Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:55 WIB

Tim Anti Bandit Polres Merangin Ringkus Karyawan Gelapkan Alat Jaringan Tower Perusahaan

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Timsus Anti Bandit Polres Merangin, menangkap seorang karyawan berinisial TS (35) karena diduga menggelapkan Alat Modul BSC / Stolen dan Vandalisme (Alat Jaringan Tower) Milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH menjelaskan pihaknya menangkap TS berdasarkan adanya laporan dari pihak perusahaan ke Polres Merangin pada Senin (23/01/23).

“Dalam laporannya, TS diduga menggelapkan Alat Modul BSC/ Stolen dan Vandalisme Milik perusahaan,” kata Kasat Reskrim dikonfiemasi, Selasa (24/1/23).

BACA LAINNYA  Operasi Lilin 2022, Kapolda Jambi: 28 Pos Pam dan 13 Posyan Didirikan Sambut Nataru

Kasat Reskrim memastikan bahwa indikasi pidana penggelapan yang diduga dilakukan TS sudah dikuatkan dengan barang bukti hasil sitaan.

”Ada barang bukti 1 kendaraan roda 4 jenis Pick up warna hitam dengan plat nomor BH 8113 BK dan 6 lembar foto tempat penyimpanan Modul BSC. Itu semua berkaitan dengan modus yang dia jalankan,” ucapnya.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Tim Evaluasi atas Akuntabelitas Pengamanan dan Pengawasan Pemilu 

Akibat perbuatannya, kini TS harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Merangin.
Penyidik telah menetapkan TS sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

”Sesuai pasal yang kita terapkan, tersangka kini terancam pidana penjara lima tahun,” ucap AKP Lumbrian Hayudi.(Hms)

Pelaku TS (35) Ketika Diamankan oleh Timsus Anti Bandit Polres Merangin. FOTO : HMs

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Syukuran Hari Jadi ke-74, Imigrasi Kuala Tungkal Bina Desa Cegah Sindikat TPPO

Berita

Semakin Lekat Dengan Gaya Hidup Anak Muda, Skutik Classy Yamaha Warnai Pentas Seni dan Musik di Kampus

Berita

Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Kapolres Tanjab Timur: Lakukan Evaluasi dan Diteksi Dini

Berita

Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Berita

Masyarakat Sambut Antusias Hewan Qurban Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi 

Berita

Kunjungi Polres Kabupaten Tanjab Timur, Kapolda Jambi Turut Berikan Arahan Kepada Personel

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Panitia Sumatera Cup Prix National Championahip 2023

Berita

Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Tanjab Timur, Kapolres Tinjau Jalannya Vaksinasi Dan Pembagian Sembako