Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Senin, 15 Mei 2023 - 15:07 WIB

Terlibat Narkoba, Pejabat Imigrasi Kuala Tungkal Dimutasi ke Menkumham Jambi

JAMBI – Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal berinisial TTR ditarik ke Kantor Kemenkumham Jambi setelah dinyatakan positif gunakan narkoba.

 

“Iya diberhentikan dari jabatanya, saat ini kita tarik ke Kantor Wilayah Jambi guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Tholib saat konferensi pers, Senin (15/5).

 

Tholib mengataka pres rilis ini menyikapai maraknya pemberitaan terkait dugaan keterlibataan TTR pada kasus Narkotika agar tidak menjadi simpang siur.

 

Kata Tholib, kasus tersebut berawal dari ditangkapnya petugas PPNPN yaitu petugas keamanan Kanim Kuala Tungkal berinisial MR pada 13 April 2023 oleh Satres Narkoba Polres Tanjab Barat.

BACA LAINNYA  PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Launching Penyerahan Plaksanaan Dokumen Angggaran Satuan Kerja Daerah Tahun 2023

 

Pada saat diintrogasi Polisi yang bersangkutan (MR) menyebut nama salah satu pejabat Kanim Kuala Tungkal berinisial TTR.

 

“PPNPN atasnama MR telah diberhentikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal karena ditahan oleh penyidik Polres Tanjab Barat,” ungkap Tholib.

 

Terhadap TTR dari hasil tes urine yang dilakukan Polres Tanjab Barat dinyatakan positif menggunakan narkoba.

 

Namun yang bersangkutan, kata Tholib, tidak ditahan oleh pihak Polres Tanjab Barat karena tidak ditemukan barang bukti.

BACA LAINNYA  Tim Basarnas Cari Nenek Tenggelam Saat Cuci Rebung Di Sungai

 

Selajutnya TTR diserahkan ke BNN Provinai Jambi dan telah dilakukan assesment guna menjalani rehabilitasi.

 

“Informasinya TTR sudah empat kali menjalai pertemuan dan info terakhir hasil tes urine nya negatif,” katanya.

 

Setelah itu pihaknya, kemudian membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bersama Inspektorat Jendral Kemenkumham.

 

“Kita berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan penguatan kepada pegawai agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tandas Tholib.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

dr. Triana Budi Sulistya SpM(K) : Gas Air Mata Tidak Menyebabkan Kebutaan

Berita

2 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polresta Jambi

Berita

Lebih 203 Orang Minat Jadi Anggota KPU Kepri

Berita

Turunkan Anjing Pelacak, Satresnarkoba Ringkus Pelaku dan Amankan 11 Paket Shabu

Berita

Kapolda Jambi Tinjau 9 Titik Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin 2021

Berita

MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Berita

Komsos Dengan Warga, Dansatgas Tmmd Merasakan Kehidupan Warga Teluk Gora

Berita

Kapolres Tanjab Timur Berikan Penghargaan Kepada Empat Personel Berprestasi