Usut Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Pistol G-2 Combat Pasar Malam HUT PKL-UM Tanjab Barat Hadirkan Kuliner, Bazar Murah & 10 Wahana Wako Alfin Dorong Tertib Administrasi Kependudukan melalui Pemusnahan KTP Rusak Ditlantas Polda Jambi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan ke Panti Asuhan dan Pekerja Jalanan Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak Generasi Muda

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:34 WIB

Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Hadiahi Timah Panas 1 Tahanan Yang Kabur Dari LPKA

Bidik Indonesia News, JAMBI.- Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari Kembali Meringkus dan menghadiahkan timah panas kepada Satu Tahanan Kabur Dari LPKA Muara Bulian Beberapa Waktu lalu.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Membenarkan atas penangkapan Satu Tahanan Yang Kabur dari tahanan LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu” saat dikonfirmasi Kamis (16/12/21).

 

Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan “Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari meringkus satu orang tahanan di Perumahan Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” kata Kabid Humas

BACA LAINNYA  Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

 

Pada Selasa malam, Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tahanan yang melarikan diri ke daerah Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.

 

Tim yang mendapatkan laporan langsung berkoordinasi bersama tim satreskrim Polres Batang hari langsung bergerak menuju ke daerah kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi tempat pelarian tahanan tersebut

 

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari tim mengetahui tempat persembunyian tahanan RE (25) berada di Perum Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” ujar Kombes Pol Mulia Prianto

 

Sesampainya ditempat persembunyian tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati tahanan RE (25),hari ini sekira pukul 13.00 Wib Siang dan pada saat ditangkap RE mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, tim gabungan melakukan tindakan Tegas terukur.

BACA LAINNYA  Pererat Silaturahmi Antara Polri dan Komunitas Kicau, Kapolda Jambi: Menang Kalah Itu Biasa

 

Untuk indentitas tahanan Berinisial RE umur 25 tahun,dan terjerat pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,yang beralamat, Rt 02 Rw 01 Kel. Rengas Condong Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

 

Hingga saat ini masih tersisa 2 tahanan kabur LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap dan masih terus dikejar olah tim gabungan.

Pihak kepolisian menghimbau agar para tahanan kabur tersebut segera menyerahkan diri, Polri akan menjamin hak-hak mereka. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Proyek Pembangunan Kantor Lurah Sungai Bengkal Diduga Tak Sesuai RAB dan Dikerjakan Asal Jadi

Berita

Gubernur Al Haris: PAUD Miliki Peran Penting Cetak Generasi Berkualitas dan Berkarakter

Berita

Kalapas Kuala Tungkal Bahagia, Seorang Warga Binaannya Bersyahadat

Berita

Bukti Negara Hadir, Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Masyarakat

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 120 Personil, Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang 

Berita

Peduli Lingkungan dan Untuk Masyarakat, Dandim 0416 Bute Laksanakan Karya Bakti Tanam Pohon

Berita

Menang Telak, Edi Leonardo Mappasessu Kembali Terpilih Pimpin Desa Sungai Jambat