Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:32 WIB

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi Meringkus Satu Pelaku penjual Judi Togel.

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE Membenarkan atas Penangkapan Pelaku penjual Judi Totok Gelap (Togel) didesa Tangkit lama yang dilakukan Satreskrim polres Muaro Jambi pada Sabtu 20/08 kemarin.

 

Penangkapan Tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat, bahwa didaerah Tangkit lama ada warga yang melakukan aktivitas penjualan judi Togel”Kata Kasi Humas

 

Kasi Humas menjelaskan penjualan judi togel ini juga menggunakan situs judi online https://ratusakura.asia,pada saat mau dilakukan penangkapan terhadap pelaku DA (29) dirumah kontrakannya ,pelaku mencoba Kabur dengan Sepeda motornya.

BACA LAINNYA  Mobil Truk Batubara Ditabrak Truk Yang diduga Membawa Minyak Ilegal 

 

Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi sempat kejar-kejaran dengan Pelaku DA,dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap’ujar Kasi Humas

 

Lanjut Kasi Humas Menambahkan” Setelah dilakukan penangkapan pelaku dibawa kerumah kontrakannya, satreskrim polres Muaro Jambi Langsung melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku tepatnya di Rt.03 Desa Tangkit Lama.

 

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, Satreskrim polres Muaro Jambi Menemukan peralatan barang bukti untuk aktivitas penjualan togel dirumah kontrakan pelaku.

 

BACA LAINNYA  13.687 KPM di Tanjabbar Menerima Kompensasi BBM, Bupati Himbau Gunakan Dengan Bijak

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku,2 (dua) unit handphone yang berisikan transaksi penjualan dan pemesanan judi togel online, 456(empat ratus lima puluh enam) Blok Kupon Penjualan Togel yg belum ditulis (kosong), 5(lima) lembar rekapan pengeluaran nomor Togel yang terdiri dari Sydney(2 lembar), Hongkong(2 lembar) & Singapore (1 lembar),SIM,ATM,Uang Tunai,cap Atau Stempel,pena,dan Kendaraan sepeda motor.

 

Untuk pelaku DA (29) berserta Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi dan masih dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi, PJ Bupati ditunjuk Ketua Dewan Penasehat 

Berita

Peringatan Hari Jadi Polda ke 28, Irjen Pol Rusdi Hartono : Mari Kita Intropeksi Diri dan Tingkatkan Kinerja Kedepannya

Berita

PC PMII Aceh Timur Tanamkan Jiwa Progresif dan Militansi Melalui MAPABA.

Berita

Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Membuka Rapat Intern Antar Instansi di Kab. Muaro Jambi

Berita

Kolaborasi Pekan Pelayanan KB Raih 1,6 Juta Akseptor, BKKBN Beri Penghargaan TNI AD

Berita

Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi Yang Baik Dandim 0416/Bute Latihan Menembak bersama Forkopimda

Berita

Kader PDIP Tebo Nyatakan Siap Menangkan AsTon di RAKERCABSUS, Suwarno Paman Agus Rubiyanto Siap Menangkan AsTon

Berita

Penutupan Kejuaraan Tenis Lapangan Danrem Cup 2024, Mempererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat