Usut Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Pistol G-2 Combat Pasar Malam HUT PKL-UM Tanjab Barat Hadirkan Kuliner, Bazar Murah & 10 Wahana Wako Alfin Dorong Tertib Administrasi Kependudukan melalui Pemusnahan KTP Rusak Ditlantas Polda Jambi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan ke Panti Asuhan dan Pekerja Jalanan Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak Generasi Muda

Home / Berita

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Terkait Pelayanan, SMSI: DPRD Harus Panggil Direktur RSUD STS Tebo, Tak Semua Pasien Pahami Aplikasi JKN Mobile

Bidik Indonesia news, TEBO – Menanggapi klarifikasi Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo terkait pelayanan dokter spesialis yang baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Wakil Ketua II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo, Supri, menyampaikan keprihatinannya terhadap sistem pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

 

Menurut Supri, pihak RSUD STS perlu menjelaskan secara terbuka Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dokter di poliklinik agar masyarakat tidak terus-menerus dibuat bingung dengan jadwal yang tidak pasti.

BACA LAINNYA  Hj Fadhilah Sadat Buka Lomba Kreasi Bunga dari Limbah, Ajak Warga Kreatif Jaga Lingkungan

 

“Masyarakat berhak tahu SOP pelayanan dokter. Kalau memang dokter spesialis baru mulai melayani pukul 10.00 WIB, seharusnya ada pemberitahuan resmi agar pasien tidak datang pagi-pagi lalu menunggu berjam-jam,” tegas Supri, Senin (20/10/2025).

 

 

Ia juga menyoroti penjelasan pihak RSUD yang menyebutkan penggunaan aplikasi JKN Mobile untuk pendaftaran dan melihat jadwal dokter. Menurutnya, tidak semua pasien memahami atau memiliki kemampuan menggunakan aplikasi digital tersebut.

 

“Kita harus realistis, banyak pasien di daerah yang belum paham teknologi. Jadi, jangan sampai sistem digital justru mempersulit pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Ini Tuntutan AWaSI

 

 

Supri menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh oleh DPRD Kabupaten Tebo terkait kinerja dan sistem pelayanan RSUD STS Tebo.

 

“Kami minta DPRD Tebo memanggil Direktur RSUD untuk memberikan penjelasan terbuka. Tujuannya agar masalah pelayanan publik ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Meriahkan Hari Museum Indonesia, DPP PPAM-I Gelar Tari Masal

Berita

Aksi Babinsa Serma Rudi Tasgunarto Bantu Warganya Yang Terdampak Banjir

Berita

Distribusikan 405 Porsi, Ditpolairud Polda Jambi Sukses Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis di 6 Sekolah

Berita

Kunjungan Ramadhan ke Pelindo Jambi, Executive Director (ED) Regional 2 Bagikan santunan ke Anak Yatim

Berita

Al Haris Hadiri Perayaan Berdirinya Kelenteng Hok Kheng Tong ke-88 Jambi

Berita

Ribuan Personel Polda Jambi Diberangkatkan Amankan TPS Pemilu 2024 ke Polres-polres Jajaran 

Berita

Enam Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE

Berita

Parkir Didepan Rumah, Motor Raib dibawa Kabur Pencuri