Bidik Indonesia News,Jambi – Menanggapi beredarnya kabar terkait kasus kekerasan sesama siswa di SMA Negeri Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengambil sikap cepat. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi SPdI MH langsung mendatangi sekolah tersebut untuk menelusuri dan mengklarifikasi kabar tersebut.
Pada Selasa sore, 7 Desember 2021, Saiful beserta jajaran langsung menemui Kepala Sekolah SMA Negeri Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti di Muaro Jambi. Di sana ia mendengarkan langsung penjelasan dari Kepala sekolah, guru, dan juga petugas yang berjaga pada waktu kejadian.
Dari hasil pertemuan tersebut, Saiful mengatakan bahwa persoalan ini sudah diupayakan untuk diselesaikan oleh pihak sekolah. Kedua siswa pun sudah kembali akur dan berteman seperti sebelumnya. Namun ternyata upaya ini belum disepakati oleh salah satu orang tua korban sehingga kasus ini masih berlanjut.
Saiful sendiri mengatakan bahwa persoalan ini hendaknya dapat diselesaikan secara bijak dan bertujuan untuk mendidik anak. “Kita kan tahu, Sekolah itu lembaga pendidikan. Bukan lembaga hukuman. Apapun masalah yang terjadi pada setiap anak didik, harus diselesaikan dengan maksud mendidik. Andaipun ada hukuman, itupun hanya bentuk lain dengan maksud untuk mendidik,”
jelasnya.
“Yang paling penting. Hak anak didik dalam mendapatkan pelayanan pendidikan harus tetap diutamakan,” tambah Saiful.
Ombudsman Jambi berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang terdidik dan juga mendidik. Karena menurut Saiful kedua anak yang terlibat masih sama-sama pelajar. “Kasus ini mestinya diselesaikan dengan tetap mengedepankan hak anak didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan,” tuturnya.(*)