Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus Narkotika Polres Muaro Jambi Rekomendasikan Pemecatan 5 Personel Nya

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Selama tahun 2021, Polres Muarojambi merekomendasikan pemecatan 5 personilnya. Dikatakan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, 5 personel yang dipecat kebanyakan terlibat kasus narkoba.

Tindakan tegas ini tambahkan baris sesuai dengan perintah Kapolri untuk menciptakan personel Polri yang bersih dan bertanggungjawab.

“Sementara Polres Muarojambi untuk punishment-nya kita sudah mau memecat atau merekomendasikan PTDH untuk tahun ini sebanyak 5 personil.”

“Jadi kita harus berimbang antara hukuman dan penghargaan, harus berimbang. Jadi di mana yang salah dapat hukuman, yang berprestasi dapat penghargaan,” ujar Kapolres usai korp raport kenaikan pangkat personel Polres Muarojambi, Jumat (31/12/2021) pagi.

BACA LAINNYA  Warga Patokan : Kami sudah Sepakat Dengan Aston, Karena Aspan Tinggal Melanjutkan, Sementara yang Lain Baru Akan Berjanji.

Selain keterlibatan kasus narkoba, personel yang dipecat juga terlibat kasus pungli dan disiplin.

Dibanding tahun 2020, jumlah personel yang dipecat tahun 2021 meningkat. Dimana, hanya ada 1 personel yang dipecat dibtahun 2020.

Untuk satuan dinas 5 personel yang dipecat, kata Yuyan berasal dari beragam satuan. Mulai dari Sabhara dan petugas jaga.

BACA LAINNYA  Sambut HUT Kemenkumham kr 78, Lapas dan Kanim Kuala Tungkal Gelar Donor Darah

“Jadi kalau (pengaruh) narkoba ini kan tidak menuntut dia dinas di mana. Namun karena itu perilaku, makanya kalau misalnya dia dinas di narkoba malah terlibat norkoba, lebih parah kan itu.”

“Harusnya namanya dia berantas narkoba, bukannya ikut-ikutan menggunakan atau mengedarkan narkoba,” tegas Yuyan.

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Transparan, Kakanwil Kemenkum Jambi : Tidak Ada Titipan dalam Penerimaan CPNS di Lingkup Kemenkum HAM

Berita

Danrem 042/Gapu Berbagi Dengan Veteran, Warakawuri Dan Anak Yatim Piatu

Berita

Paripurna DPRD Umumkan Penetapan Pemenang Pilkada Kota Jambi, Ini Pesan Pj Wali Kepada Kepala Daerah Terpilih

Berita

Safari Subuh Polres Pidie Jaya: Wujud Cooling System Jelang Kampanye Pilkada 2024

Berita

Panglima Pemenangan ASTON Hamdi s.o.s, Minta Polres Tebo Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Timses Pasangan Aspan- Wartono.

Berita

BRIPTU.MC.Sumamora Babinkamtibmas Desa Muhajirin Monitoring Ketersedian Minyak

Berita

Kapolres Aceh Timur Menutup Kegiatan Pelatihan Jurnalistik Bagi Personel

Berita

Longsor di Senyerang Tanjabbar Terjang Rumah Warga, Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi