Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal.  Komunitas Ruang Berbagi Gelar Kegiatan “Ramadan Mindful Parenting” untuk Anak Yatim dan Dhuafa Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Call Center 110 di Festival Arakan Sahur Ramadhan 1447 Hijriah 

Home / Berita

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:21 WIB

Terkait Laporan PAC Kumpeh Ulu, Ketua MPW PP Provinsi Jambi Datangi Mapolda Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila mendatangi Mapolda Jambi, ini merupakan kali keduanya Ormas PP mendatangi Polda Jambi terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan Ketua PAC PP Kumpeh Ulu beberapa waktu lalu.

 

Ketua MPW PP Provinsi Jambi Adri, SH, MH didampingi Ketua BPK Navid, SH, Ketua MPC Kabupaten Muaro Jambi Aidil Hatta dan Ketua PAC Kumpeh Ulu turun langsung mempertanyakan terkait laporan yang dilayangkan Ormas PP PAC Kumpeh Ulu.

 

Disampaikan Adri, usai beraudience bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, yang didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Handres, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah bahwa kehadiran kita di Polda Jambi ini mempertanyakan sudah sejauh mana 2 laporan yang kita layangkan tersebut.

 

” Alhamdulillah tadi kita diterima baik oleh Dirreskrimum dan para Kasubdit untuk pempertanyakan laporan kita,” ujarnya, Rabu (6/10/22).

 

Dijelaskan Adri yang akrab disapa Panglima tersebut bahwa ada 2 laporan yang kita pertanyakan yaitu pertama bukti lapiran Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus, dan yang kedua LP/B-104/V/2022/SPKT C POLDA JAMBI, tanggal 20 Mei 2022, pelapor an RIDWAN Z dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/69/VI/RES 1.8./2022/Ditreskrimum, tanggal 17 Juni 2022.

BACA LAINNYA  Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

 

” Kita kawal laporan anggota kita ini, karena Pemuda Pancasila taat hukum dan sudah sesuai prosedur dengan melapor ke pihak yang berwajib,” lanjutnya.

 

Dari hasil mediasi serta audiensi bersama Dirreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi tadi sudah terjawab semuanya dan kita akan tunggu hasil dari laporan yang kita layangkan.

 

” Kita serahkan semua kepada aparat penegak hukum, dan saya ingatkan agar anggota PP tidak berbuat yang diluar SOP,” pungkasnya.

 

Sementara itu, sebelumnya Datuk Bustomi, Mantan Kepala Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, telah melapor salah satu akun Youtube ke Polda Jambi terkait pencemaran nama baik.

 

Bustomi melapor ke Polda Jambi lantaran tidak terima disebut sebagai Sambo saat demo beberapa waktu lalu di Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

BACA LAINNYA  11 Kg Sabu Hasil Tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi Dimusnahkan

 

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polda Jambi bukan masalah perusahaan yang sedang berkonflik dengan masyarakat, melainkan pencemaran nama baik dirinya.

 

 

“Ada perkataan yang keluar dan menyebutkan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung,” ujarnya, Minggu (2/10/2022).

 

Ia melanjutkan, ada ucapan yang mengatakan uang hasil jual tanah tidak diberikan oleh kades yang telah menjabat selama 18 tahun.

 

“Nah, saya lah kades selama 18 tahun itu. Dan lebih fatal lagi, dibilang pernah pergi haji tapi tidak jujur. Urusan Sambo bukan urusan kita,” tegasnya.

 

Bustomi menambahkan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan akun Youtube bernama “Kampung Baguro” yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

 

Bukti lapiran Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kota Jambi

Berita

TTA Alam Barajo Terus berbenah : Hadirkan Pojok Baca , Tingkatkan Literasi Masyarakat dan Pengguna Jasa Angkutan Umum.

Berita

Pemberlakuan Plat Putih, Dirlantas Polda Jambi : Masyarakat Dilarang Mengcat Putih Sendiri

Berita

Ombudsman Jambi Pastikan, 78.100 Warga Miskin Ekstrim Terima Program Perlindungan Ketenagakerjaan

Berita

Jelang Ramadhan, Pemkot Sidak Ketersediaan & Kestabilan Bahan Pokok

Berita

Dukungan Untuk Pasangan MBZ Terus Mengalir, Tak Main-main 11 Desa di Kecamatan Muaro Sebo Nyatakan Dukungan ke MBZ

Berita

Iwo Batanghari Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024

Berita

Menimalisir Kenakalan Remaja Resahkan Masyarakat, Polsek Jambi Timur Gelar MoU bersama Forkompincam dan Sekolah