Bidik Indonesia News – JAMBI, Tim Macan Polsek Jambi Selatan terpaksa menembak Ikram Puat (27), tersangka penggelapan puluhan sepeda motor yang telah diamankan beberapa waktu lalu karena mencoba melawan saat akan diamankan.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa tersangka mengaku menjadi anggota TNI saat bertemu dengan korbannya.
“Jadi pada 14 Juli lalu, korban dan pelaku sepakat bertemu karena korban ingin menjual handphonenya melalui media sosial Facebook,” katanya pada Jumat, 29 Juli 2022.
Saat bertemu korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI kemudian meminjam sepeda motor dan handphone korban kemudian kabur.
“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kasus ini ke kami hingga dilakukan penyelidikan,” tambahnya.
Setelah melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasirputih, namun pelaku melawan saat akan ditangkap hingga terpaksa ditembak oleh petugas.
“Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan penggelapan di 20 TKP di Kota Jambi dan Muarojambi, saat ini masih terus kita lakukan pengembangan,” tambahnya.
Kini, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. (Dhea)