Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:34 WIB

Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Hadiahi Timah Panas 1 Tahanan Yang Kabur Dari LPKA

Bidik Indonesia News, JAMBI.- Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari Kembali Meringkus dan menghadiahkan timah panas kepada Satu Tahanan Kabur Dari LPKA Muara Bulian Beberapa Waktu lalu.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Membenarkan atas penangkapan Satu Tahanan Yang Kabur dari tahanan LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu” saat dikonfirmasi Kamis (16/12/21).

 

Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan “Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari meringkus satu orang tahanan di Perumahan Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” kata Kabid Humas

BACA LAINNYA  Tim Haji Sulaiman Calon Bupati Aceh Timur Almu Najir Menyerahkan Bantuan Sembako Untuk Nek Khatijah.

 

Pada Selasa malam, Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tahanan yang melarikan diri ke daerah Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.

 

Tim yang mendapatkan laporan langsung berkoordinasi bersama tim satreskrim Polres Batang hari langsung bergerak menuju ke daerah kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi tempat pelarian tahanan tersebut

 

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari tim mengetahui tempat persembunyian tahanan RE (25) berada di Perum Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” ujar Kombes Pol Mulia Prianto

 

Sesampainya ditempat persembunyian tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati tahanan RE (25),hari ini sekira pukul 13.00 Wib Siang dan pada saat ditangkap RE mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, tim gabungan melakukan tindakan Tegas terukur.

BACA LAINNYA  Danrem 042 Gapu Sampaikan Pesan Saat Sertijab Dandim 0420 Sarko

 

Untuk indentitas tahanan Berinisial RE umur 25 tahun,dan terjerat pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,yang beralamat, Rt 02 Rw 01 Kel. Rengas Condong Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

 

Hingga saat ini masih tersisa 2 tahanan kabur LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap dan masih terus dikejar olah tim gabungan.

Pihak kepolisian menghimbau agar para tahanan kabur tersebut segera menyerahkan diri, Polri akan menjamin hak-hak mereka. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Truk Pengangkut Peralatan PON XXI Terlibat Kecelakaan di Aceh Timur

Berita

Irwasda Kunjungi Ombudsman Jambi; Berkomitmen Selesaikan Aduan Masyarakat

Berita

Gelar Turnamen Badminton, Karang Taruna Naga Mas Lingkar Nago Mendapat Apresiasi Pemerintah Setempat

Berita

Tim Gemas Kerinci Salurkan Bantuan dan Beri Semangat untuk Korban Kebakaran

Berita

Satgas Preemtif Ops Zebra 2025 Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Sasar Komunitas Ojek di Pasar Angso Duo

Berita

Kapolda Jambi Miliki Akun Resmi Instagram, Irjen Pol Rusdi Hartono: Masyarakat Bisa Melapor Melalui IG

Berita

Kapolres Langsung Tinjau Pengamanan Ibadah Jum’at Agung di Beberapa Gereja di Wilayah Hukum Polres Sarolangun.

Berita

Ditpolairud Polda Bagikan Puluhan Ribu Ekor Bibit Ikan ke Warga Pesisir