Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:34 WIB

Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Hadiahi Timah Panas 1 Tahanan Yang Kabur Dari LPKA

Bidik Indonesia News, JAMBI.- Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari Kembali Meringkus dan menghadiahkan timah panas kepada Satu Tahanan Kabur Dari LPKA Muara Bulian Beberapa Waktu lalu.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Membenarkan atas penangkapan Satu Tahanan Yang Kabur dari tahanan LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu” saat dikonfirmasi Kamis (16/12/21).

 

Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan “Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari meringkus satu orang tahanan di Perumahan Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” kata Kabid Humas

BACA LAINNYA  Kodim 0415 Jambi Sukseskan Program Dapur Masuk Sekolah

 

Pada Selasa malam, Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tahanan yang melarikan diri ke daerah Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.

 

Tim yang mendapatkan laporan langsung berkoordinasi bersama tim satreskrim Polres Batang hari langsung bergerak menuju ke daerah kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi tempat pelarian tahanan tersebut

 

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari tim mengetahui tempat persembunyian tahanan RE (25) berada di Perum Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” ujar Kombes Pol Mulia Prianto

 

Sesampainya ditempat persembunyian tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati tahanan RE (25),hari ini sekira pukul 13.00 Wib Siang dan pada saat ditangkap RE mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, tim gabungan melakukan tindakan Tegas terukur.

BACA LAINNYA  Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali 

 

Untuk indentitas tahanan Berinisial RE umur 25 tahun,dan terjerat pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,yang beralamat, Rt 02 Rw 01 Kel. Rengas Condong Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

 

Hingga saat ini masih tersisa 2 tahanan kabur LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap dan masih terus dikejar olah tim gabungan.

Pihak kepolisian menghimbau agar para tahanan kabur tersebut segera menyerahkan diri, Polri akan menjamin hak-hak mereka. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Musim Penghujan, Ditpol Airud Polda Jambi Siagakan 5 Armada Dan 50 Personil Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Peringatan HUT Jambi ke 66 Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Bacakan Pleno

Berita

Lapas Idi menggelar Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024 M.

Berita

Prajurit Korem 042/Gapu dan Persit Laksanakan Senam Bersama

Berita

LAFKI Jakarta Melaksanakan Survey Akreditasi Di RS dr Bratanata Jambi Demi Menjamin Mutu Dan Keselamatan Pasien

Berita

Tinjau Lokasi Kebakaran, Ketua DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan

Berita

Jumat Curhat Kapolsek Maro Sebo Serap Aspirasi dan Keluhan Pengemudi Ojek Bentor Candi Muaro Jambi

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Beserta Polres Muaro Bungo Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank