Tanjab Barat – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Perkebunan Kelapa Sawit Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali terjadi, Sabtu (28/2).
Pelapor, PONIMAN, melaporkan kehilangan sebanyak 55 janjang buah kelapa sawit dengan total berat sekitar 825 kilogram, bernilai sekitar Rp 2.755.500.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, S. H. , M. H menuturkan kejadian tersebut terungkap ketika PONIMAN dihubungi oleh saksi, EDI GUNAWAN, yang memberikan informasi bahwa pencurian sedang berlangsung di kebun miliknya.
“Bersama Hendri dan EDI, PONIMAN melakukan pengintaian dan menemukan tiga orang pelaku yang tengah mencuri buah kelapa sawit,” ungkap AKP Agung, Minggu (1/3).
Dari keterangan saksi kata AKP Agung, pelaku sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil Carry, namun berhasil ditahan oleh saksi dan pelapor.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, pelaku dan barang bukti, termasuk 55 janjang buah kelapa sawit, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Merlung untuk langkah selanjutnya,” inbuhnya.
Agung menyatakan Polisi telah mengambil tindakan awal dengan menerima laporan dan mengamankan barang bukti.
Rencananya, pihak berwenang akan melengkapi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melaksanakan cek TKP dan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini.











