Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:05 WIB

Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Geng Motor

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 7 pelaku geng motor yang kerap meresahkan masyarakat dan tidak segan-segan melukai korbannya.

 

Berbekal pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV Tim Macan Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap identitas para pelaku.

 

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro bahwa pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 17.00 Wib personel Macan Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku geng motor, dan kemudian dilakukan pengembangan.

 

” Dari hasil pengembangan personel berhasil mengamankan lagi 4 orang pelaku geng motor,” ujarnya, Rabu (20/7/22).

BACA LAINNYA  Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kalapas Kuala Tungkal Sampaikan Sambutan PLT Menkominfo 

 

Dijelaskan Kompol Afrito Marbaro, untuk TKP berada Di Citraland depan Perum Citraland dan yang kedua di depan Cafe pesut Nauli yang mana seperti kita ketahui bersama aksi mereka ini sempat terekam dari CCTV salah satu tempat kejadian.

 

” Pelaku melakukan aksinya Pada Pukul 01.00 malam Sampai jam 02.00 malam, yang mana untuk sasarannya yaitu anak-anak berusia seusia mereka yang sedang mengendarai motor ataupun keluar malam,” lanjutnya.

 

Tidak ada sasaran khusus tapi mereka random untuk sasarannya.

 

Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak 7 berinisial RP, T, RT, AF, RA, EK, P alias YG.

BACA LAINNYA  Antisipasi Kemacetan Pengerjaan Box Culver, Polsek Jaluko Bersama Satlantas Buka Tutup Jalan.

 

” Pelaku berinisial YG sebagai Eksekutornya,” sambungnya.

 

Saat ini pelaku telah kita amankan beserta barang bukti Samurai dan parang serta 3 jenis motor Scoopy dan satu jenis motor Beat.

 

Tidak hanya 7 pelaku yang berhasil kita amankan, namun masih 9 orang yang DPO berinisial FRL, VRN, VJY, RT, AD, DRE, IZI, FRL, BM dan masih kita lakukan pencarian Sampai ke akarnya,” tutupnya.

 

Terhadap pelaku tersebut disangkakan pasal 170 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman selama-lamanya tujuh tahun penjara.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Mengabdi Untuk Negeri, WTT Leting 33 Nusantara Polda Jambi Gelar Anniversary ke 25 Tahun

Berita

FAKSI Pertanyakan Pemilik Uang Rp.1,8 Miliar yang Disita Kejaksaan Aceh Timur

Berita

Peredaran Narkotika Meningkat Saat Ramadhan, Kepala BNNP Jambi: Mari Bersinergi Perang Melawan Narkoba

Berita

Ketum PPAM Indonesia Mengecam Tindakan Penggusuran Pedagang K5 Pasar 16 Ilir

Berita

Danrem 042/Gapu Tutup Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Berita

Hari Ini, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dihentikan

Berita

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Sarolangun Gelar Olahraga Bersama TNI dan Forkompimda 

Berita

Cegah Terjadinya Karhutla, Kapolda Sumsel: Bersama Kita Bisa Mencegahnya