Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:34 WIB

Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Hadiahi Timah Panas 1 Tahanan Yang Kabur Dari LPKA

Bidik Indonesia News, JAMBI.- Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari Kembali Meringkus dan menghadiahkan timah panas kepada Satu Tahanan Kabur Dari LPKA Muara Bulian Beberapa Waktu lalu.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Membenarkan atas penangkapan Satu Tahanan Yang Kabur dari tahanan LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu” saat dikonfirmasi Kamis (16/12/21).

 

Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan “Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari meringkus satu orang tahanan di Perumahan Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” kata Kabid Humas

BACA LAINNYA  Polda Jambi Kembali Stop Sementara Mobilisasi Angkutan Batu Untuk Kelancaran Jemaah Haji 

 

Pada Selasa malam, Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tahanan yang melarikan diri ke daerah Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.

 

Tim yang mendapatkan laporan langsung berkoordinasi bersama tim satreskrim Polres Batang hari langsung bergerak menuju ke daerah kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi tempat pelarian tahanan tersebut

 

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari tim mengetahui tempat persembunyian tahanan RE (25) berada di Perum Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” ujar Kombes Pol Mulia Prianto

 

Sesampainya ditempat persembunyian tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati tahanan RE (25),hari ini sekira pukul 13.00 Wib Siang dan pada saat ditangkap RE mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, tim gabungan melakukan tindakan Tegas terukur.

BACA LAINNYA  Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

 

Untuk indentitas tahanan Berinisial RE umur 25 tahun,dan terjerat pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,yang beralamat, Rt 02 Rw 01 Kel. Rengas Condong Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

 

Hingga saat ini masih tersisa 2 tahanan kabur LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap dan masih terus dikejar olah tim gabungan.

Pihak kepolisian menghimbau agar para tahanan kabur tersebut segera menyerahkan diri, Polri akan menjamin hak-hak mereka. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Resmikan Gedung Baru BNNP Jambi, Kepala BNN RI Harap Pemerintah Daerah Juga Bangun Tempat Rehabilitas

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri di Lapangan Mapolda Jambi

Berita

Kapolsek Muaro Sebo Terima Curhat Warga Keluhkan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Desa

Berita

Hadiri Pisah Sambut Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Dengarkan Keluhan Nelayan dan Sopir Perahu Ketek di Aliran Sungai Batanghari, Ditpolairud Gelar Jum’at Curhat 

Berita

Raih Akreditasi Paripurna, Dirut RSUD Raden Mataher: Semoga Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat 

Berita

Direncanakan , Mobilisasi Batubara Akan Kembali Dihentikan 18 Maret Mendatang

Berita

Jalan Poros Sungai Bahar Rusak Parah, Masyarakat Minta Pemerintah Segera Perbaiki