Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Tim Opsnal Polsek Jelutung Mengamankan 3 Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Listrik Dan Mesin Outdoor Ac.

Jambi – Tim Opsnal Polsek Jelutung mengamankan 3 orang pelaku spesialis pencurian kabel listrik dan mesin outdoor AC. Mereka diamankan, setelah beraksi di beberapa TKP di Kota Jambi.

 

Para pelaku yang diamankan adalah Mahir Harahap (36), Frengki Ringgo (24) dan Ramaludin (36). Mereka semua berdomisili di Kota Jambi.

 

Kapolsek Jelutung, Iptu Moh Chairil Umam mengatakan mereka ditangkap pada tanggal 9 dan 10 Maret 2025 lalu.

BACA LAINNYA  SAD Tewas, Polisi Amankan Kanitpam PT Satya Kisma Usaha Tebo

 

“Mereka spesialis pencurian kabel dan mesin outdoor AC yang telah beraksi di beberapa wilayah di Kota Jambi,” katanya pada Senin, 20 Maret 2025.

 

Dijelaskan Iptu Chairil Umam, pelaku pernah menggasak satu unit mesin outdoor AC di daerah Broni, delapan unit di wilayah pasar dan tiga unit di ruko kosong dekat Bandara.

 

“Barang buktinya berhasil kita amankan sebelum dijual oleh para pelaku, jadi kita tangkap di hari yang sama,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu

 

Mereka biasanya beraksi dengan cara memotong kabel listrik dengan peralatan lengkap. Saat ini, Polisi masih memburu satu orang lagi yang masih DPO.

 

Saat diintrogasi, para pelaku ini menyebutkan bahwa hasil curian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

 

“Mereka disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sempat Adu Mulut, Sengketa Tanah 310 Ha di Polres Tanjab Barat Masuki Tahapan Berikutnya

Berita

Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

Hukrim

Ada 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Yang diduga Melakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukrim

Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar, Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Hukrim

Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Tersangka Kasus Pelecehan dan Pencurian Terhadap Mahasiswi di Kosan. 

Berita

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO

Hukrim

Beraksi di 31 TKP, Satu Pelaku Pembobol Spesialis Alfamart di Dor Macan Satreskrim Polresta Jambi