Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkendara Sinergi BNN, Polri, Bea dan Cukai Ungkap Laboratorium Gelap Narkotika Jaringan Internasional Sita 1,2 Ton Sabu Wujudkan Sumber Air Bersih, Satgas TNI dan Warga Kebut Pembangunan Pondasi Tedmon Sumur Bor Tiang Kokoh Rumah Pak Supriadi Berdiri Lewat Semangat Gotong Royong Luar Biasa! RTLH Bapak Mulyono Tembus 63 Persen Berkat Keringat TNI dan Warga Bersatu

Home / Berita

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka Kasus Stadion Mini, Kadis Kepemudaan Dan Olah Raga Kota Sungai Penuh Masih Berlanjut?

Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya telah menetapkan 1 orang tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 yakni pada tanggal 16 desember 2024 lalu yang mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih 700 Juta Rupiah.

 

Dalam Kasus Stadion Mini ini proyek yang mangkrak yang terletak di Desa Sungai Akar Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh ini, pada tahun sebelumnya Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 4 tersangka yang sudah menjalankan sidang dan penetapan hukuman, namun dalam Kasus ini Terduga Tersangka inisial DFJ yakni Kadis Dispora masih menjadi Tahanan Rumah dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan.

BACA LAINNYA  Pang Pison Ketua KPA Sagoe Nurul A'la, Minta Tito Jangan Buat Gaduh, 4 Pulau Itu Milik Aceh. 

 

Saat diwawancarai KA Kejari Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo mengatakan saat ini Terduga Tersangka inisial DFJ masih tahapan pengumpulan berkas dan pemeriksaan para saksi.

 

“ Saat ini untu DFJ masih dalam tahapan pengumpulan berkas dan pemeriksaan para Saksi, DFJ merupakan Pengguna Anggara dalam Proyek Stadion Mini Sungai Bungkal yang mangkrak,” Jelasnya Rabu 22/01

BACA LAINNYA  Tingkatkan Pembinaan Mental dan Spritual Bagi Para Tahanan, Kapolres Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama

 

Namun Yogi membenarkan bahwa saat ini DFJ tersebut masih menjadi Tahanan Rumah karena harus kontrol kesehatan 1 kali dalam 2 minggu.

“ Benar beliau masih jadi tahanan rumah mengingat kondisi riwayat penyakit beliau yakni sakit jantung dan harus melaksanakan kontrol kepadang,” Ungkapnya

 

Yogi menambahakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan DFJ dan akan memberikan Infomasi terkait Perkembangan Kasus tersebut dan penahanan DFJ akan diperpanjang jika nanti dibutuhkan.

 

 

mella

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Jambi Ungkap 28 Kasus Pidana Selama Tahun 2022

Berita

Satu DPO Tahanan Yang Kabur, Tertembak Mati Oleh BNNP Saat Hendak Melakukan Perlawanan

Berita

Hari ke 20, Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Apel untuk percepatan program TMMD Kodim Kerinci  ‎

Berita

Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi, Kakanwil Kemenkum Jambi Sambangi Kapolda Jambi

Berita

Kapolres Tanjab Barat Turun Langsung Amankan Pak Janggut Terduga Pelaku Pembakaran Lahan 

Berita

Dirwaster Aceh Serahkan SK Dewan Markas Wilayah L-KPK Aceh Timur .

Berita

Meriahkan HUT TNI ke-79, Korem 042/Gapu Gelar Turnamen Tenis Meja

Berita

Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Polda Jambi Siap Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan