Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Minggu, 26 Juni 2022 - 15:03 WIB

Terus Bergulir, Cabjari Tingkatkan Proses Penyelidikan Ke Penyidikan Pada Kegiatan Program KOTAKU

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, Semakin bergulirnya kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan program KOTAKU tahun anggaran 2020, Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur di Nipah Panjang terus mendalami dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya, Cabjari telah memanggil pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut dan juga telah mendatangkan tim teknis independen yang berasal dari luar Provinsi guna dilakukan cek dilapangan pada program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) berupa jalan beton yang titik lokasi pembangunannya di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, dengan Anggaran Rp 995 juta yang bersumber dari APBN tahun 2020.

BACA LAINNYA  Di Hari Bhayangkara ke 77, Kapolres Tanjab Timur Berikan Hadiah Umroh ke Personil Dengan Kinerja Baik

Adi Candra, SH, MH. selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa Proses penyidikan di mulai pada hari Rabu, tanggal 22 Juni 2022, terhitung 3 hari sampai dengan Hari Jum’at, tanggal 24 Juni 2022 dan sebanyak 12 orang telah di periksa sebagai saksi.

Lebih lanjut, Adi Candra menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain akan terus di lanjutkan, dan tidak menutup kemungkinan kepada Saksi-saksi yang sudah di panggil akan di panggil ulang karena mengingat terbatasnya waktu dan jarak serta keterangan yang bersangkutan masih di butuhkan berikut dokumen-dokumen yang di perlukan dalam proses penyidikan tersebut .

BACA LAINNYA  DPC LSM – ABRI Kabupaten Krinci, Gotong royong Memperbaiki Jalan yang Rusak

Kacabjari berpesan dan berharap kepada pihak-pihak terkait agar dapat kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai informasi, Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang di atur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian Pria di Merangin diCiduk Polisi

Berita

RSUD Raden Mataher Akan Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis Paru

Berita

Ojk Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Berita

Biddokkes Polda Jambi Terima 1 Unit Mobile PCR

Berita

Candi Muaro Jambi Di Penuhi Police Line, Ada Apa?

Berita

Merasa kecewa, Masyarakat dan WALHI Tidak Tanda Tangani Berita Acara 

Berita

Perkuat Bela Negara Generasi Muda, Kodim 0415/Jambi Paparkan Bahaya Radikalisme

Berita

Puskeling, Lapas Kelas IIB Dorong Minat Baca WBP