Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Uncategorized

Sabtu, 13 November 2021 - 22:08 WIB

Terungkap, Buku Nikah Dicuri di Kemenag Bungo Dijual Untuk Pasangan Nikah Siri

Bidik Indonesia News, BUNGO – Polres Bungo berhasil menangkap para pelaku pencurian 1.500 pasang (3.000 buah) buku nikah di Kantor Kementrian Agama.

 

Ternyata buku nikah tersebut dijual oleh pelaku kepada pasangan nikah siri.

 

Demikian itu diungkapkan Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat gelar pres rilis di Mapolres Bungo.

 

“Pemgakuan pelaku, dijual untuk passngan nikah siri,” kata AKBP Guntur Saputro, Sabtu (13/11/21).

 

AKBP Guntur menyebutkan pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi.

 

Para pelaku ada yang ditangkap di Sumbar ada juga di Pekan Baru Riau.

 

Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.

BACA LAINNYA  Sampaikan Program Kerja, PWI Kota Jambi Siap Bersinergi bersama Polresta Jambi 

 

“Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa,” ujarnya.

 

Dari 1500 pasang buku nikah sudah terjual sekitar 440 buah atau 220 pasang.

 

“Yang berhasil kita amankan 2560 buah, yang belum sempat terjual,” kata Kapolres Bungo ini.

 

Guntur menyebut dari pelaku, diamankan pada Jumat (12/11/21), tiga orang diantaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.

 

Para tersangka yakni AS (37) warga RT 03, RW 03, Desa Kampung Jua Nan XX, kec Lubuk Bagalung, Kota Padang, berperan sebagai pencuri.

 

Kemudian tersangka HD (36) warga Kelurahan Sri Meranti Rt 02, Rw 10, Kec Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Kemudian YR (66) warga Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampor, Riau dan BH (68) Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

BACA LAINNYA  TNI AD Buka Penerimaan CABA PK TNI AD Reguler Dan Khusus Keagamaan

 

“HD, YR dan BH ini berperan sebagai penadah, Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Guntur.

 

Dalam pemgungkapan kasus ini selain 2.560 buku nikah yang belum di jual, polisi juga amankan uang tunai sebesar Rp 7 juta.(Dhea)

 

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat pres rilis gelar perkara Pencurian Buku Nikah, Sabtu (13/11/21).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kasrem 042/Gapu Tawarkan Solusi Permasalahan Mobilitas Angkutan Batu Bara di Jambi

Uncategorized

Pasca Tahanan Kabur, Kapolda Jambi Tinjau Langsung Lapas LPKA 2 B

Berita

Wakapolda Jambi Saksikan Langsung Proses Ekshumasi Brigadir J

Uncategorized

Korem 042/Gapu Berangkatkan 104 Pemuda Terbaik Ikuti Pendidikan Tamtama TNI AD ke Rindam II/SWJ

Uncategorized

Polres Pekalongan Segera Gelar Operasi Zebra Candi 2021, Cek Tanggal Pelaksanaannya !!!

Uncategorized

New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Uncategorized

Lakukan Penertiban, Ditlantas Polda Jambi Dapati 200 Lebih Pelanggaran Serta Transportir Yang Mengelabui Petugas Dengan Mengubah Tonase Pada DO.

Uncategorized

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment