Pelantikan Pejabat Baru, Bupati Anwar Sadat Harapkan Inovasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Dinas Pendidikan Kerinci Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendidik Bimbingan dan Konseling PPPAPPKB Kota Sungai Penuh Raih Empat Penghargaan di Ajang Bangga Kencana Provinsi Jambi Semarak HBP ke-62, Lapas Banda Aceh Ramaikan Bazar Produk Warga Binaan di Lapas Lhoknga Banjir Peminat! Produk Karya Warga Binaan Aceh Laris Manis di Bazar HBP ke-62

Home / Berita

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:05 WIB

Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Geng Motor

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 7 pelaku geng motor yang kerap meresahkan masyarakat dan tidak segan-segan melukai korbannya.

 

Berbekal pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV Tim Macan Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap identitas para pelaku.

 

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro bahwa pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 17.00 Wib personel Macan Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku geng motor, dan kemudian dilakukan pengembangan.

 

” Dari hasil pengembangan personel berhasil mengamankan lagi 4 orang pelaku geng motor,” ujarnya, Rabu (20/7/22).

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi Pastikan, 78.100 Warga Miskin Ekstrim Terima Program Perlindungan Ketenagakerjaan

 

Dijelaskan Kompol Afrito Marbaro, untuk TKP berada Di Citraland depan Perum Citraland dan yang kedua di depan Cafe pesut Nauli yang mana seperti kita ketahui bersama aksi mereka ini sempat terekam dari CCTV salah satu tempat kejadian.

 

” Pelaku melakukan aksinya Pada Pukul 01.00 malam Sampai jam 02.00 malam, yang mana untuk sasarannya yaitu anak-anak berusia seusia mereka yang sedang mengendarai motor ataupun keluar malam,” lanjutnya.

 

Tidak ada sasaran khusus tapi mereka random untuk sasarannya.

 

Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak 7 berinisial RP, T, RT, AF, RA, EK, P alias YG.

BACA LAINNYA  Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Akses Aktivitas di Desa Kunangan Sungai Bengkal Tebo

 

” Pelaku berinisial YG sebagai Eksekutornya,” sambungnya.

 

Saat ini pelaku telah kita amankan beserta barang bukti Samurai dan parang serta 3 jenis motor Scoopy dan satu jenis motor Beat.

 

Tidak hanya 7 pelaku yang berhasil kita amankan, namun masih 9 orang yang DPO berinisial FRL, VRN, VJY, RT, AD, DRE, IZI, FRL, BM dan masih kita lakukan pencarian Sampai ke akarnya,” tutupnya.

 

Terhadap pelaku tersebut disangkakan pasal 170 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman selama-lamanya tujuh tahun penjara.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Langsung Apel Persiapan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden RIΒ 

Berita

Pemerintah Desa Muara Ketalo Salurkan BLT-DD Tahap 2

Berita

Babinsa Kelurahan Tanjung Raden Jalin Kebersamaan dengan Warga melalui Komsos

Berita

Kodim 0415/Jambi Gelar Sosialisasi Teknik Jurnalistik kepada para Babinsa

Berita

Cabuli Anak Dibawah Umur DD Diringkus Satreskrim Polres Muaro Jambi

Berita

Tekadkan Peroleh Nilai IKPA Baik selama Tahun 2025, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Koordinasi dengan KPPN

Berita

Gotong Royong: Pendekatan Babinsa Koramil Mersam untuk Mewujudkan Kemanunggalan.

Berita

Pelayanan Prima Polda Jambi di Apresiasi LEMKAPI, Kapolda : Akan Kita Pertahankan serta Ditingkatkan