Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Uncategorized

Sabtu, 13 November 2021 - 22:08 WIB

Terungkap, Buku Nikah Dicuri di Kemenag Bungo Dijual Untuk Pasangan Nikah Siri

Bidik Indonesia News, BUNGO – Polres Bungo berhasil menangkap para pelaku pencurian 1.500 pasang (3.000 buah) buku nikah di Kantor Kementrian Agama.

 

Ternyata buku nikah tersebut dijual oleh pelaku kepada pasangan nikah siri.

 

Demikian itu diungkapkan Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat gelar pres rilis di Mapolres Bungo.

 

“Pemgakuan pelaku, dijual untuk passngan nikah siri,” kata AKBP Guntur Saputro, Sabtu (13/11/21).

 

AKBP Guntur menyebutkan pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi.

 

Para pelaku ada yang ditangkap di Sumbar ada juga di Pekan Baru Riau.

 

BACA LAINNYA  Pererat Sinergisitas, Kapolda Jambi Sambangi Kantor BPK RI

Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.

 

“Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa,” ujarnya.

 

Dari 1500 pasang buku nikah sudah terjual sekitar 440 buah atau 220 pasang.

 

“Yang berhasil kita amankan 2560 buah, yang belum sempat terjual,” kata Kapolres Bungo ini.

 

Guntur menyebut dari pelaku, diamankan pada Jumat (12/11/21), tiga orang diantaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.

 

Para tersangka yakni AS (37) warga RT 03, RW 03, Desa Kampung Jua Nan XX, kec Lubuk Bagalung, Kota Padang, berperan sebagai pencuri.

 

Kemudian tersangka HD (36) warga Kelurahan Sri Meranti Rt 02, Rw 10, Kec Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Kemudian YR (66) warga Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampor, Riau dan BH (68) Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

BACA LAINNYA  Dansat Brimob Polda Jambi : Personil Agar Lebih Profesional Dan Lebih Tangguh Responsif

 

“HD, YR dan BH ini berperan sebagai penadah, Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Guntur.

 

Dalam pemgungkapan kasus ini selain 2.560 buku nikah yang belum di jual, polisi juga amankan uang tunai sebesar Rp 7 juta.(Dhea)

 

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat pres rilis gelar perkara Pencurian Buku Nikah, Sabtu (13/11/21).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pernyataan Sikap 10 Ketua MPC Pemuda Pancasila Dukung Saudara Adri SH.MH jadi Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi

Uncategorized

Lakukan Penertiban, Ditlantas Polda Jambi Dapati 200 Lebih Pelanggaran Serta Transportir Yang Mengelabui Petugas Dengan Mengubah Tonase Pada DO.

Uncategorized

PANGDAM II/SRIWIJAYA BERANGKATKAN SATGAS SATUAN ORGANIK YONIF RAIDER 142/KJ KE WILAYAH PAPUA

Uncategorized

Kejar-kejaran Dijalan Lintas, Pengemudi Avanza Pembawa Sabu Berhasil Diamankan Polda Jambi

Uncategorized

HUT Brimob ke-76, Kapolri sapa Satgas Madago Raya di Poso

Uncategorized

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Advetorial

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diawasi Pihak Eksternal

Uncategorized

Korem 042/Gapu Berangkatkan 104 Pemuda Terbaik Ikuti Pendidikan Tamtama TNI AD ke Rindam II/SWJ