Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus Narkotika Polres Muaro Jambi Rekomendasikan Pemecatan 5 Personel Nya

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Selama tahun 2021, Polres Muarojambi merekomendasikan pemecatan 5 personilnya. Dikatakan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, 5 personel yang dipecat kebanyakan terlibat kasus narkoba.

Tindakan tegas ini tambahkan baris sesuai dengan perintah Kapolri untuk menciptakan personel Polri yang bersih dan bertanggungjawab.

“Sementara Polres Muarojambi untuk punishment-nya kita sudah mau memecat atau merekomendasikan PTDH untuk tahun ini sebanyak 5 personil.”

“Jadi kita harus berimbang antara hukuman dan penghargaan, harus berimbang. Jadi di mana yang salah dapat hukuman, yang berprestasi dapat penghargaan,” ujar Kapolres usai korp raport kenaikan pangkat personel Polres Muarojambi, Jumat (31/12/2021) pagi.

BACA LAINNYA  Kunjungi Desa Muara Ketalo, Ini Harapan Masyarakat Kepada Pj. Bupati Tebo

Selain keterlibatan kasus narkoba, personel yang dipecat juga terlibat kasus pungli dan disiplin.

Dibanding tahun 2020, jumlah personel yang dipecat tahun 2021 meningkat. Dimana, hanya ada 1 personel yang dipecat dibtahun 2020.

Untuk satuan dinas 5 personel yang dipecat, kata Yuyan berasal dari beragam satuan. Mulai dari Sabhara dan petugas jaga.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

“Jadi kalau (pengaruh) narkoba ini kan tidak menuntut dia dinas di mana. Namun karena itu perilaku, makanya kalau misalnya dia dinas di narkoba malah terlibat norkoba, lebih parah kan itu.”

“Harusnya namanya dia berantas narkoba, bukannya ikut-ikutan menggunakan atau mengedarkan narkoba,” tegas Yuyan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Jambi Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, 39 Kilogram Ganja Diamankan Bersama Dua Pelaku 

Berita

4 Pasangan Berhasil Diamankan, Tim Gabungan Polda Jambi Saat Laksanakan Patroli PEKAT

Berita

H.Sulaiman Dan Abdul Hamid Aceh Timur Teuga, Makmue Dan Meugah Sebagai visi Membangun Aceh Timur.

Berita

Jadi Incaran Konsumen, Ini Pilihan Warna Baru Sepeda Motor CLASSY Yamaha

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Ground Breaking Jalan Khusus Batubara

Berita

Ketua Bhyangkari cabang ,Peduli bagikan sembako pasca kenaikan BBM.

Berita

Pimpin Rakernis Fungsi Lantas 2023, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Berita

Rayakan HUT IWO ke 11, PW IWO Jambi Perkenalkan Teh dan Kopi Asli Jambi