Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Terkait Pelayanan, SMSI: DPRD Harus Panggil Direktur RSUD STS Tebo, Tak Semua Pasien Pahami Aplikasi JKN Mobile

Bidik Indonesia news, TEBO – Menanggapi klarifikasi Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo terkait pelayanan dokter spesialis yang baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Wakil Ketua II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo, Supri, menyampaikan keprihatinannya terhadap sistem pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

 

Menurut Supri, pihak RSUD STS perlu menjelaskan secara terbuka Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dokter di poliklinik agar masyarakat tidak terus-menerus dibuat bingung dengan jadwal yang tidak pasti.

BACA LAINNYA  Jum'at Curhat Polda Jambi Dengarkan Keresahan Masyarakat Terkait Situasi Kamtibmas

 

“Masyarakat berhak tahu SOP pelayanan dokter. Kalau memang dokter spesialis baru mulai melayani pukul 10.00 WIB, seharusnya ada pemberitahuan resmi agar pasien tidak datang pagi-pagi lalu menunggu berjam-jam,” tegas Supri, Senin (20/10/2025).

 

 

Ia juga menyoroti penjelasan pihak RSUD yang menyebutkan penggunaan aplikasi JKN Mobile untuk pendaftaran dan melihat jadwal dokter. Menurutnya, tidak semua pasien memahami atau memiliki kemampuan menggunakan aplikasi digital tersebut.

 

“Kita harus realistis, banyak pasien di daerah yang belum paham teknologi. Jadi, jangan sampai sistem digital justru mempersulit pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Masyarakat menolak Perusahaan Tambang batu bara PT Winner Prima Sekata ber operasi kembali dengan alasan

 

 

Supri menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh oleh DPRD Kabupaten Tebo terkait kinerja dan sistem pelayanan RSUD STS Tebo.

 

“Kami minta DPRD Tebo memanggil Direktur RSUD untuk memberikan penjelasan terbuka. Tujuannya agar masalah pelayanan publik ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja ke Pelajar

Berita

Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

Berita

Manggala Agni Terus Berjuang Padamkan Empat Titik Karhutla di Sumsel

Berita

Kepala BNNP Jambi Apresiasi Masyarakat yang Turut Serta Membantu Ungkap Kasus Narkotika Seberat 25kg

Berita

Satreskrim Polres Tebo Amankan Tiga Pelaku Diduga Penadah Emas di Muara Tabir

Berita

Sosok Irjen Pol Krisno H Siregar Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolda Jambi 

Berita

Sambut HUT KE-80, Satbrimob Polda Jambi Gelar Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan 

Berita

MA Tolak Peninjauan Kembali Pokja Aceh Tamiang Dan Mewajibkan Ganti Rugi Kepada CV Ingat Mati.