Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Senin, 8 Mei 2023 - 11:17 WIB

Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Kota Jambi Segera Dilimpahkan ke Jaksa, Ini Jadwalnya

Bidik Indonesia News – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi segera limpahkan tersangka beserta barang bukti pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Diketahui, tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi itu bernama Yunita Sari Anggraini (20) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Sebelumnya, berkasa Yunita Sari Anggraini (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Kini, kasus itu tingal menunggu proses pelimpahan tersangka.

BACA LAINNYA  Dibesuk Wamen Ketenagakerjaan, Kondisi Irjen Pol Rusdi Hartono Semakin Membaik

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dalam waktu dekat tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan.

“Iya, segera tahap dua. Sebelumnya, berkas sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan,” ujarnya, Senin (8/5).

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022

Kristian Adi Wibawa mengatakan, pada Hari Rabu 9 Mei 2023 mendatang, tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Hari Rabu tahap dua ya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, saat ini tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi masih berada di tahanan Polda Jambi.(tim)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Satreskrim Polres Batanghari Tutup Aktivitas Ilegal Drilling di KM 51

Berita

Sekda Tanjab Barat Serahkan SK P3K Untuk 35 Guru dan Penyuluh 

Berita

400 Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya Diberangkatkan Ke Papua

Berita

Danrem 042/Gapu Akan Terus Berkolaborasi Dengan BPBD Provinsi Jambi

Berita

Jumpai Hercules, Wabup Lingga Mohon Restu Dalam Pemilihan Ketua MPW Pemuda Pancasila Kepri

Berita

Tes Rikkes Tahap I Penerimaan Calon Bintara Polri Hingga 13 Mei, Karo SDM Polda Jambi Pastikan Tak Ada Kecurangan

Berita

Sambut HUT Kemenkumham kr 78, Lapas dan Kanim Kuala Tungkal Gelar Donor Darah

Berita

Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penegasan Kapolda Jambi