Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 - 14:02 WIB

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

Bidik Indonesia News, Jambi – Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menyasar sejumlah tempat hiburan di Kota Jambi. Kamis (16/12/2021) malam.

 

Adapun yang dilakukan tim gabungan melakukan pemeriksaan dan pengeledahan tempat/badan secara selektif terhadap pengunjung, pegawai Pub/Bar dan karaoke serta Himbauan Protokol kesehatan Covid-19.

BACA LAINNYA  Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar

 

Sejumlah pengunjung tempat hiburan seperti Regent, VIP, karoke De’Java, Raja, karoke 98, Golden Palace, dan Vsop diperiksa oleh petugas. Namun, tidak menemukan benda yang mencurigakan dan cek urine seluruhnya negatif konsumsi narkoba.

 

Kemudian, tim gabungan memasuki Grand Club. Seluruh pengunjung dilakukan cek urine. Alhasil mendapatkan dua pengunjung positif konsumsi narkoba.

 

BACA LAINNYA  Tim Opsnal Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Curanmor saat Akan Jemput Rekannya 

“Saat razia kita temukan 2 orang pengunjung Diskotik Grand positif methampetamine berdasarkan cek urin yang dilakukan personil BidDokkes polda jambi,” ujar Kombes Pol Thomas Panji S, Direktur Resnarkoba Polda Jambi saat dikonfirmasi. Jumat (17/12/2021) pagi.

 

Thomas menambahkan dua pengunjung tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

Hukrim

Dua Pekan Komplotan Pencurian dan Kekerasan Terhadap Supir Taxi Online Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Hukrim

Akibat Percikan Api Mobil Pengangkut Minyak Illegal, 5 Rumah Di Desa Talang Leban Kab.Muba Ludes Terbakar

Hukrim

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tebo

Hukrim

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit