Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Home / Berita

Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:32 WIB

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi Meringkus Satu Pelaku penjual Judi Togel.

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE Membenarkan atas Penangkapan Pelaku penjual Judi Totok Gelap (Togel) didesa Tangkit lama yang dilakukan Satreskrim polres Muaro Jambi pada Sabtu 20/08 kemarin.

 

Penangkapan Tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat, bahwa didaerah Tangkit lama ada warga yang melakukan aktivitas penjualan judi Togel”Kata Kasi Humas

 

Kasi Humas menjelaskan penjualan judi togel ini juga menggunakan situs judi online https://ratusakura.asia,pada saat mau dilakukan penangkapan terhadap pelaku DA (29) dirumah kontrakannya ,pelaku mencoba Kabur dengan Sepeda motornya.

BACA LAINNYA  Wakapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Keselamatan Siginjai 2024.

 

Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi sempat kejar-kejaran dengan Pelaku DA,dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap’ujar Kasi Humas

 

Lanjut Kasi Humas Menambahkan” Setelah dilakukan penangkapan pelaku dibawa kerumah kontrakannya, satreskrim polres Muaro Jambi Langsung melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku tepatnya di Rt.03 Desa Tangkit Lama.

 

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, Satreskrim polres Muaro Jambi Menemukan peralatan barang bukti untuk aktivitas penjualan togel dirumah kontrakan pelaku.

 

BACA LAINNYA  Berbagai ke Masyarakat, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Makanan saat Jum'at Berkah 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku,2 (dua) unit handphone yang berisikan transaksi penjualan dan pemesanan judi togel online, 456(empat ratus lima puluh enam) Blok Kupon Penjualan Togel yg belum ditulis (kosong), 5(lima) lembar rekapan pengeluaran nomor Togel yang terdiri dari Sydney(2 lembar), Hongkong(2 lembar) & Singapore (1 lembar),SIM,ATM,Uang Tunai,cap Atau Stempel,pena,dan Kendaraan sepeda motor.

 

Untuk pelaku DA (29) berserta Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi dan masih dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport

Berita

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Luhur Tribrata

Berita

Aivandri Anggota DPRD Tebo Partai PDIP, sayangkan mangkirnya Siswanto dan Agus Rubiyanto 

Berita

Polres Kerinci Permudah Layanan Darurat, Masyarakat Cukup Tekan 110

Berita

Maulid dibalik Jeruji, Kakanwil Yan Rusmanto Ajak Warga Binaan Teladani Akhlak Rasulullah

Berita

Perkuat Barisan Kemenangan AsTon Ratusan Milenial dan Gen Z Aspan Tono dikukuhkan

Berita

Babinsa Desa Sungai Pulai Hadiri Musrenbang, untuk Rencana Pembangunan 2024

Berita

Pelanggan setia Yamaha Jambi Dapat Hadiah 1 Unit Motor Dari Program Gebyar Sobek Label Yamalube