Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus Narkotika Polres Muaro Jambi Rekomendasikan Pemecatan 5 Personel Nya

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Selama tahun 2021, Polres Muarojambi merekomendasikan pemecatan 5 personilnya. Dikatakan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, 5 personel yang dipecat kebanyakan terlibat kasus narkoba.

Tindakan tegas ini tambahkan baris sesuai dengan perintah Kapolri untuk menciptakan personel Polri yang bersih dan bertanggungjawab.

“Sementara Polres Muarojambi untuk punishment-nya kita sudah mau memecat atau merekomendasikan PTDH untuk tahun ini sebanyak 5 personil.”

“Jadi kita harus berimbang antara hukuman dan penghargaan, harus berimbang. Jadi di mana yang salah dapat hukuman, yang berprestasi dapat penghargaan,” ujar Kapolres usai korp raport kenaikan pangkat personel Polres Muarojambi, Jumat (31/12/2021) pagi.

BACA LAINNYA  Satgas TPPO Polda Jambi Amankan Satu Orang Diduga Lakukan Penjualan Orang Untuk Prostitusi 

Selain keterlibatan kasus narkoba, personel yang dipecat juga terlibat kasus pungli dan disiplin.

Dibanding tahun 2020, jumlah personel yang dipecat tahun 2021 meningkat. Dimana, hanya ada 1 personel yang dipecat dibtahun 2020.

Untuk satuan dinas 5 personel yang dipecat, kata Yuyan berasal dari beragam satuan. Mulai dari Sabhara dan petugas jaga.

BACA LAINNYA  Percepat Pembangunan Infrastruktur, BPJN Jambi Rigid Beton Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam 

“Jadi kalau (pengaruh) narkoba ini kan tidak menuntut dia dinas di mana. Namun karena itu perilaku, makanya kalau misalnya dia dinas di narkoba malah terlibat norkoba, lebih parah kan itu.”

“Harusnya namanya dia berantas narkoba, bukannya ikut-ikutan menggunakan atau mengedarkan narkoba,” tegas Yuyan.

Share :

Baca Juga

Berita

RPA dan Ibu Wakil Gubernur Aceh Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti di Rumah Seujahtera Anuek Nanggroe.

Berita

DR H Umar Yusuf Tokoh Masyarakat Jambi Apresiasi Langkah Cepat Polda Jambi Tangkap Jaringan Besar Narkoba di Jambi

Berita

Gelar Apel Kedisplinan, BNN dan Pemprov Jambi Wujudkan Jambi Bersinar

Berita

Lakukan Pengecekan Rutin Rutan Mapolres, Kanit Reskrim Pidum IPDA Hafiz Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan 

Berita

Polres Muaro Jambi Lakukan Pengecekan Minyak Goreng dan Sembako di Beberapa Toko Didesa Bukit Mulya.

Berita

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-93

Berita

DPD BAPERA Kepri dan DPD BAPERA Kab/Kota se Kepri Mendukung Penuh Rizki Faisal Pimpin DPD Golkar Kepri

Berita

Program 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Ungkap 3 Kasus Judi Online Dalam Sepekan