Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:57 WIB

Terkait Berita Jaringan Narkoba di Lapas Jambi, ini Kata Penjelasan Lapas Jambi

Jambi – Menanggapi pengakuan salah satu tersangka kasus peredaran narkoba di Kota Jambi yang menyebutkan bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan berasal dari jaringan dalam Lapas Jambi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, memberikan penjelasan.

Kalapas menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihak Lapas belum menerima informasi resmi atau koordinasi dari penyidik terkait dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Lapas Jambi tetap berkomitmen dalam perang melawan narkoba, dan akan bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) apabila diperlukan.

“Kami belum mendapat informasi langsung maupun koordinasi dari pihak penyidik terkait dugaan yang disampaikan. Namun demikian, kami selalu terbuka dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba,” jelas Kalapas Jambi.

BACA LAINNYA  Kecelakaan Truk VS Truk, Kasat Lantas Polresta Jambi : Satu Sopir Truk Batubara Melarikan Diri 

Lebih lanjut, Batara menekankan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan warga binaan.

“Kami di Lapas Jambi terus memperketat pengawasan dan secara rutin melakukan razia internal untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba. Kami juga mendukung penuh langkah-langkah tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam lapas,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Rakerda DPD APDESI Jambi, Al Haris Minta Kades Bersungguh-sungguh Membangun Desa

Sebelumnya, Reza Putri (25), salah satu tersangka yang diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan dalam penggerebekan di kawasan Kenali Asam Atas, mengaku bahwa sabu yang mereka edarkan berasal dari jaringan dalam Lapas Jambi melalui suaminya yang kini berstatus DPO.

Menutup penjelasannya, Kalapas Jambi menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan. “Kami siap membantu dan berkoordinasi apabila ada permintaan dari penyidik. Prinsip kami jelas: tidak ada ruang untuk narkoba di dalam lapas,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Perdana, Angkasa Pura II Jambi Gelar Lomba Burung Berkicau Indoor bersama Ronggolawe Nusantara DPW Jambi

Berita

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Yamaha Jambi akan Edukasi Ribuan Pelajar Jambi 

Berita

Banjir Sudah Surut di Tanjung Beringin,Warga Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Berita

RSUD Raden Mataher Lakukan Persiapan Maksimal Untuk Perawatan Kapolda Jambi 

Berita

Gelar Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Pesan

Berita

Merajut Silaturahmi dan Siap Bersinergi, Ketua PWI Kota Jambi Sambangi Kajari Jambi

Berita

Polisi Sambang Sekolah, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Bendera di SMK Negeri 1

Berita

Dit Intelkam Polda Jambi Gandeng Dinas Pendidikan Mereduksi Kenakalan Remaja