Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:34 WIB

Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Hadiahi Timah Panas 1 Tahanan Yang Kabur Dari LPKA

Bidik Indonesia News, JAMBI.- Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari Kembali Meringkus dan menghadiahkan timah panas kepada Satu Tahanan Kabur Dari LPKA Muara Bulian Beberapa Waktu lalu.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Membenarkan atas penangkapan Satu Tahanan Yang Kabur dari tahanan LPKA Muara Bulian beberapa waktu lalu” saat dikonfirmasi Kamis (16/12/21).

 

Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan “Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari meringkus satu orang tahanan di Perumahan Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” kata Kabid Humas

BACA LAINNYA  WaliKota dan Wakil WaliKota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Nurhadia Ajak Masyarakat Rajut Persatuan

 

Pada Selasa malam, Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tahanan yang melarikan diri ke daerah Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.

 

Tim yang mendapatkan laporan langsung berkoordinasi bersama tim satreskrim Polres Batang hari langsung bergerak menuju ke daerah kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi tempat pelarian tahanan tersebut

 

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari tim mengetahui tempat persembunyian tahanan RE (25) berada di Perum Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi” ujar Kombes Pol Mulia Prianto

 

Sesampainya ditempat persembunyian tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati tahanan RE (25),hari ini sekira pukul 13.00 Wib Siang dan pada saat ditangkap RE mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, tim gabungan melakukan tindakan Tegas terukur.

BACA LAINNYA  Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

 

Untuk indentitas tahanan Berinisial RE umur 25 tahun,dan terjerat pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,yang beralamat, Rt 02 Rw 01 Kel. Rengas Condong Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

 

Hingga saat ini masih tersisa 2 tahanan kabur LPKA Muara Bulian yang belum tertangkap dan masih terus dikejar olah tim gabungan.

Pihak kepolisian menghimbau agar para tahanan kabur tersebut segera menyerahkan diri, Polri akan menjamin hak-hak mereka. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Sematkan Pin Emas Kepada 19 Personel Berprestasi

Berita

Bertemu Dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah Dengan Sopir

Berita

Pertamakalinya, Kemenkumham RI Melalui DJKI Selenggarakan DJKI Mengajar

Berita

Monitoring Desa Sama Dua 100 Persen Pekerjaan.

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Hantarkan Satu Personel Brimob Masuki Masa Purna Bakti

Berita

Tindak Tegas Pelaku PETI, Polres Sarolangun Turut Amankan Satu Alat Berat 

Berita

Dirlantas Polda Jambi : Terapkan Permen ESDM dan PP no 30 Agar Angkutan Batubara Bisa Tertib

Berita

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Snack, Gilang Ditangkap Saat Akan Bertransaksi di Eks Lokalisasi Pucuk