Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:05 WIB

Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Geng Motor

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 7 pelaku geng motor yang kerap meresahkan masyarakat dan tidak segan-segan melukai korbannya.

 

Berbekal pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV Tim Macan Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap identitas para pelaku.

 

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro bahwa pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 17.00 Wib personel Macan Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku geng motor, dan kemudian dilakukan pengembangan.

 

” Dari hasil pengembangan personel berhasil mengamankan lagi 4 orang pelaku geng motor,” ujarnya, Rabu (20/7/22).

BACA LAINNYA  Silaturahmi Dengan Kejati Kepri, Erfan: Kami hanya Mempertanyakan dan Menyampaikan Laporan

 

Dijelaskan Kompol Afrito Marbaro, untuk TKP berada Di Citraland depan Perum Citraland dan yang kedua di depan Cafe pesut Nauli yang mana seperti kita ketahui bersama aksi mereka ini sempat terekam dari CCTV salah satu tempat kejadian.

 

” Pelaku melakukan aksinya Pada Pukul 01.00 malam Sampai jam 02.00 malam, yang mana untuk sasarannya yaitu anak-anak berusia seusia mereka yang sedang mengendarai motor ataupun keluar malam,” lanjutnya.

 

Tidak ada sasaran khusus tapi mereka random untuk sasarannya.

 

Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak 7 berinisial RP, T, RT, AF, RA, EK, P alias YG.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda SUMSEL Berhasil Ungkap 2 Kasus Illegal Access dan Amankan 5 Orang Pelaku

 

” Pelaku berinisial YG sebagai Eksekutornya,” sambungnya.

 

Saat ini pelaku telah kita amankan beserta barang bukti Samurai dan parang serta 3 jenis motor Scoopy dan satu jenis motor Beat.

 

Tidak hanya 7 pelaku yang berhasil kita amankan, namun masih 9 orang yang DPO berinisial FRL, VRN, VJY, RT, AD, DRE, IZI, FRL, BM dan masih kita lakukan pencarian Sampai ke akarnya,” tutupnya.

 

Terhadap pelaku tersebut disangkakan pasal 170 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman selama-lamanya tujuh tahun penjara.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Berbagi Kasih, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Sembako ke Panti Asuhan 

Berita

Peduli Penghijauan, Polairud Polda Jambi Tanam Pohon Ditepian Sungai Batanghari

Berita

Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan

Berita

Sekretaris Daerah Prov Jambi H Sudirman bersama Walikota Jambi Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Tempat Pemungutan Suara di Kota Jambi 

Berita

SAH (H. Sulaiman-Abdul Hamid) : Koalisi Solid Untuk Aceh Timur Meusyuhu, Makmue & Meugah

Berita

BREAKING NEWS : Disenggol Ponton, Tiang Halte Sungai di Desa Kempas Jaya Amblas 

Berita

Danrem 042/Gapu Buka Turnamen Kejuaraan Tenis Lapangan dan Bulu Tangkis Dalam Rangka HUT TNI ke – 78

Berita

Elok Nian! Kanwil Kemenkumham Jambi Sabet Penghargaan Satker Nilai IKPA dan Laporan Keuangan T.A 2022 Terbaik Kategori Pagu Sedang