumnya. Namun ternyata upaya ini belum disepakati oleh salah satu orang tua korban sehingga kasus ini masih berlanjut.

 

Saiful sendiri mengatakan bahwa persoalan ini hendaknya dapat diselesaikan secara bijak dan bertujuan untuk mendidik anak. “Kita kan tahu, Sekolah itu lembaga pendidikan. Bukan lembaga hukuman. Apapun masalah yang terjadi pada setiap anak didik, harus diselesaikan dengan maksud mendidik. Andaipun ada hukuman, itupun hanya bentuk lain dengan maksud untuk mendidik,”

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

jelasnya.

 

“Yang paling penting. Hak anak didik dalam mendapatkan pelayanan pendidikan harus tetap diutamakan,” tambah Saiful.

 

Ombudsman Jambi berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang terdidik dan juga mendidik. Karena menurut Saiful kedua anak yang terlibat masih sama-sama pelajar. “Kasus ini mestinya diselesaikan dengan tetap mengedepankan hak anak didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan,” tuturnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pj Bupati Bachyuni Serahkan Sertifikat Tanah di Danau Bata Desa Tangkit

Advetorial

Pj Bupati Raden Najmi Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kejuaraan Disdikbud Muaro Jambi

Advetorial

Ivan Wirata Berikan Bantuan Modal Usaha ke Keluarga Penjual Tapai Yang Penglihatannya Terganggu

Advetorial

Gubernur Al Haris Minta Perpanjang Runway Landasan 2 Bandara Di Provinsi Jambi

Advetorial

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Advetorial

Dandim 0416/Bute Pimpin Tradisi Korp Raport Masuk dan Pindah Satuan 8 Orang Personel 

Advetorial

4 Agenda Besar SMSI Jambi Bulan November Pelantikan, Rakernas, Porwanas dan ke Taiwan

Advetorial

Meski Lulus Sarjana Kedokteran, Safira Mampu Berkarya di Musik dan Keluarkan Single Lagu I Wanna Be Loved